AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 15:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Potret AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Potret AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA — AKP Pardiman menjadi sorotan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan tersebut terkait dugaan keterlibatan dalam perkara narkotika.

Pardiman merupakan perwira Polri yang berkarier di bidang reserse, khususnya penanganan tindak pidana narkotika. Berdasarkan riwayat jabatannya, ia pernah menjabat sebagai Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada 2018.

Pada 2020, Pardiman dipercaya mengemban tugas sebagai Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polda Metro Jaya. Tiga tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Kanit Reskrim Polsek Serpong sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan pada 2024.

Pengangkatan tersebut dilakukan melalui Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024 tertanggal 25 Oktober 2024. Dalam mutasi itu, Pardiman menggantikan AKP Bachtiar Noprianto sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Selain rekam jejak kariernya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025 mencatat Pardiman memiliki total kekayaan sebesar Rp1.002.700.000.

Baca Juga :  ‎Polres Metro Tangerang Kota Rotasi Kasat Reskrim dan Kapolsek ‎

Aset tersebut terdiri atas tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp600 juta, satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 senilai Rp350 juta, serta satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2017 senilai Rp20 juta.

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp2,7 juta dan kas serta setara kas senilai Rp30 juta. Dalam laporan yang sama, Pardiman menyatakan tidak memiliki utang sehingga total kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp1 miliar.

Saat ini, AKP Pardiman tengah menjalani proses hukum setelah ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Hingga kini, kepolisian belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan peran Pardiman dalam kasus tersebut. Penyidik menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan berkembang.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ambit Desak Pemberhentian Kuwu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran
Pengurus DPC GAMKI Kota Tangerang Periode 2026–2029 Dilantik
Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Warga Ambit Desak Pemberhentian Kuwu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Pengurus DPC GAMKI Kota Tangerang Periode 2026–2029 Dilantik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:40 WIB

SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB