Ripan Ardiana: Pasal 33 UUD 1945 Ekonomi Kerakyatan Kunci Mewujudkan Keadilan Sosial

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Istimewa.

Foto/Istimewa.

TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Ripan Ardiana menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan yang dicetuskan Mohammad Hatta merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan diskusi yang digelar di Vihara Siddharta.

Dalam pemaparannya, Ripan menjelaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menempatkan rakyat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi. Karena itu, negara harus memberikan dukungan nyata kepada koperasi, UMKM, petani, nelayan, buruh, dan pelaku usaha kecil sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

“Ekonomi kerakyatan bukan sekadar konsep ekonomi, melainkan amanat konstitusi. Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Ripan menilai keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan angka statistik, tetapi juga dari kemampuan negara meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata. Ia menekankan bahwa nilai gotong royong, keadilan sosial, dan kemandirian bangsa yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi dasar setiap kebijakan ekonomi.

Baca Juga :  Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam dan aset strategis nasional harus diarahkan untuk kepentingan rakyat banyak, bukan hanya menguntungkan segelintir kelompok. Di tengah arus globalisasi dan liberalisasi ekonomi, Indonesia juga diminta tetap berpegang pada prinsip ekonomi kerakyatan agar pembangunan tidak memperlebar kesenjangan sosial.

“Jika Pasal 33 UUD 1945 dijalankan secara konsisten, maka cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan melalui kebijakan ekonomi yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Di akhir pemaparannya, Ripan mengajak generasi muda untuk terus mempelajari dan mengaktualisasikan pemikiran Bung Hatta sebagai landasan dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Berita ini 46 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB