Ketua Umum PB PII Kecam Keras Tindakan Pemukulan Aparat Terhadap Pelajar di Tual

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kevin Prayoga, Ketua Umum PB PII Periode 2026-2028

Kevin Prayoga, Ketua Umum PB PII Periode 2026-2028

JAKARTA, PUSATBERITAKetua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Kevin Prayoga menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan represif oknum aparat yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar. Sabtu (21/2/2026).

Dalam wawancara eksklusif, Kevin menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan tragedi kemanusiaan yang mencederai rasa keadilan publik namun dilakukan berkali-kali oleh oknum aparat kepolisian.

“Kami sangat marah dan berduka. Seorang pelajar, generasi penerus bangsa, kehilangan nyawanya. Ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Ini harus diusut tuntas dan transparan,” tegas Kevin, Sabtu (21/2/2026).

Kevin menyatakan bahwa PB PII tidak akan tinggal diam dan sedang menyiapkan langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas peristiwa tersebut.

“Ini tidak terjadi berkali-kali ketika aparat yang seharusnya melindungi justru diduga menjadi penyebab hilangnya nyawa warga, maka negara wajib hadir. Kami mempertimbangkan langkah hukum terhadap institusi sebagai bentuk tanggung jawab komando dan sistemik,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan persoalan yang lebih dalam dari sekadar tindakan individual. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kultur, sistem pengawasan, serta pola pendekatan aparat terhadap masyarakat, khususnya pelajar.

Baca Juga :  ‎Alumni PII Bantah Dukung Muktamar PII Diluar Hasil SDPN 

“Kami mendesak Tim Reformasi Polri untuk segera melakukan evaluasi total, dari tingkat pusat hingga daerah. Reformasi tidak boleh hanya menjadi slogan. Harus ada perubahan nyata dalam pola pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin internal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan bahwa keselamatan pelajar harus menjadi prioritas nasional. Negara, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin keamanan generasi muda.

“Jangan sampai ada lagi pelajar yang menjadi korban. Kami menuntut proses hukum yang terbuka, independen, dan bebas dari intervensi. Jika ada unsur pidana, harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Negara ini adalah negara hukum, hukum harus ditegakkan,” lanjutnya.

Di akhir wawancara, ia menyerukan kepada seluruh kader PII dan masyarakat luas untuk mengawal kasus ini secara konstitusional dan bermartabat.

“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap tenang namun tegas. Kawal proses hukum ini. Jangan biarkan keadilan terkubur. Nyawa seorang pelajar terlalu berharga untuk diabaikan,” pungkasnya.

PB PII menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan bahwa tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian benar-benar dijalankan demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG
Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug
SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi
‎Harga BBM Juni 2026: Pertamax Turbo Tembus Rp20.750 per Liter
LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug

Berita Terbaru