
SERANG, PUSATBERITA – Penggerak Gusdurian Serang Raya, Sahril Anwar, mengecam keras tindakan represif aparat dalam penanganan aksi demonstrasi 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi yang diikuti pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil itu berakhir ricuh dengan ratusan korban.
Menurut laporan Lokataru Foundation, sedikitnya 600 orang ditangkap oleh Polda Metro Jaya, ratusan mengalami luka-luka, dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. “Ini menjadi cerminan nyata bahwa demokrasi Indonesia hari ini mengalami kemunduran signifikan,” ujar Sahril dalam keterangannya, Jumat (29/8/25).
Sahril menilai tindakan represif aparat telah mencederai prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Perkapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
“Alih-alih menjadi pengayom, aparat justru mempersempit ruang kritik dan menghalangi aspirasi rakyat. Represifitas aparat adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, demokrasi kehilangan ruhnya ketika suara rakyat dibungkam dengan kekerasan. Jika pola represif terus dibiarkan, Indonesia berisiko bergeser ke arah demokrasi prosedural semu hanya sebatas pemilu lima tahunan tanpa kebebasan substantif.
Atas peristiwa itu, Gusdurian Serang mendesak pemerintah untuk:
1. Menjamin kebebasan berekspresi seluruh warga negara.
2. Menghentikan praktik represifitas aparat dalam penanganan aksi massa.
3. Mengusut dan mengadili aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap peserta aksi.
“Negara dan aparat hanyalah instrumen rakyat untuk mengelola negara. Karena itu, tindakan represif harus dihentikan, dan keadilan bagi korban harus ditegakkan,” pungkas Sahril.