TANGERANG, PUSAT BERITA – Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat PT AirNav Indonesia pada Jumat (23/1/2026).
Massa menuntut pertanggungjawaban hukum dan moral atas dugaan kelalaian prosedur navigasi pesawat ATR 42-500 yang berujung pada jatuhnya 10 korban jiwa.
Insiden ini terjadi di lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada 17 Januari 2026.
SOMASI Tangerang menyoroti keputusan navigasi yang mengarahkan pendaratan langsung di Runway 21, alih-alih memerintahkan pesawat melakukan prosedur holding (menunggu) di atas laut terdekat untuk meminimalisir risiko pendaratan darurat.
Koordinator Lapangan SOMASI Tangerang, Yanto, menegaskan bahwa keputusan tersebut fatal karena mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan menjadi preseden buruk bagi sejarah penerbangan Indonesia.
“Keselamatan nyawa penumpang adalah hukum tertinggi. Mengabaikan opsi holding dan memaksakan pendaratan di Runway 21 adalah kelalaian nyata yang mengakibatkan hilangnya nyawa. PT AirNav Indonesia harus bertanggung jawab penuh atas tragedi ini,” tegas Yanto dalam orasinya.
Terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan SOMASI Tangerang:
1. Mendesak KNKT untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas penyebab kecelakaan dan peran navigasi udara.
2. Meminta Menteri BUMN segera mencopot pejabat berwenang di AirNav Indonesia yang bertanggung jawab atas keputusan teknis tersebut.
3. Mendorong DPR RI membentuk tim pengawas untuk membongkar keterlibatan dan akuntabilitas PT AirNav Indonesia demi pelayanan publik yang aman.
Diakhir orasinya, Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang menyarakan sikap akan terus melakukan penyampaian pendapat dimuka umum sebagai ruang kontrol sipil atas kinerja PT. Airnav Indonesia











