Aksi Protes Dugaan Lippo Grup Terlibat Sengketa Tanah Makassar

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang

Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang

Mahasiswa desak usut tuntas dugaan keterlibatan anak perusahaan Lippo Grup pada sengketa tanah di Makassar (foto: istimewa).

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang (SMDT) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Menara Matahari, kantor pusat Lippo Group, Kabupaten Tangerang, pada hari Jumat, 5 Desember 2025.

Aksi ini mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus sengketa lahan di Makassar yang melibatkan PT. GMTD dan mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla.

Inti dari tuntutan mahasiswa adalah mendesak pengusutan tuntas keterlibatan PT. Makassar Permata Sulawesi (MPS), yang merupakan anak perusahaan dari Lippo Group. PT. MPS diketahui memiliki saham mayoritas non-publik sebesar 32,5 persen di PT. GMTD, perusahaan yang bersengketa atas lahan tersebut.

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

Koordinator Aksi, Yanto, dalam orasinya mendesak agar Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera mengusut tidak hanya sengketa lahan, tetapi juga dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam proses eksekusi objek, termasuk mereka yang melindungi kepentingan pihak perusahaan.

“Seluruh prosedur pengusutan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan hukum yang berlaku,” tegas Yanto.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, BPH Migas Lakukan Kunjungan ke Bakauheni

Yanto juga menyoroti perbedaan mendasar antara Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Ia secara khusus meragukan keabsahan HPL yang dimiliki oleh perusahaan swasta tersebut, mengingat HPL, menurutnya, sepatutnya hanya dapat dimiliki oleh pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) yang berorientasi pada kepentingan publik, bukan tujuan komersil.

Lebih lanjut, Yanto menyampaikan bahwa Lippo Group sebagai perusahaan induk memiliki tanggung jawab moral dan hukum. Mahasiswa mendesak Lippo Group untuk segera memberikan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap anak perusahaannya, PT. Makassar Permata Sulawesi, agar bertindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian sengketa ini.

“Kami mendesak Lippo Group untuk tidak menutup mata dan memastikan anak perusahaannya menjunjung tinggi supremasi hukum dalam setiap operasinya,” tutup Yanto.

Aksi yang berlangsung tertib ini merupakan bentuk dorongan dari elemen mahasiswa untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak masyarakat serta kepastian hukum atas tanah dapat dijamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:53 WIB

IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Berita Terbaru

Opini

Pasca 1 dan 2 Mei; Presiden, Buruh, Guru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:45 WIB