TANGERANG, PUSATBERITA – Wawan Fauzi, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang buka suara terkait pencemaran drainase pesawahan yang diduga oleh limbah air lindi yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) aku Rawa Kucing Kota Tangerang, Senin (2/1/2026).
Saat ditemui oleh tim pusat-berita.com, Wawan Fauzi mengungkapkan bahwa memang benar air lindi keluar dari penampungan TPA Rawa Kucing.
”Laporan ini memang bukan pertama kali, dan itu sudah kami langsung proses penutupan kebocoran tersebut setelah mendapatkan laporan tersebut,” ujar Wawan Fauzi.
Lebih dari itu, Wawan menjelaskan bahwa terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA Rawa Kucing sedang dalam proses lelang perbaikan dan akan mulai pengerjaannya di bulan Maret 2026.
”Memang itu terjadi kebocoran, tapi kami sedang berusaha untuk memperbaiki sistem di TPA,” ucap Wawan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Wawan berkata, telah hadir dan mengecek langsung serta sudah dijelaskan bagaimana proses kedepan.
Terakhir pernyataan, Wawan menghimbau agar masyarakat Kota Tangerang dapat mengurangi sampah terlebih sampah yang dapat di daur ulang.
”Pastinya sebagai warga Kota Tangerang, saya sangat berharap bisa sama-sama membantu DLH untuk mengurangi produksi sampah di Kota Tangerang. Silahkan jika memang ada sampah-sampah yang bisa di daur ulang, bisa dikasih ke Bank Sampah yang ada di lingkungan atau kelurahannya,” tutupnya.











