Dwi Panjul Minta Gubenur dan Polda Metro Jaya Tekan Angka Tawuran di Jakarta

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Demokrasi, Dwi Panjul soroti maraknya tawuran di Jakarta, Kamis (8/5) 2025. | Foto: Istimewa.

JAKARTA, PUSATBERITA – Aktivis Demokrasi Dwi Panjul soroti maraknya angka tawuran dan mendorong Gubernur Jakarta untuk melakukan langkah strategis dan manusiawi demi tekan angka Tawuran di Jakarta, Kamis, (8/5) 2025.

“Tawuran beruntun kembali terjadi di Kawasan Manggarai Jakarta Selatan pada 6 Mei 2025, tawuran sudah terjadi pada Ahad malam sebelumnya sampai menimbulkan 1 korban bacok di kepala yang sempat dilarikan ke RSCM,” kata Panjul ketika menuturkan pendapatnya.

Menurut Panjul, belakangan ini jagat media sosial juga digemparkan oleh tawuran pelajar yang terjadi di jalan Otto Iskandar Dinata Jakarta Timur, dimana kedua belah pihak yang notabenenya masih pelajar terpantau di video melakukan aksi tawuran dan membawa sajam yang sangat besar.

Senada dengan data, kata Panjul, yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya di 2024 khususnya bulan September bagaimana tawuran terjadi dalam 3 bulan sebanyak 111 kasus, kalau dibagi secara rata-rata dapat 33 kasus perbulan artinya setiap hari terjadi tawuran di Jakarta, hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Melihat hal ini Aktivisi kelahiran Jakarta Dwi Panjul menilai pembangunan kota Jakarta juga harus diikuti oleh pembangunan sumber daya manusianya, keamanan kota untuk masyrakat, begitupun konflik horizontal ditengah masyarakat yang sering terjadi didaerah tertentu sehingga dapat mempengaruhi roda perekonomian di Jakarta bahkan sampai timbulnya korban jiwa.

“Pengkategorian tawuran di Jakarta ini ada 3, yang pertama ialah warga kampungan itu sendiri atau sering disebut warga lokal. Yang kedua ialah pelajar sekolah dimana tawuran mereka terkhusus ketika waktu pulang sekolah. Yang ketiga perkumpulan anak muda atau sering biasa disebut gangster dimana mereka mempunyai akun medos untuk membesarkan nama ganster mereka,” tutur Panjul.

Lanjut Panjul ia menyampaikan bahwa dari 3 pengkategorian basis massa tawuran ini memiliki cara dan penanganan tawuran yang berbeda. Misal kita ambil contoh tawuran antar warga atau biasa disebut antar kampung, biasanya terjadi karna dendam lama yang diwariskan oleh pendahulu, dimana tawuran terjadi tidak jauh dari tempat warga itu tinggal. Penanganannya adalah bagaimana pemerintah harua menyentuh sampai ke tingkat RT dan RW untuk melakukan mediasi bersama pada kampungan yang terjadi konflik.

“Yang kedua dan ketiga saya melihat ada pengkategorian yang sama, seiring zaman berkembang khususnya media sosial. Para pelajar membuat akun media sosial sekolah secara menyeluruh atau Allbase lalu ada akun kecil atau kita kenal akun Basis sesuai arah tujuan siswa pulang. Begitupun para gangster membuat akun media sosial guna meningkatkan eksistensi mereka di kalangan sesamanya,” tegas Panjul.

Baca Juga :  LMND Tanggap Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Masih Panjul, juga menilai bagaimana pengaruh akun media sosial guna melakukan komunikasi dan tindakan provokasi sesama yang akhirnya melakukan janji untuk terjadinya tawuran, khusus untuk gangster biasanya terjadi di Malam hari sampai dinihari dan tempat terjadinya tawuran adalah sesuai kesepakatan.

“Melihat situasi ini saya percaya pemerintah Provinsi Jakarta khususnya Gubernur kita, beliau orang yang sangat baik dan manusiawi dalam mencari sebuah solusi mampu melihat permasalahan ini secara menyeluruh,” ucapnya.

Ia menyarankan dibentuknya Satgas Khusus dalam menangani kasus tawuran tersebut. Baginya masalah tawuran ini menjadi rumit dan kompleks, sebab penanganan secara represif dengan ditangkapi tidak membuat yang lain jera.

“Makanya satgas khusus berperan mencari alternatif penyelsaian berdasar wilayah dan daerah mereka bertugas khususnya dalam mengalihkan mereka ke kegiatan positif berupa minat dan bakat mereka,” imbuh Dwi Panjul.

Terkait anggota Satgas Khusus, ia juga secara tegas mengatakan bahwa Sekda DKI Jakarta Marullah Matali pada Februari lalu telah mempekerjakan pemimpin pemuda untuk atasi tawuran.

“Jadi mereka dipekerjakan sebagai Satgas Khusus anti tawuran untuk melakukan penyelesaian diwilayah mereka tentunya orang yang ditokohkan oleh massa tawuran dan sudah dilakukan diklat khusus oleh Pemprov Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya,” Kata Panjul.

Selain itu, Dwi Panjul menambahkan sisi lain dari Satgas Khusus juga dapat berperan untuk melaporkan akun-akun gangster media sosial yang dinilai melakukan provokatif ataupun melakukan siaran lansung saat tawuran terjadi. Nantinya pelaporan ini bisa diteruskan langsung ke Pemprov dan Polda Metro jaya agar akun yang terpantau melanggar dan provokatif tindakan tawuran bisa dilakukan pemblokiran permanen.

“Tentu ini harapan saya sebagai anak yang lahir di Menteng Atas Jakarta Selatan, saya juga pernah merasakan bagaimana tawuran itu diwariskan maupun tawuran terjadi karena permasalahan sepele dan menjadi besar. Alangkah baiknya bagaimana Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya dapat merespon kabar ini (berita),” Tutup Dwi Panjul.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:40 WIB

SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB