Restoran Naked Papa Jual Produk Non Halal, Tak Pasang Label Non Halal

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Restoran Naked Papa (Foto: Kenny Oscar/Google maps)

Restoran Naked Papa (Foto: Kenny Oscar/Google maps)

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Cabang Restoran Naked Papa yang berlokasi di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang diketahui menjual produk non halal. Hal ini menjadi sorotan lantaran minumnya pengawasan dalam transparansi informasi makanan di ruang publik.

‎Meski telah beroperasi dengan beberapa cabang dan menjual produk makanan non halal, restoran tersebut juga menyediakan makanan halal. Namun tidak dijelaskan lebih rinci mengenai sistem pemisahan pengolahan maupun penyajiannya.

‎Pihak restoran Naked Papa, Reeky mengonfirmasi terkait dokumen perizinan produk non halal bahwa dirinya tidak memegang dokumen perizinan tersebut, pada Kamis (29/1) 2026.

‎Dalam keterangannya, Reeky menyampaikan bahwa Restoran Naked Papa memang menjual produk makanan berbahan non halal. Namun demikian, ia menyebutkan bahwa pihak operasional di cabang tidak memegang langsung dokumen perizinan usaha.

‎“Memang di sini jualan non halal, kalau soal perizinan itu kami tidak memegang. Seharusnya sih sudah dapat izin karena ini sudah ada tiga cabang,” ujarnya.

Terkait Izin Higienis dan Sertifikat Halal

‎Dalam wawancaranya, Reeky kembali menyatakan bahwa izin tersebut seharusnya sudah dimiliki oleh pihak manajemen pusat, mengingat Restoran Naked Papa telah beroperasi dengan beberapa cabang.

‎“Harusnya sudah [dokumen izin] ada karena ini kita sudah ada tiga cabang,” katanya.

‎Reeky menjelaskan bahwa dokumen tersebut tidak tersedia di lokasi cabang. Ia menyebutkan bahwa apabila ingin mendapatkan salinan dokumen, permintaan harus diajukan ke kantor pusat.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Laksanakan Upacara Peringati Harlah Pancasila 2025 di Alun-alun Ahmad Yani

‎“Aku tidak memegang. Kalau mau minta biasanya ke office, dan officenya pun tidak di sini. Pusatnya ada di Joglo,” kata Reeky.

Terkait Pengolahan Limbah Minyak Bekas

‎Mengenai pengelolaan limbah minyak bekas, Reeky berkata, tidak mengetahui secara pasti mekanisme yang dilakukan.

‎“Kalau limbah minyak saya kurang tahu perihal ke mana pengelolaannya. Setahu saya biasanya dibuang langsung ke Grease Trap yang gede,” ucap Reeky.

‎Berdasarkan pernyataan tersebut, sebagian informasi teknis terkait perizinan dan pengelolaan limbah masih terpusat di manajemen pusat dan belum sepenuhnya diketahui oleh pihak operasional di cabang.

‎Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Lengkong Kulon Firman mengatakan bahwa tidak ada kejelasan pada saat mengajukan izin atas usaha karena tidak sosialisasi ke warga.

‎“Tidak ada kejelasan saat mengajukan izin usaha, dan tidak ada sosialisasi ke warga,” ungkap Firman.

‎Ketua RW 01 juga meminta agar Restoran Naked Papa dapat ditutup. Hal tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan kondisi Kampung Lengkong Kiai. Dirinya juga menyayangkan bahu jalan sering dipakai menjadi parkiran oleh pengunjung restoran.

‎“Ditutup aja, karena produknya tidak sesuai dengan kearifan lokal kampung Lengkong Kiai RW 01 yang bernuansa islami. Selain itu boleh di perhatikan juga tentang bahu jalan, dimana sering dipakai Konsumen Naked Papa,” tutup Firman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru