
Audiensi Rektorat dan Aliansi Mahasiswa Menggugat di Ruang Workshop UCA (Dok. Istimewa)
TANGERANG, PUSATBERITA – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Menggugat di Universitas Cendekia Abditama (UCA) pada Rabu, 10 September 2025, membuahkan hasil positif. Respons cepat dan konkret dari pihak rektorat terhadap tuntutan mahasiswa semakin menumbuhkan optimisme akan hadirnya era baru keterbukaan dan demokratisasi di lingkungan kampus.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Menggugat menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
- Pencopotan Firhan dari jabatan sebagai “Presiden Mahasiswa ilegal” (yang sebelumnya disebut “preman UCA ilegal”);
- Pembentukan tim investigasi untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana LDKM;
- Pembentukan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UCA.
Tuntutan pertama langsung direspons dengan tindakan tegas oleh rektorat. Dalam berita acara resmi yang dirilis oleh pihak kampus, rektorat menyatakan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cendekia Abditama telah dibekukan karena ditemukan pelanggaran terhadap AD/ART BEM UCA dalam proses pemilihannya.
Keputusan ini disambut baik oleh mahasiswa. Riswandi, salah satu penggerak Aliansi Mahasiswa Menggugat, menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat yang diambil rektorat.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari rektorat. Ini membuktikan bahwa aspirasi mahasiswa benar-benar didengarkan, dan kampus memiliki komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku,” ujar Riswandi.
Tak hanya itu, dua tuntutan lainnya juga mendapat tanggapan positif. Rektorat menyatakan bahwa tim khusus untuk menginvestigasi dugaan penyalahgunaan dana LDKM akan segera dibentuk. Selain itu, proses pembentukan Dewan Perwakilan Mahasiawa UCA juga dipercepat sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi kampus.
Dalam pernyataan resminya, Rektor UCA menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan mahasiswa.
“Kami percaya bahwa UCA akan menjadi lebih baik jika semua pihak baik rektorat maupun mahasiswa dapat bekerja sama dan berkontribusi secara positif,” ujarnya.
Menanggapi isu yang beredar di lingkungan kampus terkait kebebasan berekspresi, rektorat juga memberikan jaminan bahwa mahasiswa tidak akan diintimidasi atau diancam, apalagi mengalami tindakan represif.
“Saya pastikan bahwa tidak ada pembungkaman terhadap mahasiswa di UCA. Tidak ada pembatasan kebebasan berekspresi selama itu dilakukan sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah nyata yang telah diambil, Aliansi Mahasiswa Menggugat berharap UCA dapat segera berbenah diri dan menjadi kampus yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.
Artikel Lain: Prabowo Setujui Bentuk Komisi Reformasi Kepolisian