Ayah Pengantin di Jakut Nekat Tusuk Mantan Istri di Momen Pernikahan

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembunuhan Mantan Suami ke Mantan Istri (Foto: Ilustrasi)

Pembunuhan Mantan Suami ke Mantan Istri (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, PUSATBERITA – Suasana bahagia dalam resepsi pernikahan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendadak berubah mencekam setelah seorang pria berinisial E (69) nekat menikam mantan istrinya, ES (55), di atas pelaminan saat acara pernikahan anak mereka berlangsung.

‎Insiden itu terjadi di sebuah gelanggang remaja di Jalan Sunter Karya Timur, Sabtu (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku diketahui datang sebagai tamu undangan dalam acara pernikahan sang anak dengan membawa sebilah pisau yang disimpan di dalam tasnya.

‎Saat prosesi salam-salaman berlangsung di atas panggung resepsi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam tersebut lalu menyerang korban.

‎“Pelaku menusukkan pisau ke bagian perut korban sebanyak satu kali,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Handam Samudro, dalam keterangannya, Minggu (24/5).

‎Korban yang mengalami luka tusuk langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan gedung sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Aparat Kejar Massa hingga Sekretariat, Mahasiswa Kecam Represifitas

‎“Petugas keamanan gedung kemudian menghubungi piket Reskrim Polsek Tanjung Priok. Terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjut Handam.

‎Polisi menduga aksi penusukan tersebut dipicu dendam lama yang masih disimpan pelaku terhadap mantan istrinya. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya sepucuk surat yang ditulis pelaku sebelum menghadiri acara resepsi.

‎Dalam surat tersebut, pelaku disebut mencurahkan rasa sakit hati terhadap korban terkait persoalan yang terjadi selama keduanya masih menjalani rumah tangga.

‎“Secara umum, isi surat itu mengungkapkan rasa sakit hati pelaku kepada mantan istrinya atas beberapa persoalan saat mereka masih menikah,” kata Handam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031
MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027
Raker Yayasan Da’il Khairaat Tekankan Mutu Pendidikan dan Sinergi
MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
PW KAMMI Jakarta Raya: Tindakan Pembubaran Diskusi Bukan Sifat Aktivis Demokrasi
Muhammad Senanatha: Konsensus Kebangsaan Adalah Warisan Besar Para Tokoh Islam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:13 WIB

Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB

MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:20 WIB

Raker Yayasan Da’il Khairaat Tekankan Mutu Pendidikan dan Sinergi

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:22 WIB

MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Berita Terbaru