Oleh Abdul Hakim | Pengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Kota Tangerang
Menjelang Lebaran, Presiden Prabowo Subianto kembali menggelar sebuah forum yang oleh kekuasaan disebut “diskusi,” namun oleh pengamat yang jeli lebih tepat dibaca sebagai ritual produksi legitimasi. Di Hambalang, ruang privat yang kini perlahan menjelma menjadi simbol kekuasaan alternatif, semacam Cendana baru, ia mengundang jurnalis, pakar, dan influencer untuk mendengarkan, bukan semata berdialog.
Dalam tradisi politik Indonesia, ruang seperti ini tidak pernah netral: ia adalah perpanjangan dari negara yang ingin tampil akrab sekaligus tetap menjaga jarak. Di sinilah kekuasaan bekerja dengan cara yang halus, tidak memerintah secara langsung, tetapi mengarahkan cara berpikir.
Namun justru karena terlalu sadar akan pentingnya persepsi, negara tampak seperti sedang berusaha keras menutupi sesuatu yang tidak lagi bisa sepenuhnya dikendalikan. Diskusi yang berlangsung berjam-jam itu, jika ditelaah secara kritis, tidak menghasilkan kebaruan gagasan. Publik disuguhkan repetisi narasi dan teknik klasik seorang politisi: menjawab tanpa menjawab.
Dalam kerangka komunikasi politik, ini bukan sekadar retorika kosong, melainkan strategi untuk menghindari akuntabilitas substantif. Ketika jawaban tidak lagi bertujuan menjelaskan, melainkan mengaburkan, maka kita berhadapan dengan bentuk komunikasi yang bersifat defensif.
Di sini, kekuasaan tidak lagi berbicara untuk memberi kejelasan, tetapi untuk membeli waktu. Dan waktu, dalam konteks ekonomi politik yang sedang bergejolak, adalah komoditas yang semakin mahal. Sebab di balik panggung komunikasi itu, realitas material menunjukkan gejala yang lebih keras.
Pemerintahan Prabowo sedang menghadapi tekanan struktural yang tidak ringan: pelemahan rupiah, meningkatnya defisit fiskal, penurunan daya beli, serta inflasi pangan yang menekan kelas bawah. Dalam situasi seperti ini, survei popularitas yang tetap tinggi justru menimbulkan pertanyaan epistemologis: apakah negara masih memahami realitas yang dihadapinya, ataukah ia telah terperangkap dalam cermin yang dipoles oleh para pendukungnya sendiri?
Optimisme yang dipertontonkan bisa jadi bukan refleksi dari kondisi objektif, melainkan kebutuhan politik untuk mencegah kepanikan. Tetapi optimisme tanpa basis material yang kuat hanya akan mempercepat erosi kepercayaan ketika realitas tak lagi bisa disangkal.
Di sinilah konsep “damage control” menemukan relevansinya. Pemerintah tampak tidak lagi beroperasi dalam mode pembangunan, melainkan dalam mode pengendalian kerusakan. Aktivitas komunikasi di media sosial meningkat tajam, tetapi kualitasnya menurun secara signifikan.
Berbeda dengan era sebelumnya yang memanfaatkan buzzer sebagai instrumen populisme digital dengan tingkat kreativitas tertentu, rezim saat ini lebih memilih jalur institusional: kementerian, lembaga, dan aparat negara menjadi corong utama narasi. Akibatnya, ruang publik digital dipenuhi oleh konten yang kaku, repetitif, dan cenderung propagandistik.
Negara berbicara terlalu formal di tengah masyarakat yang semakin informal dan kritis. Ini adalah disonansi komunikasi yang mencerminkan kegagalan memahami perubahan sosiologi publik. Lebih jauh, narasi yang diusung juga menunjukkan kecenderungan regresif. Tuduhan terhadap “antek asing” kembali dihidupkan sebagai alat delegitimasi terhadap kritik.
Dalam perspektif ekonomi politik, ini adalah strategi klasik untuk mengalihkan perhatian dari kontradiksi internal menuju ancaman eksternal yang bersifat imajiner. Nasionalisme dipanggil bukan sebagai proyek emansipatoris, melainkan sebagai alat mobilisasi emosional yang dangkal.
Ironisnya, dalam ekonomi global yang saling terhubung, hampir tidak ada aktor, termasuk negara, yang sepenuhnya bebas dari pengaruh eksternal. Ketika pemerintah sendiri menggunakan konsultan asing dan bergantung pada arus modal global, maka retorika anti-asing menjadi tidak lebih dari selektivitas ideologis yang oportunistik.
Di sisi lain, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS menjadi titik uji bagi integritas narasi tersebut. Ketika Presiden menyebutnya sebagai tindakan teror dan berjanji mengusut tuntas, publik tentu berharap pada transparansi dan akuntabilitas.
Sebalikya, keraguan pun muncul ketika wacana pembentukan tim independen disambut dengan syarat yang problematik: independensi yang dibatasi oleh kecurigaan terhadap LSM. Di sini terlihat adanya ketegangan antara kebutuhan akan kepercayaan publik dan keengganan untuk melepaskan kontrol. Negara ingin dipercaya, tetapi tidak sepenuhnya bersedia membuka diri terhadap mekanisme yang memungkinkan kepercayaan itu dibangun secara objektif.
Fakta yang lebih mengkhawatirkan adalah implikasi dari retorika presiden dalam struktur kekuasaan yang sangat patronistik. Dalam sistem di mana loyalitas personal menjadi mata uang utama, setiap pernyataan pemimpin dapat berfungsi sebagai sinyal yang ditafsirkan secara luas oleh aparat di bawahnya.
Ini menciptakan apa yang dalam teori organisasi disebut sebagai efek berantai: tindakan di tingkat bawah tidak selalu berasal dari perintah eksplisit, tetapi dari interpretasi atas kehendak atasan. Dalam konteks Indonesia, sejarah telah menunjukkan bagaimana ambiguitas ini dapat berujung pada pelanggaran serius. Masalahnya bukan hanya pada siapa yang memberi perintah, tetapi pada sistem yang memungkinkan perintah itu diterjemahkan tanpa kontrol yang memadai.
Dalam situasi seperti ini, pertanyaan tentang kontrol menjadi sangat krusial. Apakah Presiden benar-benar menguasai aparaturnya, ataukah ia sendiri terjebak dalam jaringan kepentingan yang kompleks di dalam negara? Faksionalisme dalam tubuh kekuasaan bukanlah hal baru, tetapi menjadi berbahaya ketika tidak diimbangi dengan mekanisme akuntabilitas yang kuat.
Sejumlah laporan independen yang mengindikasikan keterlibatan aparat dalam berbagai peristiwa seharusnya menjadi bahan refleksi, bukan sekadar gangguan yang harus diredam. Jika informasi yang sampai ke Presiden telah disaring sedemikian rupa untuk menyenangkan telinga, maka yang terjadi bukan lagi pemerintahan, melainkan ilusi pemerintahan.
Di sisi lain, tekanan eksternal terus mempersempit ruang gerak kebijakan. Konflik geopolitik global telah mendorong kenaikan harga energi, sementara ketergantungan Indonesia pada impor membuat situasi semakin rentan. Cadangan BBM yang terbatas menjadi ancaman laten yang tidak banyak dibicarakan secara terbuka. Kebijakan seperti ‘work from anywhere‘ dan pembelajaran daring yang diklaim sebagai langkah efisiensi energi lebih tampak sebagai respons darurat daripada strategi jangka panjang.
Pengalaman masa pandemi menunjukkan bahwa kebijakan semacam ini memiliki biaya sosial yang tinggi, terutama bagi kelompok rentan. Namun dalam logika ‘damage control’, ihwal yang penting bukanlah kualitas kebijakan, melainkan kecepatan dalam merespons tekanan.
Program-program unggulan pemerintah juga tidak lepas dari kritik dalam perspektif ini. Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, misalnya, dapat dibaca bukan hanya sebagai kebijakan sosial, tetapi sebagai instrumen redistribusi politik. Dalam banyak kasus, program semacam ini berfungsi untuk menjaga kohesi koalisi dan mendistribusikan sumber daya kepada kelompok-kelompok yang memiliki nilai strategis dalam mempertahankan kekuasaan.
Ini bukan berarti program tersebut sepenuhnya tidak bermanfaat, tetapi menunjukkan bahwa logika yang mendasarinya tidak semata-mata teknokratik, melainkan juga politis. Negara tidak hanya mengelola ekonomi, tetapi juga mengelola loyalitas.
Akhirnya, kita sampai pada pertanyaan yang tidak bisa dihindari: berapa lama strategi pengendalian kerusakan ini dapat dipertahankan? Dalam jangka pendek, ia mungkin berhasil menjaga stabilitas permukaan. Namun dalam jangka panjang, tanpa reformasi struktural yang menyentuh akar masalah, baik dalam ekonomi maupun tata kelola, kerusakan yang ditutupi akan semakin sulit disembunyikan.
Sejarah politik menunjukkan bahwa kekuasaan yang terlalu sibuk mengelola citra sering kali terlambat menyadari bahwa fondasi materialnya telah rapuh. Dan ketika realitas akhirnya menembus lapisan retorika, yang runtuh bukan hanya kebijakan, tetapi juga kepercayaan.
Dalam konteks ini, ketenangan yang ditampilkan oleh Presiden dapat dibaca secara ambivalen. Ia bisa menjadi tanda kepemimpinan yang tenang di tengah krisis, tetapi juga bisa menjadi bentuk penyangkalan yang berbahaya.
Manajemen demokrasi dan politik modern tidak hanya menuntut efisiensi, tetapi juga kejujuran dan transparansi. Tanpa itu, negara berisiko menjadi sekadar panggung di mana kekuasaan dipertunjukkan, sementara masyarakat dipaksa menjadi penonton dari krisis yang mereka rasakan, tetapi tidak pernah sepenuhnya dapat dijelaskan apalagi dituntaskan.












