TANGERANG, PUSATBERITA – Poros Baru Tangerang menggelar aksi memperingati Hari Keadilan Internasional sebagai bentuk kontrol sosial terhadap berbagai persoalan penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di Taman Gajah, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (17/7/2026).
Aksi tersebut mengangkat empat isu utama, yakni mosi tidak percaya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), kesejahteraan guru, dugaan monopoli pengadaan sewa kendaraan dinas Pemerintah Kota Tangerang, serta reformasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang.
Koordinator Aksi Poros Baru Tangerang, Riswandi Ab’ur, mengatakan mosi tidak percaya terhadap APH merupakan respons atas berbagai perkembangan yang dinilai memunculkan keraguan publik terhadap independensi penegakan hukum.
“Negara hukum tidak boleh berhenti sebagai konsep dalam konstitusi. Penegakan hukum harus independen, profesional, dan bebas dari intervensi. Ketika kepercayaan publik menurun, negara wajib menjawabnya dengan transparansi dan akuntabilitas,” kata Riswandi.
Ia menilai penghentian pengumpulan data terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung di tengah penyelidikan dugaan penyimpangan program tersebut menjadi salah satu perkembangan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Di tengah berlangsungnya aksi, situasi sempat memanas setelah seorang oknum anggota kepolisian, menurut keterangan Poros Baru Tangerang, menyampaikan akan melakukan penangkapan terhadap peserta aksi. Pernyataan tersebut memicu reaksi dari massa sehingga suasana sempat tidak kondusif.
“Kami menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk ancaman dan upaya membatasi kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang seharusnya dilindungi, bukan direspons dengan intimidasi,” ujar Riswandi.
Setelah dilakukan komunikasi antara koordinator aksi dengan aparat di lokasi, situasi berangsur kondusif dan aksi kembali dilanjutkan hingga selesai secara damai.
Selain isu penegakan hukum, Poros Baru Tangerang juga menyoroti kesejahteraan guru yang dinilai belum menjadi prioritas kebijakan, dugaan monopoli pengadaan sewa kendaraan dinas yang disebut mencapai sekitar Rp160 juta per unit per tahun, serta perlunya reformasi pelayanan publik di DPAD Kota Tangerang.

Humas Aksi Aditya Nugraha mengatakan penggunaan APBD harus lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
”Ketika kesejahteraan guru masih menjadi persoalan, dugaan monopoli pengadaan mencuat, dan pelayanan perpustakaan belum optimal, pemerintah perlu mengevaluasi kembali arah kebijakan anggarannya. Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Aditya.
Ia juga menyoroti anggaran DPAD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp21,4 miliar, termasuk Rp826,77 juta untuk pengembangan dan pemeliharaan layanan perpustakaan elektronik.
Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan serta keterbukaan informasi mengenai target, indikator keberhasilan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Menurut Poros Baru Tangerang, Hari Keadilan Internasional tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bahwa rakyat berhak mengawasi jalannya kekuasaan, mempertanyakan penggunaan uang publik, serta menuntut penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi.











