PII Garut Buka Suara Kasus Perundungan Maut Tewaskan Pelajar SMAN 6

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PD PII Garut, Farell Syauqie Juliansyah. | Foto: istimewa.

Ketua Umum PD PII Garut, Farell Syauqie Juliansyah. | Foto: istimewa.

GARUT, PUSATBERITA 17 Juli 2025 – Peristiwa tragis yang menimpa seorang pelajar SMAN 6 Garut, yang diduga mengakhiri hidupnya akibat perundungan, mendapat perhatian serius dari Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Garut. Organisasi ini menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan menilai kasus tersebut sebagai cermin buruknya kondisi sosial di lingkungan pendidikan saat ini.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media nasional dan lokal, kronologi peristiwa masih menyisakan perbedaan versi dari berbagai sumber. Namun, terdapat indikasi kuat bahwa korban mengalami tekanan psikologis akibat perundungan yang tidak tertangani dengan serius.

“Dalam dunia pendidikan, tak seharusnya ada ketakutan untuk menjadi diri sendiri. Jika ada satu pelajar yang harus kehilangan nyawa karena lingkungan yang tidak adil, maka kita semua telah gagal melindungi masa depan bangsa,” ujar Rexa Sinathrya Juliansyah, Kepala Staff Diklat Koordinator Daerah PII Garut.

Ketua Umum PD PII Garut, Farell Syauqie Juliansyah, juga menegaskan perlunya langkah tegas dari lembaga terkait.

“Hal ini harus segera dituntaskan oleh lembaga-lembaga yang bertanggung jawab, khususnya pihak sekolah. Kami kecewa atas kelalaian yang terjadi dan menolak segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Kampung Bubulak Pawai Obor, Sambut Bulan Suci Ramadhan

PII Garut menyesalkan upaya mediasi yang hanya berfokus pada penyelesaian administratif tanpa memberikan rasa keadilan bagi korban. Menurut mereka, mediasi tidak akan pernah cukup dalam kasus yang menyangkut nyawa dan trauma mendalam.

Organisasi ini menegaskan sejumlah langkah penting yang harus dilakukan:

Penanganan serius oleh pihak sekolah dengan melibatkan profesional (psikolog, KPAI, Psikososial, dll.).

Transparansi dari aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan terkait kronologi dan penyelidikan kasus.

Pembentukan Satgas Anti-Perundungan yang melibatkan pelajar secara aktif.

Advokasi serta pendampingan hukum bagi keluarga korban jika diperlukan.

“Pendidikan harus menjadi ruang aman yang melahirkan insan cerdas sekaligus berempati. Peristiwa ini harus menjadi titik balik agar tidak ada lagi korban,” tambah Rexa.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, PII Garut juga membuka kanal pelaporan untuk pelajar yang mengalami kekerasan dan mengajak semua pihak berkolaborasi menguatkan pendidikan karakter, etika bermedia sosial, serta budaya damai di lingkungan sekolah.

PII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB