RUMPIN, PUSATBERITA – Ripan Ardiana, Ketua MAPAH 3 Himpunan Mahasiswa Rumpin, menyatakan dukungan terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
Ripan meminta agar proses pengusutan dilakukan secara menyeluruh, transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain, maka siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ripan juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor untuk tidak lepas tangan. Sebagai pimpinan daerah, keduanya memiliki tanggung jawab dalam memastikan seluruh perangkat dan jajaran pemerintahan di bawah kepemimpinannya menjalankan tugas sesuai aturan serta melakukan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan.
“Kalau ada anak buah yang tersangkut persoalan hukum, jangan sampai pimpinan hanya mengatakan tidak tahu. Bupati dan Wakil Bupati harus menjelaskan sejauh mana fungsi pengawasan mereka berjalan. Kalau memang ada bukti keterlibatan atau kelalaian yang memenuhi unsur hukum, tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” tegas Ripan.
Ripan mengatakan masyarakat Kabupaten Bogor sudah memiliki pengalaman yang cukup pahit. Selama dua periode pemerintahan sebelumnya, kepala daerah Kabupaten Bogor tersandung perkara korupsi hingga menjadi tersangka. Hal tersebut, menurutnya, sudah cukup menjadi pelajaran agar pemerintahan saat ini tidak mengulangi sejarah yang sama.
“Kami sudah trauma dengan kejadian selama dua periode sebelumnya. Jangan sampai Kabupaten Bogor kembali memiliki kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara pemerintahan,” ujar Ripan.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap KPK bukan berarti melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu. Semua pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, proses hukum harus dikawal agar berjalan terbuka dan berdasarkan fakta serta alat bukti.
“Kalau memang tidak terbukti, tentu jangan dipaksakan. Tetapi kalau ditemukan bukti yang cukup, jangan ada yang dilindungi. Hukum harus berlaku sama untuk semua,” katanya.
Ripan juga mengajak masyarakat dan mahasiswa Kabupaten Bogor untuk terus mengawal proses pengusutan tersebut. Menurutnya, persoalan korupsi bukan hanya persoalan pemerintah, tetapi menyangkut hak masyarakat atas pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali. Kalau sampai kembali terjadi kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, maka kami mendorong masyarakat Kabupaten Bogor untuk bersama-sama menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bentuk kekecewaan dan tuntutan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan,” tegas Ripan.
Ripan berharap seluruh pihak dapat menjadikan pengusutan dugaan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan serius di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, memperkuat pengawasan, serta memastikan penggunaan anggaran dan kewenangan pemerintah benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Kabupaten Bogor tidak boleh terus-menerus dibayangi kasus korupsi. Kami ingin pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. KPK silakan bekerja secara profesional, dan kami sebagai mahasiswa akan terus mengawal prosesnya,” tutupnya.











