Oleh Rizafi Ilham | Kordinator wilayah BEM PTNU Banten
Setiap Agustus, kita merayakan kemerdekaan dengan cara yang hampir selalu sama. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, upacara digelar, dan kisah tentang perjuangan para pendahulu kembali diceritakan. Semua itu penting sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah. Namun, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, ada satu pertanyaan yang semestinya tidak kita hindari: apakah rakyat benar-benar telah merasakan makna kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika melihat wajah pembangunan di Banten. Provinsi ini dikenal sebagai salah satu pusat industri, perdagangan, dan investasi nasional. Letaknya yang berdekatan dengan pusat ekonomi Indonesia membuat Banten memiliki daya tarik besar bagi investor. Kawasan industri terus berkembang, infrastruktur dibangun, pusat-pusat ekonomi tumbuh, dan modal dalam jumlah besar terus mengalir masuk.
Sepanjang 2025, realisasi investasi di Banten mencapai Rp130,2 triliun. Pada Semester I 2026, realisasi investasi kembali mencapai Rp66,3 triliun. Angka tersebut tentu patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa Banten memiliki daya tarik ekonomi yang kuat. Namun, keberhasilan pembangunan tidak semestinya berhenti pada pertanyaan tentang seberapa besar modal yang berhasil masuk. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang diperoleh masyarakat dari pertumbuhan tersebut?
Bagi seorang pekerja yang setiap hari berangkat pagi dan pulang malam dengan penghasilan pas-pasan, angka investasi triliunan rupiah mungkin tidak memiliki arti besar jika tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan. Begitu pula bagi lulusan SMA, SMK, atau perguruan tinggi yang telah berulang kali mengirimkan lamaran tetapi belum mendapatkan pekerjaan. Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis terasa sebagai kemajuan apabila kesempatan untuk menikmati pertumbuhan tersebut tidak tersedia secara merata.
Di sinilah persoalan pembangunan Banten menjadi penting untuk dibicarakan. Investasi terus tumbuh, tetapi persoalan ketenagakerjaan belum selesai. BPS Provinsi Banten mencatat sekitar 408 ribu orang masih belum bekerja pada Mei 2026 dari total 6,29 juta angkatan kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka memang turun menjadi 6,48 persen, tetapi di balik persentase tersebut terdapat ratusan ribu warga yang masih menunggu kesempatan untuk masuk ke pasar kerja.
Persoalannya bahkan tidak hanya dialami oleh mereka yang berpendidikan rendah. TPT lulusan SMA mencapai 9,99 persen, SMK 9,56 persen, sementara lulusan Diploma IV hingga S3 mencapai 9,16 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa masalah ketenagakerjaan Banten jauh lebih kompleks daripada sekadar kurangnya lapangan pekerjaan. Ada kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri, persoalan dalam penyerapan tenaga kerja lokal, ketidaksesuaian kompetensi, hingga kualitas pekerjaan yang tersedia.
Ketimpangan itu juga terlihat dari perbedaan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Tingkat Pengangguran Terbuka di perkotaan mencapai 7,43 persen, sementara di perdesaan 2,89 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesempatan kerja tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya lapangan pekerjaan, tetapi juga dengan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung dan siapa yang memiliki akses terhadapnya.
Banten tidak cukup hanya tumbuh secara agregat. Pertumbuhan tersebut juga harus mampu menjangkau masyarakat di luar pusat-pusat ekonomi dan memberi mereka kesempatan untuk berkembang. Jika kawasan industri tumbuh pesat tetapi sebagian masyarakat di sekitarnya tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak, maka ada sesuatu yang perlu dievaluasi dalam arah pembangunan.
Persoalan yang sama terlihat dari sisi kemiskinan. BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Banten pada Maret 2026 turun menjadi sekitar 746,73 ribu orang atau 5,38 persen. Penurunan ini tentu merupakan perkembangan positif, tetapi hampir tiga perempat juta orang tetap bukan angka yang kecil.
Di balik angka tersebut terdapat rumah tangga yang harus berhitung dengan pendapatan terbatas, orang tua yang memikirkan biaya pendidikan anak, pekerja yang khawatir kehilangan pekerjaan, serta keluarga yang harus menentukan kebutuhan mana yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Karena itu, kemiskinan tidak cukup dipahami hanya dari jumlah penduduk yang secara statistik berada di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan rumah tangga yang mendekati Rp3,9 juta per bulan juga memperlihatkan bahwa kebutuhan untuk memenuhi standar hidup minimum tidaklah kecil. Seseorang mungkin tidak lagi tercatat sebagai penduduk miskin, tetapi belum tentu hidup dalam kondisi yang benar-benar sejahtera. Tidak miskin bukan berarti bebas dari tekanan ekonomi, sebagaimana memiliki pekerjaan juga tidak selalu berarti memiliki kehidupan yang layak.
