Pemkot Tangerang dan DPRD Selaras Evaluasi Tunjangan Dewan

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 12:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemerintah Kota Tangerang, Foto: istimewa.


TANGERANG, PUSATBERITA – Wali Kota Tangerang, Sachrudin, akhirnya buka suara terkait kenaikan tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang yang menjadi polemik.

‎Sachrudin berkata bahwa Pemkot Tangerang bersama DPRD akan melakukan evaluasi terhadap Perwal No. 14 Tahun 2025, setelah adanya masukan dari elemen masyarakat.

‎“Ya nanti akan kita evaluasi kembali kaitan Perwal yang ada dan kita komunikasikan dengan DPRD. Intinya yang pertama adanya keselarasan kebijakan pusat hingga ke daerah,” kata Sachrudin saat dimintai keterangan oleh wartawan, Senin, (8/9) 2025.

‎Lanjut Sachrudin, ia menerangkan bahwa langkah yang diambil harus dilakukan dengan bijak sehingga hasilnya di dapat diterima oleh masyarakat Kota Tangerang.

‎”Iya, nantinya perlu kita konsultasilan ke Kementerian Hukum ataupun Kemendagri dan provinsi untuk mengambil sebuah kebijakan,” tambah Sachrudin.

‎Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menyampaikan, rencana tersebut telah ia diskusikan sebelumnya dengan para pimpinan DPRD dan fraksi. Seluruhnya bersepakat untuk mengambil langkah kongkrit dalam menjawab tuntutan yang berkembang di masyakarat.

Baca Juga :  Surat Pernyataan Menekan di Program OJT Kota Tangerang, Hingga Praktik Calo dan Titipan

‎“Kita sudah agendakan secara khusus rapat evaluasi dengan para pimpinan dewan terkait pembahasan besaran gaji dan tunjangan,” ucap Rusdi Alam Minggu, (7/9) 2025.

‎Dirinya juga menegaskan, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang, memiliki semangat yang sama untuk transparansi soal hak keuangan anggota dewan agar publik mengetahui.

‎Untuk diketahui, dasar tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Tangerang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025.

‎Dalam aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

‎Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang diatur dalam Keputusan Keputusan Perwali Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perwali Nomor 89 Tahun 2023, tentang pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2017.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Cianjur Digeledah, Petugas Temukan Puluhan Barang Terlarang
Poros Baru Tangerang Tagih Reforma Agraria dan Penuntasan Kasus HAM
Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah
Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong
Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Lapas Cianjur Digeledah, Petugas Temukan Puluhan Barang Terlarang

Kamis, 24 September 2026 - 17:35 WIB

Poros Baru Tangerang Tagih Reforma Agraria dan Penuntasan Kasus HAM

Rabu, 23 September 2026 - 23:19 WIB

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 05:06 WIB

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Berita Terbaru

Lapas Kelas IIA Cibinong yang sempat bersitegang saat kunjungan Ombudsman RI. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Nasional

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:39 WIB

Penampakan fasilitas mewah yang menjadi temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2026). (Foto/Tribunnews Bogor).

Nasional

Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:15 WIB