‎MK Bisa Bubarkan Parpol Pendukung Pilkada Dipilih DPRD

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konsitusi (Foto: mkri.id)

Mahkamah Konsitusi (Foto: mkri.id)

JAKARTA, PUSATBERITA – Peneliti senior sekaligus konsultan politik, Saiful Mujani, melontarkan peringatan tajam terhadap ide Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih DPRD.

‎Menurut Saiful, partai politik yang nekat mengangkangi prinsip konstitusional demi syahwat kekuasaan bisa berujung pada pembubaran oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

‎Lanjut Saiful, upaya menggeser mekanisme pemilihan rakyat ke tangan DPRD bukan sekadar urusan teknis elektoral, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap sistem pemerintahan presidensial yang telah dipatri dalam UUD 1945.

‎“Partai-partai yang menginginkan pemilihan tidak langsung itu sebenarnya adalah kekuatan politik yang tidak sanggup menjalankan demokrasi dan pemerintahan,” ujar Saiful, Minggu (4/1) 2025.

‎Ia menengarai adanya paradoks di tubuh partai politik saat ini. Alih-alih memperkuat kaderisasi untuk memikat hati rakyat, elite politik justru tampak mencari jalan pintas yang lebih transaksional melalui jalur parlemen.

‎”Ini adalah indikasi nyata dari rapuhnya mentalitas demokratis di tingkat elite,” katanya.

‎Jalur Hukum: Senjata Pamungkas MK

‎Argumen Saiful bukan tanpa dasar hukum. Ia mengingatkan bahwa MK memiliki kewenangan konstitusional yang absolut untuk membubarkan partai politik jika terbukti melanggar prinsip-prinsip dasar negara.

‎“Saya baru pelajari kembali. Ternyata MK memiliki instrumen untuk membubarkan partai dengan syarat tertentu jika terbukti melanggar konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidang Dewan Pleno Wilayah PW PII Jakarta Resmi Dibuka

‎Pelanggaran serius yang dimaksud adalah upaya sistematis merongrong sistem presidensial. Saiful menekankan bahwa kedaulatan rakyat melalui pemilihan langsung adalah pilar yang tak terpisahkan dari napas presidensialisme kita. Memutus rantai tersebut berarti merusak struktur kenegaraan yang sudah disepakati bersama.

‎Kekhawatiran Saiful semakin menebal melihat konstelasi politik di Senayan. Dengan minimnya kekuatan oposisi, mekanisme check and balances di DPR dianggap telah lumpuh.

‎“Kalau kita lihat DPR, kekuatan politik yang menentang itu sangat terbatas. Artinya, jika sampai terjadi voting, Pilkada langsung bisa saja lenyap dalam sekejap,” keluhnya.

‎Ia menilai, berharap pada partai politik untuk menghentikan ambisi ini adalah sebuah kenaifan. Ketika mayoritas elite telah bersepakat dalam koalisi besar, maka kepentingan rakyat seringkali dikorbankan di atas meja kompromi.

‎Menutup pernyataannya, Saiful menegaskan bahwa satu-satunya palang pintu yang tersisa untuk menjaga muruah konstitusi adalah gerakan sipil.

‎“Tidak ada jalan lain. Jika kita hanya bersandar pada kekuatan politik resmi, itu mustahil. Tekanan masyarakat adalah satu-satunya kekuatan yang bisa membendung kenekatan melawan konstitusi ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik
Pesan Gus Dur Menggema di Refleksi Waisak Nasional PKB di Tangerang
Diduga Mark Up, BGN Ungkap Harga Printer Rp 11 Juta Per Unit Telah Divalidasi LKPP
Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul
Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini
10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI
Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan
PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:46 WIB

‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:42 WIB

Pesan Gus Dur Menggema di Refleksi Waisak Nasional PKB di Tangerang

Rabu, 29 April 2026 - 08:19 WIB

Diduga Mark Up, BGN Ungkap Harga Printer Rp 11 Juta Per Unit Telah Divalidasi LKPP

Kamis, 16 April 2026 - 13:44 WIB

Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:55 WIB

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Berita Terbaru

Penampilan Debus dalam Opening Ceremony Muswil III SAPMA PP Banten (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Banten

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Angin Kencang Terjang Bogor (Foto: Ilustrasi)

Jawa Barat

Angin Kencang Terjang Rumpin, Puluhan Rumah di Tamansari Rusak

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:00 WIB