FH UMT Sukses Gelar Seminar Hukum Tindak Pidana Informatika Terkait Polemik UU ITE

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – ‎Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) sukses gelar Seminar Hukum Tindak Pidana Informatika yang bertajuk “Relevansi Digitalisasi menurut KUHP dan UU No.1 Tahun 2024″ di Aula Jendral Sudirman, Universitas Muhamadiah Tangerang, Selasa, 1 Juli 2025.

‎Seminar Hukum yang diselenggarakan merupakan forum ilmiah yang membahas berbagai aspek terkait kejahatan dan proses peradilan pidana. Selain itu, juga merupakan bentuk komitmen dari FH UMT untuk menghadirkan ruang diskusi publik.

‎Hal ini disampaikan oleh Ketua Pelaksana, Wahyudin, bahwa seminar ini dibuat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum pidana terutama pada UU No. 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

‎”Sudah banyak orang yang menjadi korban dari UU ITE ini, menurut laporan menunjukkan sebanyak 393 orang dikriminalisasi dengan pasal-pasal UU ITE sepanjang tahun 2013 hingga 2021,” Kata Wahyudin

‎Oleh karena itu, Wahyudin berkata, kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan publik tentang UU ITE tersebut.

‎Lebih lanjut, Wahyudin menambahkan bahwa ini adalah forum diskusi ilmiah bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum serta pemangku kepentingan terkait hukum di era digital, khususnya kebebasan berekspresi.

‎Senada dengan Wahyudin, Dosen Pengampu mata kuliah Hukum Pidana Khusus, Abdul Kadir menjelaskan, bahwa berbicara perkembangan teknologi tidak terlepas dari perkembangan masyarakat.

‎”Masyarakat itu tidak lepas dari adanya aturan, masyarakat berkembang, teknologi berkembang, berarti hukum itu juga berkembang,” kata Abdul.

‎Wakil Dekan II UMT itu menerangkan bahwa hari ini dengan perkembangan teknologi, setiap orang dapat sama-sama menyaksikan perang antara Iran, Israel, dan Amerika tanpa perlu seseorang datang ke lokasi tersebut.

‎”Cukup dengan digitalisasi dan perkembangan teknologi kita sudah mampu mengetahui puluhan orang terbunuh akibat peristiwa perang tersebut, oleh hal itu yang dinamakan negara memiliki teknologi,” tambah Abdul Kadir.

‎Berdasarkan pantauan wartawan, seminar ini menghadirkan pembicara yang kredibel dan menguasai sesuai bidangnya, diantaranya, Rommy Pratama selaku Dosen Hukum di Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Kota Tangerang, Mohammad Muflih Sutisna, menjabat sebagai Kepala Bidang Sarana dan Prasarana TIK dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika, dan yang terakhir ialah Topan Bagaskara sebagai Founder Sua.ra Logika/Pengamat Publik.

‎Salah satu pemateri, Topan Bagaskara, menyampaikan pandangannya terkait seminar dan kebebasan berekspresi. Menurutnya, acara semacam ini harus terus diedarkan dan diaktifkan.

‎”Sebab dengan acara seperti ini kita sama saja telah merawat prinsip demokrasi, dan bentuk kebebasan berekpresi yang dilindungi oleh konstitusi,” ujar Topan dari Sua.ra Logika.

‎Anak muda jangan takut, Topan berkata, selagi kita memiliki basis argumen yang dapat dijelaskan tentu tidak perlu takut terhadap ancaman UU ITE yang dinilai menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik.

‎Diakhir sesi, Seminar Hukum dilanjutkan dengan memberikan cinderamata oleh panitia pelaksana kepada para pemateri, sekaligus dilakukan prosesi foto bersama sebagai pertanda bahwa kegiatan ini telah selesai.

Satu tanggapan untuk “FH UMT Sukses Gelar Seminar Hukum Tindak Pidana Informatika Terkait Polemik UU ITE”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang
‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat
Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak
Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Diduga Langgar Perizinan, Produksi Himalaya Es Kristal di Tangerang Diprotes Warga
Perubahan Jabatan di Lingkungan Kesehatan Kota Tangerang, Sekretaris Karang Taruna Benda: Kami Menyambut Baik Biar Ada Perbaikan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:10 WIB

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB