Poros Intelektual Muda Buka Posko Pengaduan Pendidikan

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Poros Intelektual Muda, Daniel Nainggolan. Foto: Istimewa.

Ketua Poros Intelektual Muda, Daniel Nainggolan. Foto: Istimewa.

TANGERANG, PUSATBERITA – Poros Intelektual Muda (PIM) membuka posko pengaduan pendidikan sebagai bentuk respons hukum dan sosial terhadap maraknya praktik inkompetensi yang terjadi di wilayah pendidikan.

‎Ketua Poros Intelektual Muda, Daniel Nainggolan menyatakan, bahwa posko pengaduan pendidikan ini dibentuk sebagai upaya kepedulian terhadap beragam polemik di ranah pendidikan.

‎Salah satunya ialah pada persoalan pungutan di sekolah yang merupakan bukanlah hal baru dan cenderung berulang setiap tahun. Bahkan banyak sekolah yang berdalih permintaan dilakukan oleh komite sekolah, bukan oleh sekolah.

‎“Komite Sekolah itu bagian dari sekolah, jangan sampai komite dianggap terpisah dari sekolah, maka pungutan yang dilakukan komite merupakan bagian dari sekolah,” kata Daniel saat ditemui di Kantor PIM pada Sabtu (2/8) 2025.

Poster Posko Pengaduan Pendidikan. 

‎Daniel menjelaskan bahwa Pasal 12 huruf b Peraturan Mendikbud No. 75 Tahun 2016 cukup jelas melarang Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif untuk melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

‎”Komite boleh melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan berbentuk bantuan dan/atau kontribusi, tetapi bukan pungutan,” jelasnya.

‎Selain itu, PIM juga menyoroti maraknya kasus siswa yang mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan, pelecehan, dan bullying.

‎Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran mengenai keamanan siswa di lingkungan sekolah.

‎Posko pengaduan ini diharapkan menjadi tempat yang aman dan terpercaya bagi siswa untuk melaporkan berbagai tindakan yang tidak pantas tanpa rasa takut atau khawatir akan stigma.

Baca Juga :  PIM Pertanyakan Anggaran Pemusnahan Obat RSUD Kota Tangerang yang Tidak Direalisasikan

‎Tidak hanya sebagai saluran pelaporan, Daniel berkata, posko ini juga akan menyediakan dukungan psikologis dan perlindungan bagi para korban agar mereka bisa pulih dari trauma.

‎”Pentingnya menyediakan ruang yang aman bagi siswa maupun orang tua agar bisa berbicara tentang pengalaman mereka, terutama yang menyangkut laporan kekerasan, pelecehan, dan bullying,” ungkap Daniel.

‎Jenis Pengaduan pada Posko Pengaduan Pendidikan PIM, meliputi:

‎1. Penahanan ijazah oleh sekolah

‎2. Kekerasan fisik dan/atau verbal di lingkungan pendidikan

‎3. Pelecehan, perundungan dan diskriminasi pendidikan

‎4. Pungutan liar terhadap siswa dalam bentuk apapun

‎Melalui posko ini, Poros Intelektual Muda membuka ruang pengaduan, konsultasi, serta pendampingan hukum bagi individu yang menjadi korban kriminalisasi di ranah pendidikan.

‎”Semua layanan diberikan secara gratis, profesional, dan terjaga kerahasiaan pelapor,” ujarnya.

‎Bagi individu yang mengalami tindakan yang merugikan dapat mengadu secara langsung ke kantor Poros Intelektual Muda di Jl. Irigasi Sipon RT/RW 06/04 Kel. Kenanga, Kec. cipondoh Kota Tangerang atau melalui layanan digital WhatsApp 085591163801 (Official Poros Intelektual Muda) .

‎Daniel pun mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat luas untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi mengenai posko tersebut guna menghentikan praktik eksploitasi di wilayah pendidikan.

‎“Posko ini buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB,” tutup Daniel.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:03 WIB

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Berita Terbaru

Topan Bagaskara Inisiator Nawal Institute (foto/istimewa).

Opini

‎Eco-Anxiety: Krisis Iklim dan Persoalan HAM

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:14 WIB

Korban tewas penembakan dievakuasi ke UGD RSUD Wamena. (Foto/istimewa)

Papua Pegunungan

Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Sepulang Salurkan Bantuan

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:45 WIB