Oleh Topan Bagaskara | Ketua Umum SEMMI Tangerang
Di tengah lanskap politik Indonesia yang semakin cair, kepemimpinan Prabowo Subianto menghadirkan fenomena yang menarik sekaligus problematis: perpaduan antara nasionalisme-populis, romantisme negara kuat, dan kecenderungan sentralisasi kekuasaan. Bagi sebagian publik, model kepemimpinan seperti ini dianggap sebagai jawaban atas kejenuhan terhadap demokrasi yang dinilai terlalu gaduh, lamban, dan miskin keberpihakan.
Namun di sisi lain, ia juga memunculkan pertanyaan mendasar: sampai di mana demokrasi dapat bertahan ketika stabilitas dan efektivitas mulai ditempatkan di atas kebebasan dan kontrol publik?
Kemenangan politik Prabowo tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari krisis panjang demokrasi Indonesia sendiri—demokrasi yang secara prosedural tetap berjalan, tetapi secara substantif semakin kehilangan daya emansipatorisnya. Pemilu rutin dilaksanakan, lembaga negara tetap berdiri, dan kebebasan formal masih tersedia. Namun di saat yang sama, publik terus disuguhi oligarki politik, korupsi struktural, ketimpangan ekonomi, dan praktik demokrasi transaksional yang vulgar.
Dalam kondisi seperti itu, kekecewaan publik terhadap demokrasi perlahan berubah menjadi kerinduan terhadap figur kuat. Masyarakat tidak lagi hanya mencari pemimpin yang demokratis secara prosedural, tetapi pemimpin yang dianggap mampu menghadirkan ketertiban, kepastian, dan arah politik yang jelas.
Di Titik Inilah Populisme Bekerja
Populisme modern tidak selalu hadir dalam bentuk agitasi jalanan atau penolakan terbuka terhadap demokrasi. Ia justru sering muncul melalui narasi yang tampak masuk akal: negara harus kembali melindungi rakyat, elite lama telah gagal, dan kepemimpinan yang kuat diperlukan agar negara dapat bergerak cepat. Nasionalisme kemudian dijadikan bahan bakar utama untuk membangun imajinasi tentang Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan tidak tunduk pada kepentingan asing.
Retorika politik Prabowo bergerak di sekitar tema-tema tersebut: kedaulatan pangan, hilirisasi industri, penguatan pertahanan, disiplin nasional, hingga pentingnya stabilitas politik. Bahasa politik yang digunakan juga sederhana dan mudah diterima publik: negara harus kuat, pemimpin harus tegas, dan rakyat membutuhkan kepastian.
Narasi seperti ini menemukan momentumnya di tengah masyarakat yang lelah oleh polarisasi politik dan tekanan ekonomi. Ketika demokrasi gagal menghadirkan kesejahteraan yang nyata, sebagian publik mulai melihat stabilitas sebagai kebutuhan yang lebih mendesak daripada kebebasan.
Namun sejarah politik modern menunjukkan bahwa hasrat terhadap negara kuat selalu menyimpan paradoks. Negara yang terlalu lemah memang berisiko melahirkan kekacauan, tetapi negara yang terlalu kuat juga dapat perlahan menggerus ruang demokrasi.
Dalam teori politik kontemporer, gejala semacam ini sering dibaca sebagai kecenderungan menuju demokrasi iliberal—situasi ketika institusi demokrasi tetap dipertahankan, tetapi substansi demokrasi perlahan terkikis. Pemilu tetap berlangsung, parlemen tetap ada, dan konstitusi tetap dipakai, tetapi kontrol publik melemah, oposisi kehilangan daya tekan, dan kekuasaan semakin terkonsentrasi pada figur atau kelompok tertentu.
Ilmuwan politik Fareed Zakaria menyebut fenomena ini sebagai illiberal democracy: demokrasi yang berjalan tanpa kebebasan sipil yang sepenuhnya sehat. Sementara Antonio Gramsci sejak lama mengingatkan bahwa kekuasaan modern tidak hanya bekerja melalui represi, tetapi juga melalui hegemoni—yakni kemampuan negara membangun persetujuan publik atas dominasi yang berlangsung.
Dan Hari Ini, Hegemoni Itu Bekerja Secara Halus di Indonesia
Nasionalisme perlahan diproduksi bukan hanya sebagai alat pembebasan rakyat, melainkan juga sebagai legitimasi konsolidasi kekuasaan. Kritik mudah dicurigai anti-negara. Aktivisme dianggap mengganggu stabilitas. Demonstrasi diposisikan sebagai ancaman ketertiban. Ruang publik secara perlahan bergeser: dari arena dialektika menjadi arena loyalitas.
Inilah wajah populisme nasionalis modern. Ia tidak selalu datang dengan sensor brutal atau represi terbuka. Ia hadir lebih rapi, lebih elektoral, lebih digital, dan justru memperoleh legitimasi langsung dari rakyat yang lelah terhadap demokrasi prosedural yang gagal menghadirkan kesejahteraan.
Ironisnya, kondisi tersebut memperlihatkan paradoks demokrasi Indonesia hari ini. Di satu sisi rakyat tetap bebas memilih pemimpin. Namun di sisi lain, pilihan politik semakin dipengaruhi oleh oligarki media, kekuatan modal, dan sentralisasi narasi kekuasaan. Demokrasi perlahan bergerak menjauh dari partisipasi publik menuju kultus efektivitas pemerintahan.
Kecenderungan sentralisasi kekuasaan sering kali dibenarkan atas nama efisiensi. Negara dianggap membutuhkan komando yang tegas agar mampu bergerak cepat menghadapi tantangan global. Akan tetapi, sejarah politik menunjukkan bahwa konsentrasi kekuasaan yang terlalu besar hampir selalu melahirkan penyalahgunaan, terutama ketika mekanisme kontrol publik mulai melemah.
Indonesia sendiri memiliki pengalaman panjang mengenai relasi antara stabilitas dan kekuasaan. Trauma atas kekacauan politik masa lalu membuat sebagian masyarakat cenderung menerima model kepemimpinan yang kuat. Dalam situasi ekonomi global yang tidak pasti dan ketegangan geopolitik yang meningkat, figur seperti Prabowo dipandang mampu merepresentasikan negara yang tegas dan siap menghadapi tekanan dunia.
Namun menyederhanakan fenomena ini sebagai sekadar kemunduran demokrasi juga terlalu terburu-buru. Hingga hari ini, Indonesia masih memiliki pemilu yang kompetitif, media yang relatif bebas, dan masyarakat sipil yang tetap aktif mengawasi kekuasaan. Persoalan utamanya bukan apakah demokrasi Indonesia telah runtuh, melainkan apakah demokrasi masih memiliki kemampuan untuk mengontrol kekuasaan yang semakin besar.
Sebab demokrasi tidak mati hanya ketika pemilu dibubarkan atau konstitusi dihapus. Demokrasi juga bisa melemah perlahan ketika rakyat mulai percaya bahwa kebebasan dapat ditukar dengan stabilitas, ketika oposisi dianggap musuh negara, dan ketika loyalitas politik lebih dihargai daripada kritik.
Pada akhirnya, perdebatan tentang Prabowo bukan semata tentang satu figur politik. Perdebatan ini sesungguhnya menyangkut arah demokrasi Indonesia itu sendiri. Apakah Indonesia sedang bergerak menuju demokrasi yang lebih matang—dengan kepemimpinan kuat tetapi tetap akuntabel? Ataukah justru sedang memasuki fase ketika demokrasi dipertahankan secara formal, namun perlahan kehilangan ruh pengawasan dan partisipasi publik?
Bangsa ini pernah terlalu lama hidup di bawah romantisme negara kuat. Dan sejarah seharusnya mengajarkan bahwa kekuasaan yang terlalu terkonsentrasi, sebaik apa pun niatnya, selalu menyimpan potensi penyimpangan.
Karena itu, persoalan paling penting hari ini bukan sekadar siapa yang memimpin Indonesia, melainkan apakah demokrasi masih memberi ruang bagi rakyat untuk mengoreksi kekuasaan—atau justru perlahan diarahkan menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan yang semakin terpusat.
Sejarah mungkin belum memberikan jawabannya hari ini. Tetapi satu hal pasti: demokrasi jarang runtuh secara mendadak. Ia biasanya dilemahkan perlahan, sedikit demi sedikit, sampai masyarakat terbiasa menganggap stabilitas lebih penting daripada kebebasan.











