Kecam Represifitas Aparat, Gusdurian Serang Raya Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Berekspresi

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – Penggerak Gusdurian Serang Raya, Sahril Anwar, mengecam keras tindakan represif aparat dalam penanganan aksi demonstrasi 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi yang diikuti pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil itu berakhir ricuh dengan ratusan korban.

Menurut laporan Lokataru Foundation, sedikitnya 600 orang ditangkap oleh Polda Metro Jaya, ratusan mengalami luka-luka, dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. “Ini menjadi cerminan nyata bahwa demokrasi Indonesia hari ini mengalami kemunduran signifikan,” ujar Sahril dalam keterangannya, Jumat (29/8/25).

Sahril menilai tindakan represif aparat telah mencederai prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Perkapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.

Baca Juga :  PII Garut Buka Suara Kasus Perundungan Maut Tewaskan Pelajar SMAN 6

“Alih-alih menjadi pengayom, aparat justru mempersempit ruang kritik dan menghalangi aspirasi rakyat. Represifitas aparat adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, demokrasi kehilangan ruhnya ketika suara rakyat dibungkam dengan kekerasan. Jika pola represif terus dibiarkan, Indonesia berisiko bergeser ke arah demokrasi prosedural semu hanya sebatas pemilu lima tahunan tanpa kebebasan substantif.

Atas peristiwa itu, Gusdurian Serang mendesak pemerintah untuk:

1. Menjamin kebebasan berekspresi seluruh warga negara.

2. Menghentikan praktik represifitas aparat dalam penanganan aksi massa.

3. Mengusut dan mengadili aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap peserta aksi.

“Negara dan aparat hanyalah instrumen rakyat untuk mengelola negara. Karena itu, tindakan represif harus dihentikan, dan keadilan bagi korban harus ditegakkan,” pungkas Sahril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat
Bupati Bogor Beri Apresiasi Atas Capaian RSUD R Moh Noh Nur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21 WIB

Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen

Berita Terbaru