Nasib Nelayan Terancam, Ekspansi PIK 2 Dicurigai Menggerus Kawasan Minapolitan di Pesisir Serang

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – Ribuan nelayan tradisional di pesisir utara Kabupaten Serang kini menghadapi ancaman serius. Rencana ekspansi raksasa properti PT Pantai Indah Kapuk (PIK 2) dituding menjadi ancaman langsung bagi kelangsungan kawasan Minapolitan wilayah berbasis perikanan yang sejak 2011 dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Rencana ambisius PIK 2 yang disebut-sebut akan mencaplok lahan seluas 6.700 hektar di wilayah Pontang, Tanara, dan Tirtayasa memicu kekhawatiran publik, terutama nelayan dan petambak yang menggantungkan hidup dari hasil laut dan budidaya ikan di wilayah tersebut.

Kekhawatiran itu semakin menguat seiring langkah Pemerintah Kabupaten Serang yang tengah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Revisi ini dicurigai sebagai bentuk karpet merah bagi investor besar untuk masuk ke wilayah pesisir yang selama ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Minapolitan.

“Wilayah ini sejak lama sudah ditetapkan sebagai kawasan perikanan terpadu. Tapi sekarang, malah terancam berubah jadi kawasan properti dan industri,” ujar salah satu masyarakat Pontang.

Baca Juga :  Gagalnya Pengawasan Sepatan Dihantui Limbah Oli B3, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang membenarkan adanya rencana perluasan lahan oleh pihak PIK 2.

“Ya, baru ada beberapa persen yang dikuasai, ada segitu (600 hektar),” ujarnya kepada awak media, Selasa (8/7/2025).

Rencana ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan akademisi. Mereka menilai ekspansi tersebut bisa mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir, hilangnya mata pencaharian nelayan, dan mengancam ketahanan pangan laut lokal.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PIK 2 mengenai kekhawatiran masyarakat. Namun tekanan publik agar pemerintah menolak revisi RTRW terus menguat. Jika tidak ada perubahan sikap, masyarakat pesisir terancam kehilangan tanah, laut, dan masa depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
LMND Kota Tangerang Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Berita Terbaru