Oleh Abdul Hakim | Pengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Kota Tangerang
Beberapa hari terakhir, ruang-ruang percakapan, dari grup pesan instan hingga lingkaran kecil para pengamat kebijakan, diramaikan oleh satu isu yang terdengar teknokratis, namun implikasinya jauh melampaui sekadar urusan militer: Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Di permukaan, perjanjian ini tampak seperti kelanjutan logis dari hubungan bilateral yang kian hangat, sebuah pembaruan kerja sama pelatihan militer yang sempat dibekukan pasca-reformasi akibat catatan panjang pelanggaran HAM oleh militer Indonesia. Namun, seperti banyak dokumen strategis lainnya, detail yang tersembunyi justru jauh lebih menentukan daripada judul besarnya.
Kebocoran awal dokumen ini, ironisnya muncul dari media luar negeri dengan reputasi meragukan, langsung memicu spekulasi tentang adanya friksi internal dalam lingkaran kekuasaan. Dalam politik, kebocoran jarang terjadi secara kebetulan; ia biasanya merupakan sinyal adanya pertarungan kepentingan di balik layar.
Seorang editor media nasional sampai mengindikasikan keterlibatan orang dalam pemerintahan menunjukkan bahwa MDCP bukan sekadar kesepakatan teknis, melainkan medan tarik-menarik antara faksi-faksi elit yang memiliki orientasi geopolitik berbeda.
Kontroversi sesungguhnya bukan terletak pada pembukaan kembali akses pelatihan militer di Amerika Serikat. Itu, dalam batas tertentu, bisa dianggap sebagai langkah pragmatis untuk meningkatkan kapasitas profesional prajurit Indonesia. Persoalan krusial justru terletak pada klausul yang memberi akses udara luas bagi militer Amerika, apa yang disebut sebagai ‘blanket overnight access’.
Dalam bahasa diplomasi, ini terdengar seperti fleksibilitas operasional; dalam bahasa strategi, ini berarti membuka ruang bagi proyeksi kekuatan asing di atas wilayah kedaulatan sendiri. Di titik inilah retorika “kemitraan” mulai kehilangan kepolosannya. Akses udara bukan sekadar jalur transit; ia adalah instrumen strategis dalam kalkulasi perang modern.
Dalam skenario konflik terbuka antara Amerika Serikat dan China yang semakin sering dibicarakan sebagai kemungkinan, bukan lagi hipotesis, wilayah udara Indonesia akan menjadi jalur logistik vital. Dengan pangkalan militer Amerika di Darwin, Australia, lintasan menuju kawasan Asia Timur hampir tak terhindarkan akan melibatkan ruang udara Indonesia.
Maka pertanyaan mendasarnya sederhana, tetapi implikasinya krusial: apakah Indonesia siap diposisikan sebagai ‘enabler’ dalam konflik kekuatan besar? Pemerintah tampaknya ingin menunda jawaban atas pertanyaan ini. Pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan yang sempat menyebut perjanjian ini “belum final” memberi kesan bahwa ruang negosiasi masih terbuka.
Di sisi lain, adanya laporan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui prinsip-prinsip utama kesepakatan ini dalam pertemuan dengan Donald Trump beberapa bulan sebelumnya menunjukkan bahwa keputusan strategis mungkin sudah diambil, bahkan sebelum publik sempat memahami konsekuensinya.
Dari sudut pandang geopolitik, langkah ini mencerminkan strategi ‘hedging’ yang setengah matang. Indonesia tampaknya berusaha mendekat ke Amerika Serikat tanpa sepenuhnya meninggalkan hubungan dengan kekuatan lain seperti China dan Rusia.
Dalam teori, pendekatan ini memberikan fleksibilitas. Dalam praktik, ia sering kali menghasilkan ambiguitas yang berbahaya. Negara-negara besar tidak membaca sinyal secara setengah hati: mereka menafsirkan setiap konsesi sebagai indikasi keberpihakan.
Bagi China, misalnya, akses udara bagi militer Amerika di wilayah Indonesia hampir pasti akan dibaca sebagai langkah yang tidak bersahabat. Dalam logika keamanan klasik, persepsi lebih penting daripada niat. Indonesia mungkin mengklaim tetap netral, tetapi dalam kalkulasi strategis Beijing, netralitas yang memfasilitasi operasi militer lawan adalah kontradiksi dalam istilah.
Ironisnya, semua ini terjadi ketika posisi militer Indonesia sendiri masih jauh dari ideal. Doktrin perang rakyat semesta yang menjadi fondasi pertahanan nasional sejak era awal kemerdekaan justru berangkat dari asumsi keterbatasan bahwa Indonesia tidak akan pernah mampu menandingi kekuatan militer negara besar secara konvensional.
Dalam konteks ini, keputusan untuk kembali mengandalkan pelatihan militer ala Amerika yang berbasis pada teknologi tinggi dan sistem persenjataan mahal terlihat kurang selaras dengan realitas struktural Indonesia.
Perang-perang kontemporer justru menunjukkan bahwa asimetri bukanlah vonis kekalahan.
Ukraina, misalnya, mampu menahan tekanan Rusia dengan kombinasi inovasi teknologi murah, taktik adaptif, dan mobilisasi sosial. Iran, dalam cara yang berbeda, juga menunjukkan bagaimana jaringan proksi dan kemampuan asimetris dapat menantang dominasi militer konvensional. Dalam kedua kasus ini, efektivitas tidak bergantung pada kemewahan teknologi, melainkan pada kecerdikan strategi.
Maka muncul pertanyaan yang sulit dihindari: mengapa Indonesia memilih belajar dari model perang yang tidak akan pernah mampu ia tiru secara material? Pelatihan di pusat-pusat militer prestisius di Amerika mungkin menawarkan simbol status, tetapi simbol tidak memenangkan perang.
Dalam konflik nyata, yang menentukan adalah kemampuan untuk beradaptasi dengan kondisi sendiri bukan meniru doktrin negara lain yang beroperasi dalam konteks yang sepenuhnya berbeda.
Lebih jauh lagi, MDCP tidak bisa dilepaskan dari orientasi politik luar negeri yang lebih luas di bawah pemerintahan Prabowo. Ada kecenderungan untuk “menyelip” di antara kekuatan-kekuatan besar terutama Amerika, China, dan Rusia dengan harapan dapat memetik manfaat dari semuanya.
Strategi semacam ini mengandaikan kemampuan manuver yang sangat tinggi, yang dalam banyak kasus justru dimiliki oleh negara-negara kecil yang disiplin dalam menjaga netralitas, bukan oleh negara yang secara sporadis memberikan konsesi strategis. Kunjungan Prabowo ke Rusia untuk mengamankan pasokan energi, di tengah kedekatan dengan Amerika, hanya menambah kompleksitas persepsi.
Dalam politik internasional, inkonsistensi sering kali dibaca sebagai kelemahan. Setiap konsesi yang diberikan akan memicu ekspektasi baru dari pihak lain. Jika Amerika mendapat akses udara, mengapa Rusia tidak mendapatkan konsesi energi? Jika Rusia diberi ruang ekonomi, mengapa China tidak menuntut jaminan strategis? Dalam permainan ini, Indonesia berisiko terjebak dalam spiral tuntutan yang sulit dikendalikan.
Fakta yang lebih mengkhawatirkan adalah erosi prinsip dasar politik luar negeri Indonesia. Sejak awal, Indonesia memposisikan diri sebagai negara yang memperjuangkan tatanan dunia yang adil, berpihak pada negara-negara berkembang, dan menjunjung tinggi perdamaian.
Prinsip ini bukan sekadar retorika moral; ia adalah strategi untuk bertahan di dunia yang didominasi oleh kekuatan besar. Netralitas aktif bukan berarti pasif, melainkan kemampuan untuk menjaga otonomi di tengah tekanan.
Namun dengan MDCP, arah itu tampak mulai kabur. Indonesia tidak lagi sekadar menjaga jarak, tetapi mulai memberikan akses yang secara struktural menguntungkan satu pihak. Dalam jangka pendek, ini mungkin terlihat sebagai langkah pragmatis. Dalam jangka panjang, ia berpotensi mengikis kredibilitas Indonesia sebagai aktor independen.
Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa bukan hanya tentang isi perjanjian, tetapi tentang arah strategis bangsa. Apakah Indonesia ingin menjadi pemain otonom yang menavigasi dunia multipolar dengan hati-hati, atau sekadar menjadi simpul dalam jaringan kekuatan besar? Dalam dunia yang semakin tidak stabil, pilihan ini tidak bisa ditunda terlalu lama.
Pertanyaan paling tajam justru yang paling sederhana: mengapa Indonesia tampak begitu mudah memberikan konsesi kepada kekuatan yang reputasinya sendiri sedang mengalami erosi di panggung global? Jika politik adalah seni membaca arah angin, maka langkah ini terasa seperti berlayar terlalu dekat dengan badai, tanpa kepastian bahwa kapal yang ditumpangi cukup kuat untuk bertahan.











