Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

JAKARTA, PUSATBERITA — Minat lender luar negeri terhadap industri pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menguat. Hingga Juni 2026, pendanaan dari lender asing mencapai Rp 17,28 triliun, melonjak 34,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai tersebut setara 16,43 persen dari total outstanding pendanaan industri pindar yang mencapai Rp 105,14 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan industri pindar nasional masih menarik bagi lender luar negeri.

“Pada Juni 2026, pendanaan pindar yang berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18 persen yoy menjadi Rp 17,28 triliun,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga :  Hasil M7 World Championship: Indonesia Sisakan Satu Tim

Menurut Agusman, salah satu faktor yang membuat industri pindar domestik tetap menarik adalah imbal hasil yang dinilai kompetitif.

Namun, di tengah meningkatnya aliran dana asing, OJK tetap menyoroti kualitas pendanaan industri pindar. Hingga Juni 2026, terdapat 16 penyelenggara yang mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas ambang batas 5 persen.

Agusman mengatakan risiko kredit tersebut antara lain berkaitan dengan kemampuan bayar debitur serta penerapan manajemen risiko oleh penyelenggara.

OJK meminta penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen segera melakukan perbaikan, termasuk memperkuat sistem *credit scoring* dan pengelolaan risiko. Penyelenggara juga dapat ditempatkan dalam status pengawasan intensif atau pengawasan khusus sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
‎Jelang Kongres HIKMAHBUDHI, Ananda Tegaskan Gajah Ganesa Bukan Simbol Afiliasi Partai
‎Survei SMRC: Kepuasan terhadap Prabowo Terjun ke 51 Persen
Edy Mulyadi Kaitkan Menhan Dugaan Perlawanan Mafia Sawit
Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG
Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:33 WIB

‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:57 WIB

‎Jelang Kongres HIKMAHBUDHI, Ananda Tegaskan Gajah Ganesa Bukan Simbol Afiliasi Partai

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB