Sri Mulyani Incar Shadow Economy, Bidik Pajak dari Pedagang Eceran

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani Incar Shadow Economy, Bidik Pajak dari Pedagang Eceran hingga penjual emas di 2026. (Foto:Kebumenekspres)

Sri Mulyani Incar Shadow Economy, Bidik Pajak dari Pedagang Eceran hingga penjual emas di 2026. (Foto:Kebumenekspres)

JAKARTA, PUSATBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengincar aktivitas shadow economy yang berpotensi menggerus basis penerimaan pajak. Pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah strategis dan sistematis demi mengejar target penerimaan pajak tahun 2026.

‎Bahkan, pemerintah telah menargetkan sejumlah sektor usaha yang selama ini disebut banyak aktivitas shadow economy-nya, yakni perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan.

‎Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendefinisikan shadow economy sebagai aktivitas ekonomi yang sulit terdeteksi oleh otoritas berwenang sehingga luput dari pengenaan pajak. Shadow economy juga disebut dengan black economy, underground economy, ataupun hidden economy.

‎APBN 2026 menetapkan proyeksi pendapatan negara mencapai Rp3.147,7 triliun, atau tumbuh 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.357,7 triliun, yang berarti harus tumbuh sebesar 13,5 persen.

‎”Ke depan, pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” tulis Dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 dikutip Selasa, 19 Agustus 2025.

‎Untuk mengatasi persoalan shadow economy yang berpotensi menggerus basis penerimaan pajak, sejak 2025 pemerintah telah menyusun kajian pengukuran dan pemetaan shadow economy di Indonesia, penyusunan Comliance Improvement Program (CIP) khusus terkait shadow economy, serta analisis intelijen untuk mendukung penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.

Baca Juga :  Komite Suara Sipil Gelar Aksi Depan Mabes Polri: Polisi Pelanggar HAM

‎”Pemerintah juga akan melakukan kajian intelijen dalam rangka penggalian potensi shadow economy tersebut,” dikutip dari dokumen RAPBN 2026.

‎Langkah-langkah konkret dalam memitigasi dampak shadow economy yang telah dilakukan meliputi integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang mulai efektif dengan implementasi sistem Core Tax Administration System (CTAS) pada 1 Januari 2025.

‎Proses canvassing aktif dilakukan untuk mendata dan menjangkau wajib pajak yang belum terdaftar, serta pemerintah telah menunjuk entitas luar negeri sebagai pemungut PPN atas transaksi digital PMSE untuk meningkatkan pengawasan dan penerimaan.

‎Sistem layanan perpajakan akan terus diperbaiki melalui implementasi Coretax atau CTAS, dan data pelaku usaha dari sistem OSS BKPM akan dimanfaatkan untuk menjaring UMKM.

‎Selain itu, pemerintah akan melakukan pencocokan (data matching) atas data pelaku usaha di platform digital yang belum teridentifikasi secara fiskal guna memperkuat basis data dan meningkatkan kepatuhan pajak secara menyeluruh.

‎”Ke depan, Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” dikutip dari dokumen RAPBN 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug
SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi
‎Harga BBM Juni 2026: Pertamax Turbo Tembus Rp20.750 per Liter
LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida
‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56 WIB

SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB