
CILEGON, PUSAT BERITA – Gubernur Banten Andra Soni dalam acara Coffee Morning menyatakan akan mempertimbangkan usulan agar jalan lingkar selatan dijadikan jalan nasional pada Jumat, 25/4/2025.
Pernyataan ini sudah lama di usulkan sejak era pemerintahan nya Helldy Agustian walikota Cilegon periode 2021-2024 namun sampai saat ini belum ada keberlanjutan pernyataannya, disebabkan banyak nya faktor yang dipertimbangkan, salah satu alasannya ketika Helldy menjabat sebagai walikota Cilegon kemarin karena Pemkot Cilegon sudah tidak sanggup untuk membiayai perawatan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Dan alasannya lagi jika jalan lingkar selatan dijadikan jalan nasional, dikutip dari media Fakta Banten bahwa Walikota Robinsar yang saat ini menjabat sebagai walikota Cilegon, masih belum merelakan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon dijadikan jalan nasional.
“Prinsip kami, Jalan Lingkar Selatan itu jalan kota. Walaupun dalam pemanfaatannya digunakan dalam skala nasional,” saat ditemui awak media.
Salah satu alasannya lagi ke khawatiran penanganannya lambat jika fungsinya sudah berstatus nasional dan itu adalah kewenangan Pemkot Cilegon yang harus tetap di kelola.
Namun yang membuat dilematis adalah jalan tersebut masih ada yang masuk dalam wilayah Kabupaten Serang, terutama Desa Harjatani yang luas sampai ke blok C PCI (Pondok Cilegon Indah), yang entah bagaimana cara mengelola anggarannya dan PAD yang jelas masuk kemana.
Robin Sar mengatakan bahwa terkait potensi pendapatan daerah (PAD) dari JLS saat ini Pemerintah Kota Cilegon belum dapat memungut retribusi dari penggunaan jalan tersebut.