‎MK Bisa Bubarkan Parpol Pendukung Pilkada Dipilih DPRD

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konsitusi (Foto: mkri.id)

Mahkamah Konsitusi (Foto: mkri.id)

JAKARTA, PUSATBERITA – Peneliti senior sekaligus konsultan politik, Saiful Mujani, melontarkan peringatan tajam terhadap ide Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih DPRD.

‎Menurut Saiful, partai politik yang nekat mengangkangi prinsip konstitusional demi syahwat kekuasaan bisa berujung pada pembubaran oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

‎Lanjut Saiful, upaya menggeser mekanisme pemilihan rakyat ke tangan DPRD bukan sekadar urusan teknis elektoral, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap sistem pemerintahan presidensial yang telah dipatri dalam UUD 1945.

‎“Partai-partai yang menginginkan pemilihan tidak langsung itu sebenarnya adalah kekuatan politik yang tidak sanggup menjalankan demokrasi dan pemerintahan,” ujar Saiful, Minggu (4/1) 2025.

‎Ia menengarai adanya paradoks di tubuh partai politik saat ini. Alih-alih memperkuat kaderisasi untuk memikat hati rakyat, elite politik justru tampak mencari jalan pintas yang lebih transaksional melalui jalur parlemen.

‎”Ini adalah indikasi nyata dari rapuhnya mentalitas demokratis di tingkat elite,” katanya.

‎Jalur Hukum: Senjata Pamungkas MK

‎Argumen Saiful bukan tanpa dasar hukum. Ia mengingatkan bahwa MK memiliki kewenangan konstitusional yang absolut untuk membubarkan partai politik jika terbukti melanggar prinsip-prinsip dasar negara.

‎“Saya baru pelajari kembali. Ternyata MK memiliki instrumen untuk membubarkan partai dengan syarat tertentu jika terbukti melanggar konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga :  ‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok

‎Pelanggaran serius yang dimaksud adalah upaya sistematis merongrong sistem presidensial. Saiful menekankan bahwa kedaulatan rakyat melalui pemilihan langsung adalah pilar yang tak terpisahkan dari napas presidensialisme kita. Memutus rantai tersebut berarti merusak struktur kenegaraan yang sudah disepakati bersama.

‎Kekhawatiran Saiful semakin menebal melihat konstelasi politik di Senayan. Dengan minimnya kekuatan oposisi, mekanisme check and balances di DPR dianggap telah lumpuh.

‎“Kalau kita lihat DPR, kekuatan politik yang menentang itu sangat terbatas. Artinya, jika sampai terjadi voting, Pilkada langsung bisa saja lenyap dalam sekejap,” keluhnya.

‎Ia menilai, berharap pada partai politik untuk menghentikan ambisi ini adalah sebuah kenaifan. Ketika mayoritas elite telah bersepakat dalam koalisi besar, maka kepentingan rakyat seringkali dikorbankan di atas meja kompromi.

‎Menutup pernyataannya, Saiful menegaskan bahwa satu-satunya palang pintu yang tersisa untuk menjaga muruah konstitusi adalah gerakan sipil.

‎“Tidak ada jalan lain. Jika kita hanya bersandar pada kekuatan politik resmi, itu mustahil. Tekanan masyarakat adalah satu-satunya kekuatan yang bisa membendung kenekatan melawan konstitusi ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki
‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot
SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki

Senin, 14 September 2026 - 23:30 WIB

‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB