
Ketua Umum PD PII Garut, Farell Syauqie Juliansyah. | Foto: istimewa.
GARUT, PUSATBERITA 17 Juli 2025 – Peristiwa tragis yang menimpa seorang pelajar SMAN 6 Garut, yang diduga mengakhiri hidupnya akibat perundungan, mendapat perhatian serius dari Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Garut. Organisasi ini menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan menilai kasus tersebut sebagai cermin buruknya kondisi sosial di lingkungan pendidikan saat ini.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media nasional dan lokal, kronologi peristiwa masih menyisakan perbedaan versi dari berbagai sumber. Namun, terdapat indikasi kuat bahwa korban mengalami tekanan psikologis akibat perundungan yang tidak tertangani dengan serius.
“Dalam dunia pendidikan, tak seharusnya ada ketakutan untuk menjadi diri sendiri. Jika ada satu pelajar yang harus kehilangan nyawa karena lingkungan yang tidak adil, maka kita semua telah gagal melindungi masa depan bangsa,” ujar Rexa Sinathrya Juliansyah, Kepala Staff Diklat Koordinator Daerah PII Garut.
Ketua Umum PD PII Garut, Farell Syauqie Juliansyah, juga menegaskan perlunya langkah tegas dari lembaga terkait.
“Hal ini harus segera dituntaskan oleh lembaga-lembaga yang bertanggung jawab, khususnya pihak sekolah. Kami kecewa atas kelalaian yang terjadi dan menolak segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
PII Garut menyesalkan upaya mediasi yang hanya berfokus pada penyelesaian administratif tanpa memberikan rasa keadilan bagi korban. Menurut mereka, mediasi tidak akan pernah cukup dalam kasus yang menyangkut nyawa dan trauma mendalam.
Organisasi ini menegaskan sejumlah langkah penting yang harus dilakukan:
Penanganan serius oleh pihak sekolah dengan melibatkan profesional (psikolog, KPAI, Psikososial, dll.).
Transparansi dari aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan terkait kronologi dan penyelidikan kasus.
Pembentukan Satgas Anti-Perundungan yang melibatkan pelajar secara aktif.
Advokasi serta pendampingan hukum bagi keluarga korban jika diperlukan.
“Pendidikan harus menjadi ruang aman yang melahirkan insan cerdas sekaligus berempati. Peristiwa ini harus menjadi titik balik agar tidak ada lagi korban,” tambah Rexa.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, PII Garut juga membuka kanal pelaporan untuk pelajar yang mengalami kekerasan dan mengajak semua pihak berkolaborasi menguatkan pendidikan karakter, etika bermedia sosial, serta budaya damai di lingkungan sekolah.
PII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang.