Ripan Ardiana Dukung Penuh KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ripan Ardiana
Ketua MAPAH 3 HMR/Dok. Pribadi

Foto: Ripan Ardiana Ketua MAPAH 3 HMR/Dok. Pribadi

RUMPIN, PUSATBERITA – Ripan Ardiana, Ketua MAPAH 3 Himpunan Mahasiswa Rumpin, menyatakan dukungan terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.

Ripan meminta agar proses pengusutan dilakukan secara menyeluruh, transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain, maka siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ripan juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor untuk tidak lepas tangan. Sebagai pimpinan daerah, keduanya memiliki tanggung jawab dalam memastikan seluruh perangkat dan jajaran pemerintahan di bawah kepemimpinannya menjalankan tugas sesuai aturan serta melakukan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan.

“Kalau ada anak buah yang tersangkut persoalan hukum, jangan sampai pimpinan hanya mengatakan tidak tahu. Bupati dan Wakil Bupati harus menjelaskan sejauh mana fungsi pengawasan mereka berjalan. Kalau memang ada bukti keterlibatan atau kelalaian yang memenuhi unsur hukum, tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” tegas Ripan.

Ripan mengatakan masyarakat Kabupaten Bogor sudah memiliki pengalaman yang cukup pahit. Selama dua periode pemerintahan sebelumnya, kepala daerah Kabupaten Bogor tersandung perkara korupsi hingga menjadi tersangka. Hal tersebut, menurutnya, sudah cukup menjadi pelajaran agar pemerintahan saat ini tidak mengulangi sejarah yang sama.

“Kami sudah trauma dengan kejadian selama dua periode sebelumnya. Jangan sampai Kabupaten Bogor kembali memiliki kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara pemerintahan,” ujar Ripan.

Baca Juga :  RSUD Cibinong Menjelma Jadi Pusat Medis Modern

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap KPK bukan berarti melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu. Semua pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, proses hukum harus dikawal agar berjalan terbuka dan berdasarkan fakta serta alat bukti.

“Kalau memang tidak terbukti, tentu jangan dipaksakan. Tetapi kalau ditemukan bukti yang cukup, jangan ada yang dilindungi. Hukum harus berlaku sama untuk semua,” katanya.

Ripan juga mengajak masyarakat dan mahasiswa Kabupaten Bogor untuk terus mengawal proses pengusutan tersebut. Menurutnya, persoalan korupsi bukan hanya persoalan pemerintah, tetapi menyangkut hak masyarakat atas pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali. Kalau sampai kembali terjadi kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, maka kami mendorong masyarakat Kabupaten Bogor untuk bersama-sama menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bentuk kekecewaan dan tuntutan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan,” tegas Ripan.

Ripan berharap seluruh pihak dapat menjadikan pengusutan dugaan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan serius di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, memperkuat pengawasan, serta memastikan penggunaan anggaran dan kewenangan pemerintah benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Kabupaten Bogor tidak boleh terus-menerus dibayangi kasus korupsi. Kami ingin pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. KPK silakan bekerja secara profesional, dan kami sebagai mahasiswa akan terus mengawal prosesnya,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Cianjur Digeledah, Petugas Temukan Puluhan Barang Terlarang
Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong
Aktivitas Tambang Masih Ada di Cigudeg, Ripan Pertanyakan Pengawasan
PSM Desak KPK Tuntaskan Penelusuran Dugaan Kasus di BAPENDA, BKPSDM, dan Dindik Kabupaten Bogor
Gudang PT Iluva di Bungursari Purwakarta Terbakar
Angin Kencang Terjang Rumpin, Puluhan Rumah di Tamansari Rusak
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Berita ini 88 kali dibaca

1 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Lapas Cianjur Digeledah, Petugas Temukan Puluhan Barang Terlarang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Aktivitas Tambang Masih Ada di Cigudeg, Ripan Pertanyakan Pengawasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:56 WIB

PSM Desak KPK Tuntaskan Penelusuran Dugaan Kasus di BAPENDA, BKPSDM, dan Dindik Kabupaten Bogor

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Ripan Ardiana Dukung Penuh KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Foto/ist

Banten

Lurah Kebon Besar Pantau Skrining TBC di Batuceper

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:50 WIB

Foto/PDAM Tirta Benteng

Banten

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal

Senin, 12 Okt 2026 - 15:49 WIB