Nasib Nelayan Terancam, Ekspansi PIK 2 Dicurigai Menggerus Kawasan Minapolitan di Pesisir Serang

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – Ribuan nelayan tradisional di pesisir utara Kabupaten Serang kini menghadapi ancaman serius. Rencana ekspansi raksasa properti PT Pantai Indah Kapuk (PIK 2) dituding menjadi ancaman langsung bagi kelangsungan kawasan Minapolitan wilayah berbasis perikanan yang sejak 2011 dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Rencana ambisius PIK 2 yang disebut-sebut akan mencaplok lahan seluas 6.700 hektar di wilayah Pontang, Tanara, dan Tirtayasa memicu kekhawatiran publik, terutama nelayan dan petambak yang menggantungkan hidup dari hasil laut dan budidaya ikan di wilayah tersebut.

Kekhawatiran itu semakin menguat seiring langkah Pemerintah Kabupaten Serang yang tengah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Revisi ini dicurigai sebagai bentuk karpet merah bagi investor besar untuk masuk ke wilayah pesisir yang selama ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Minapolitan.

“Wilayah ini sejak lama sudah ditetapkan sebagai kawasan perikanan terpadu. Tapi sekarang, malah terancam berubah jadi kawasan properti dan industri,” ujar salah satu masyarakat Pontang.

Baca Juga :  PW PII Jawa Barat Soroti Kejanggalan Implementasi Program MBG: Serukan Keterlibatan Publik dalam Pengawasan

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang membenarkan adanya rencana perluasan lahan oleh pihak PIK 2.

“Ya, baru ada beberapa persen yang dikuasai, ada segitu (600 hektar),” ujarnya kepada awak media, Selasa (8/7/2025).

Rencana ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan akademisi. Mereka menilai ekspansi tersebut bisa mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir, hilangnya mata pencaharian nelayan, dan mengancam ketahanan pangan laut lokal.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PIK 2 mengenai kekhawatiran masyarakat. Namun tekanan publik agar pemerintah menolak revisi RTRW terus menguat. Jika tidak ada perubahan sikap, masyarakat pesisir terancam kehilangan tanah, laut, dan masa depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:05 WIB

Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB