SMIT Sebut Pemkot Tangerang Tak Boleh Legalkan Miras dan Prostitusi

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Sekjend SMIT/Istimewa)

(Foto: Sekjend SMIT/Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Solidaritas Masyarakat Islam Tangerang (SMIT) menyoroti keputusan Pemerintah Kota Tangerang terkait Revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 7 dan 8 Tahun 2005 masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 Kota Tangerang.

‎Diketahui, Kedua Perda tersebut masing-masing membahas, yakni, Perda No. 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan dan Penjualan Minuman Beralkohol. Kemudian, Perda No. 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

‎Hal tersebut disampaikan, Sekjend SMIT, Rasikhul Ilmi Sulaeman menilai bahwa masuknya ke dalam Prolegda kedua Perda tersebut memiliki implikasi negatif yang berkaitan citra Kota Tangerang.

‎Keputusan blunder, Rasikhul berkata, jika disahkan makan akan berpotensi dilegalkannya minuman keras dan prostitusi. Kendati dengan mekanisme adanya zonasi untuk tempat-tempatnya.

‎”Akan mengundang banyak masyarakat ke daerah tersebut karena tanpa disadari itu menjadi alasan bahwa pemerintah sudah melegalkan,” ucap Rasikhul.

‎Lebih dari itu, Rasikhul sangat menyayangkan Pemerintah Kota maupun DPRD Kota Tangerang memutuskan sesuatu yang dapat menimbulkan gelombang besar dari masyarakat.

‎”Persoalan ini sangat dekat dengan mayoritas masyarakat religius, sehingga akan sangat sensitif menimbulkan protes,” kata Rasikhul.

Baca Juga :  PT. Raputra Jaya cabang merak lakukan Program CSR di linkungan Babakan Turi merak

‎Selain itu, Rasik menyinggung praktik prostitusi disebut telah bertransformasi dengan memanfaatkan media digital yang lebih canggih.

‎“Fenomena ini bukan hanya merusak citra pariwisata, tetapi juga mengancam moralitas generasi muda Kota Tangerang,” tegas Rasik.

‎Rasik menuturkan kekecewaan atas keputusan yang di ambil oleh Pemerintah. Dirinya menganggap bahwa alasan apapun yang dipakai, kedua Perda tersebut tidak boleh sampai disahkan.

‎”Apapun alasan yang dipakai oleh pemerintah, PAD ataupun alasan-alasan untuk melegalkan alkohol dan prostitusi lewat revisi Perda tersebut adalah bentuk pengkhianatan kepada masyarakat Tangerang,” tutur Rasik.

‎Terakhir Rasik menyampaikan, bahwa penyelesaian peredaran miras dan prostitusi selama ini belum menyentuh pada akar masalahnya. Terbukti peredaran miras dan prostitusi terus ada tiap tahunnya. Aturan yang hanya mengatur peredarannya secara legal dan bukan melarangnya. Di hukum karena menjual tanpa ijin bukan karena miras berbahaya.

‎”Jika sampai kedua Perda tersebut disahkan, jangan salahkan masyarakat turun ke jalan, dan saya pastikan masyarakat akan ada gerakan masif,” tutup rasik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang
‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat
Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak
Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Diduga Langgar Perizinan, Produksi Himalaya Es Kristal di Tangerang Diprotes Warga
Perubahan Jabatan di Lingkungan Kesehatan Kota Tangerang, Sekretaris Karang Taruna Benda: Kami Menyambut Baik Biar Ada Perbaikan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:10 WIB

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB