Pospera Minta Pelayanan RS Bunda Sejati Dievaluasi

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Pospera Kota Tangerang meminta pihak terkait untuk mengevaluasi pelayanan medis di Rumah Sakit Bunda Sejati yang terletak di Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jati Uwung.

Ketua Pospera Kota Tangerang, Mauladi Fachrian menyampaikan bahwa telah terjadi tindakan RS Bunda Sejati yang merugikan pihak pasien.

Fachri, sapaannya, menerangkan bahwa pihak pasien dibiarkan menunggu kepastian operasi yang bertele-tele. Di mana pasien yang dimaksud saat itu sedang menderita inveksi gusi.

Pasien, kata Fachri, selama 5 hari menunggu tindakan medis yang konkret dari RS Bunda Sejati untuk mencapai kesembuhan.

“Saat itu pasien telah dirontgen dan hasilnya harus segera ditindak atau bedah agar nanah yang menggumpal bisa dikeluarkan. Pihak RS Bunda Sejati pun menyanggupi tindakan tersebut dengan meminta persetujuan keluarga pasien,” kata Fachri, Jum’at 22 Agustus 2025.

Fachri melanjutkan, sayangnya tindakan medis itu justru tak kunjung dilakukan lantaran terjadi ketidakcocokan antara dokter anestesi dengan dokter bedah mulut. Padahal, pasien sudah menjalankan puasa selama satu hari sesuai dengan permintaan RS sebelum menjalani operasi.

Baca Juga :  ‎Walikota Cup II Hadiah Mobil, SEMMI Tangerang Sentil Manfaat Publik

Sehingga, operasi terhadap pasien gagal dilakukan oleh RS Bunda Sejati. Kemudian RS yang satu grup dengan Annisa itu angkat tangan dan merujuk ke rumah sakit lain.

“Kok bisa ada perbedaan pendapat antara dokter di satu rumah sakit. Ini aneh. Lalu pasien dikorbankan menahan sakit hampir 1 minggu yang ujungnya dirujuk ke rumah sakit lain,” ujar Fachri.

Fachri berharap pelayanan di RS Bunda Sejati segera dievaluasi agar tidak terjadi kepada pasien lainnya. Termasuk pihak BPJS.

“Maka kualitas pelayanan RS Bunda Sejati kiranya perlu dievaluasi meskipun mereka 1 grup dengan RS Annisa,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
Berita ini 35 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:40 WIB

SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB