Kecam Represifitas Aparat, Gusdurian Serang Raya Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Berekspresi

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – Penggerak Gusdurian Serang Raya, Sahril Anwar, mengecam keras tindakan represif aparat dalam penanganan aksi demonstrasi 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi yang diikuti pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil itu berakhir ricuh dengan ratusan korban.

Menurut laporan Lokataru Foundation, sedikitnya 600 orang ditangkap oleh Polda Metro Jaya, ratusan mengalami luka-luka, dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. “Ini menjadi cerminan nyata bahwa demokrasi Indonesia hari ini mengalami kemunduran signifikan,” ujar Sahril dalam keterangannya, Jumat (29/8/25).

Sahril menilai tindakan represif aparat telah mencederai prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Perkapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.

“Alih-alih menjadi pengayom, aparat justru mempersempit ruang kritik dan menghalangi aspirasi rakyat. Represifitas aparat adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, demokrasi kehilangan ruhnya ketika suara rakyat dibungkam dengan kekerasan. Jika pola represif terus dibiarkan, Indonesia berisiko bergeser ke arah demokrasi prosedural semu hanya sebatas pemilu lima tahunan tanpa kebebasan substantif.

Atas peristiwa itu, Gusdurian Serang mendesak pemerintah untuk:

1. Menjamin kebebasan berekspresi seluruh warga negara.

2. Menghentikan praktik represifitas aparat dalam penanganan aksi massa.

3. Mengusut dan mengadili aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap peserta aksi.

“Negara dan aparat hanyalah instrumen rakyat untuk mengelola negara. Karena itu, tindakan represif harus dihentikan, dan keadilan bagi korban harus ditegakkan,” pungkas Sahril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sanggar Silat Si Rabin Berbagi Nasi di Kampung Rawa Bamban
Dukung Pembentukan PII di Pasangkayu, PW PII Sulteng Gelar Training di Ponpes Ashabul Kahfi
Sarolangun Darurat Korupsi, PC PMII Tantang Kejaksaan dan APH Bongkar Dugaan Kongkalikong Proyek
Sapma PP Kota Tangerang Gelar Musyawarah Cabang, Tetapkan Roni Zaenuri sebagai Ketua
Konferancab III IPNU-IPPNU Curug Sukses Digelar Hadirkan Pemimpin Progesif
Sambil Galang Dana, Karang Taruna Kecamatan Walantaka Tagih Penunjukan Careteker
Gudang di Kema Diduga Jadi Lokasi Pencurahan Solar Ilegal, Dilaporkan Terjadi Dua Kali Sehari
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Banten, Lampung, dan Bengkulu Akibat Siklon Bakung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:10 WIB

Sanggar Silat Si Rabin Berbagi Nasi di Kampung Rawa Bamban

Senin, 15 Desember 2025 - 15:44 WIB

Dukung Pembentukan PII di Pasangkayu, PW PII Sulteng Gelar Training di Ponpes Ashabul Kahfi

Senin, 15 Desember 2025 - 15:30 WIB

Sarolangun Darurat Korupsi, PC PMII Tantang Kejaksaan dan APH Bongkar Dugaan Kongkalikong Proyek

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:55 WIB

Sapma PP Kota Tangerang Gelar Musyawarah Cabang, Tetapkan Roni Zaenuri sebagai Ketua

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:44 WIB

Konferancab III IPNU-IPPNU Curug Sukses Digelar Hadirkan Pemimpin Progesif

Berita Terbaru

Pembagian nasi Sanggar Silat si Rabin (Doc. Ist)

Daerah

Sanggar Silat Si Rabin Berbagi Nasi di Kampung Rawa Bamban

Selasa, 16 Des 2025 - 16:10 WIB