Di tengah kondisi tersebut, kita perlu mempertanyakan kembali cara mengukur keberhasilan pembangunan. Selama ini, keberhasilan terlalu mudah dilihat dari angka investasi, pertumbuhan ekonomi, jumlah proyek, dan pembangunan infrastruktur. Semua indikator tersebut memang penting, tetapi tidak boleh menjadi tujuan akhir. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, apakah pendapatan mereka meningkat, apakah biaya hidup dapat dijangkau, dan apakah anak-anak mereka memiliki masa depan yang lebih baik daripada generasi sebelumnya.
Karena itu, investasi harus dilihat lebih jauh daripada sekadar angka realisasi. Pemerintah perlu memastikan bahwa modal yang masuk ke Banten menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap? Seberapa layak pekerjaan yang tersedia? Apakah upah pekerja mampu mengikuti biaya hidup? Apakah UMKM di sekitar kawasan industri ikut tumbuh? Dan apakah pendidikan generasi muda benar-benar dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan dunia kerja?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar merayakan besarnya investasi. Sebab pembangunan pada akhirnya bukan hanya mengenai modal, gedung, kawasan industri, atau angka pertumbuhan ekonomi. Pembangunan adalah tentang manusia dan bagaimana kemajuan ekonomi membuka lebih banyak kesempatan bagi mereka.
Ilham Rizafi, Koordinator Wilayah BEM PTNU Banten, menilai tingginya investasi seharusnya tidak berhenti pada besarnya modal yang masuk. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah bagaimana investasi tersebut membuka lapangan kerja yang layak, memperkuat ekonomi masyarakat, dan memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh rakyat Banten.
Pandangan tersebut patut direnungkan. Jangan sampai masyarakat terus didorong untuk meningkatkan pendidikan dan produktivitas, sementara struktur ekonomi yang tersedia belum mampu menyediakan ruang yang cukup bagi mereka untuk berkembang. Jangan sampai Banten hanya menjadi tempat modal tumbuh, sementara masyarakat lokal sekadar menjadi penonton dari pembangunan yang berlangsung di daerahnya sendiri.
Karena itu, pemerintah Banten perlu memastikan bahwa setiap kebijakan investasi memiliki dampak yang terukur terhadap masyarakat lokal. Penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kualitas upah, penguatan UMKM, keterhubungan pendidikan dengan kebutuhan industri, serta pemerataan investasi ke wilayah yang belum berkembang harus menjadi bagian dari ukuran keberhasilan pembangunan. Pemerintah tidak cukup hanya menjadi fasilitator masuknya modal, tetapi juga harus memastikan manfaat pertumbuhan tidak berhenti pada perusahaan dan angka statistik.
Di sinilah makna kemerdekaan seharusnya kembali dibicarakan. Kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada kebebasan dari penjajahan. Kemerdekaan juga harus diterjemahkan sebagai kemampuan masyarakat untuk hidup bermartabat, memperoleh pekerjaan yang layak, mendapatkan pendidikan yang baik, memiliki akses terhadap kesempatan ekonomi, dan menikmati hasil pembangunan secara adil.
Kita mungkin tidak lagi menghadapi penjajahan dalam pengertian klasik. Namun, sebagian masyarakat masih menghadapi bentuk ketidakberdayaan yang lain: kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, biaya hidup yang semakin tinggi, serta kesempatan yang tidak selalu tersedia secara merata. Karena itu, pertanyaan “merdeka untuk siapa?” bukanlah bentuk pesimisme terhadap Indonesia, melainkan cara untuk menjaga agar makna kemerdekaan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan.
Banten boleh menjadi salah satu tujuan investasi terbesar di Indonesia. Banten boleh menjadi pusat industri dan perdagangan, sementara pertumbuhan ekonomi boleh terus dikejar. Namun, seluruh pencapaian tersebut pada akhirnya harus kembali kepada satu pertanyaan sederhana: apakah rakyat Banten ikut menjadi pemenang dari pembangunan itu?
Rp130,2 triliun investasi adalah angka yang menunjukkan besarnya modal yang masuk. Namun, 408 ribu pengangguran adalah manusia yang masih menunggu kesempatan kerja. Begitu pula 746,73 ribu penduduk miskin bukan sekadar angka dalam laporan statistik, melainkan ratusan ribu manusia yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup.
Maka, 81 tahun setelah Proklamasi, pertanyaan itu masih layak kita ajukan. Apakah kemerdekaan hanya berarti bebas dari penjajahan, atau juga berarti rakyat terbebas dari kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan?
Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya ketika sebuah bangsa mampu berdiri tanpa penjajah, tetapi ketika setiap rakyat memiliki kesempatan yang adil untuk hidup layak, bekerja, berkembang, dan menikmati hasil dari negeri yang telah diperjuangkannya.
Merdeka bukan sekadar bebas dari penjajahan. Merdeka adalah ketika rakyat memiliki kesempatan yang adil untuk menikmati hasil dari kemerdekaan itu sendiri.
Dan jika masih ada rakyat yang bekerja tanpa kesejahteraan, menganggur di tengah derasnya investasi, atau hidup dalam kemiskinan di tengah pertumbuhan ekonomi, maka pertanyaan itu akan tetap relevan: Merdeka untuk siapa?











