Ripan Ardiana, Aktivis LMND: Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Sektor Batu Bara

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua EW Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan Ardiana (Foto: Istimewa)

Ketua EW Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan Ardiana (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITAAktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Ripan Ardiana, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan kekayaan sumber daya alam benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ripan Ardiana menegaskan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik korupsi harus ditindak secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas setiap dugaan korupsi di sektor batu bara. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Ripan Ardiana.

Menurut Ripan, korupsi di sektor sumber daya alam tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik, serta keberlanjutan lingkungan hidup. Karena itu, proses penegakan hukum harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Ia juga menilai bahwa langkah Polri dalam menangani perkara-perkara korupsi berskala besar merupakan bagian dari upaya memperkuat supremasi hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi. Penanganan perkara secara profesional akan menjadi bukti bahwa negara hadir dalam melindungi kepentingan publik.

Baca Juga :  Aksi di KPK, GMNI Jakarta Timur Desak Transparansi Penanganan Kasus JICT

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat. Setiap rupiah yang hilang akibat korupsi seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ripan Ardiana berharap proses penyidikan dilakukan secara independen, mengedepankan alat bukti yang sah, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, Ripan mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama membangun tata kelola sektor pertambangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pencegahan korupsi, menurutnya, harus menjadi tanggung jawab bersama agar kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.

Di akhir pernyataannya, Ripan Ardiana kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia berharap pengusutan dugaan korupsi di sektor batu bara dapat berjalan hingga tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi masyarakat, serta memperkuat komitmen Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Jika yang dimaksud adalah kasus batu bara tertentu yang sedang ditangani Polri, saya bisa menyesuaikan rilis ini dengan menyebut nama kasus, nilai kerugian negara, dan lembaga yang menanganinya agar lebih spesifik dan relevan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026
Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar
Warga Uwung Jaya Gelar Malam Puncak HUT ke-81 RI
Camat Kelapa Dua Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Dana PMI 2026
Konferancab III IPNU-IPPNU Larangan, Teguhkan Regenerasi Pelajar NU
SEPETA Tolak Ojol Dikategorikan UMKM, Desak Pemerintah Ratifikasi ILO C193
BEM PTNU Banten Salurkan Air Bersih untuk Warga Pandeglang
Camat Batuceper Hadiri Pengukuhan dan Ta’aruf MUI Batuceper Masa Khidmat 2026-2031
Berita ini 44 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:52 WIB

Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar

Rabu, 2 September 2026 - 13:42 WIB

Warga Uwung Jaya Gelar Malam Puncak HUT ke-81 RI

Rabu, 2 September 2026 - 12:33 WIB

Camat Kelapa Dua Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Dana PMI 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Konferancab III IPNU-IPPNU Larangan, Teguhkan Regenerasi Pelajar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:58 WIB

SEPETA Tolak Ojol Dikategorikan UMKM, Desak Pemerintah Ratifikasi ILO C193

Berita Terbaru

Topan Bagaskara Inisiator Nawal Institute (foto/istimewa).

Opini

‎Eco-Anxiety: Krisis Iklim dan Persoalan HAM

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:14 WIB

Korban tewas penembakan dievakuasi ke UGD RSUD Wamena. (Foto/istimewa)

Papua Pegunungan

Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Sepulang Salurkan Bantuan

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:45 WIB