Poros Intelektual Muda Buka Posko Pengaduan Pendidikan

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Poros Intelektual Muda, Daniel Nainggolan. Foto: Istimewa.

Ketua Poros Intelektual Muda, Daniel Nainggolan. Foto: Istimewa.

TANGERANG, PUSATBERITA – Poros Intelektual Muda (PIM) membuka posko pengaduan pendidikan sebagai bentuk respons hukum dan sosial terhadap maraknya praktik inkompetensi yang terjadi di wilayah pendidikan.

‎Ketua Poros Intelektual Muda, Daniel Nainggolan menyatakan, bahwa posko pengaduan pendidikan ini dibentuk sebagai upaya kepedulian terhadap beragam polemik di ranah pendidikan.

‎Salah satunya ialah pada persoalan pungutan di sekolah yang merupakan bukanlah hal baru dan cenderung berulang setiap tahun. Bahkan banyak sekolah yang berdalih permintaan dilakukan oleh komite sekolah, bukan oleh sekolah.

‎“Komite Sekolah itu bagian dari sekolah, jangan sampai komite dianggap terpisah dari sekolah, maka pungutan yang dilakukan komite merupakan bagian dari sekolah,” kata Daniel saat ditemui di Kantor PIM pada Sabtu (2/8) 2025.

Poster Posko Pengaduan Pendidikan. 

‎Daniel menjelaskan bahwa Pasal 12 huruf b Peraturan Mendikbud No. 75 Tahun 2016 cukup jelas melarang Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif untuk melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

‎”Komite boleh melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan berbentuk bantuan dan/atau kontribusi, tetapi bukan pungutan,” jelasnya.

‎Selain itu, PIM juga menyoroti maraknya kasus siswa yang mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan, pelecehan, dan bullying.

‎Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran mengenai keamanan siswa di lingkungan sekolah.

‎Posko pengaduan ini diharapkan menjadi tempat yang aman dan terpercaya bagi siswa untuk melaporkan berbagai tindakan yang tidak pantas tanpa rasa takut atau khawatir akan stigma.

Baca Juga :  Silang Pendapat PIM-KCD Kota Tangerang Soal Pungli SMK Excellent

‎Tidak hanya sebagai saluran pelaporan, Daniel berkata, posko ini juga akan menyediakan dukungan psikologis dan perlindungan bagi para korban agar mereka bisa pulih dari trauma.

‎”Pentingnya menyediakan ruang yang aman bagi siswa maupun orang tua agar bisa berbicara tentang pengalaman mereka, terutama yang menyangkut laporan kekerasan, pelecehan, dan bullying,” ungkap Daniel.

‎Jenis Pengaduan pada Posko Pengaduan Pendidikan PIM, meliputi:

‎1. Penahanan ijazah oleh sekolah

‎2. Kekerasan fisik dan/atau verbal di lingkungan pendidikan

‎3. Pelecehan, perundungan dan diskriminasi pendidikan

‎4. Pungutan liar terhadap siswa dalam bentuk apapun

‎Melalui posko ini, Poros Intelektual Muda membuka ruang pengaduan, konsultasi, serta pendampingan hukum bagi individu yang menjadi korban kriminalisasi di ranah pendidikan.

‎”Semua layanan diberikan secara gratis, profesional, dan terjaga kerahasiaan pelapor,” ujarnya.

‎Bagi individu yang mengalami tindakan yang merugikan dapat mengadu secara langsung ke kantor Poros Intelektual Muda di Jl. Irigasi Sipon RT/RW 06/04 Kel. Kenanga, Kec. cipondoh Kota Tangerang atau melalui layanan digital WhatsApp 085591163801 (Official Poros Intelektual Muda) .

‎Daniel pun mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat luas untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi mengenai posko tersebut guna menghentikan praktik eksploitasi di wilayah pendidikan.

‎“Posko ini buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB,” tutup Daniel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida
‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik
Pesan Gus Dur Menggema di Refleksi Waisak Nasional PKB di Tangerang
Diduga Mark Up, BGN Ungkap Harga Printer Rp 11 Juta Per Unit Telah Divalidasi LKPP
Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul
Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini
10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI
Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:51 WIB

LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:46 WIB

‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:42 WIB

Pesan Gus Dur Menggema di Refleksi Waisak Nasional PKB di Tangerang

Rabu, 29 April 2026 - 08:19 WIB

Diduga Mark Up, BGN Ungkap Harga Printer Rp 11 Juta Per Unit Telah Divalidasi LKPP

Kamis, 16 April 2026 - 13:44 WIB

Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies, STISNU Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

Opini

Pesta Babi dan Upaya Sistematis Membungkam Papua

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:33 WIB

Seorang Pemuda Berencana Bunuh Diri (Foto: Istimewa)

Banten

Pemuda 23 Tahun Nekat Lompat ke Sungai Cisadane Tangerang

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:12 WIB