Buntut Unjuk Rasa, Rektor UCA Setujui Tuntutan Mahasiswa

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Rektorat dan Aliansi Mahasiswa Menggugat di Ruang Workshop UCA (Dok. Istimewa)

Audiensi Rektorat dan Aliansi Mahasiswa Menggugat di Ruang Workshop UCA (Dok. Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Menggugat di Universitas Cendekia Abditama (UCA) pada Rabu, 10 September 2025, membuahkan hasil positif. Respons cepat dan konkret dari pihak rektorat terhadap tuntutan mahasiswa semakin menumbuhkan optimisme akan hadirnya era baru keterbukaan dan demokratisasi di lingkungan kampus.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Menggugat menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:

  1. Pencopotan Firhan dari jabatan sebagai “Presiden Mahasiswa ilegal” (yang sebelumnya disebut “preman UCA ilegal”);
  2. Pembentukan tim investigasi untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana LDKM;
  3. Pembentukan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UCA.

Tuntutan pertama langsung direspons dengan tindakan tegas oleh rektorat. Dalam berita acara resmi yang dirilis oleh pihak kampus, rektorat menyatakan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cendekia Abditama telah dibekukan karena ditemukan pelanggaran terhadap AD/ART BEM UCA dalam proses pemilihannya.

Keputusan ini disambut baik oleh mahasiswa. Riswandi, salah satu penggerak Aliansi Mahasiswa Menggugat, menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat yang diambil rektorat.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari rektorat. Ini membuktikan bahwa aspirasi mahasiswa benar-benar didengarkan, dan kampus memiliki komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku,” ujar Riswandi.

Baca Juga :  Ceceran Tanah Jalan Pembangunan III Akibatkan Sejumlah Pemotor Jatuh

Tak hanya itu, dua tuntutan lainnya juga mendapat tanggapan positif. Rektorat menyatakan bahwa tim khusus untuk menginvestigasi dugaan penyalahgunaan dana LDKM akan segera dibentuk. Selain itu, proses pembentukan Dewan Perwakilan Mahasiawa UCA juga dipercepat sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi kampus.

Dalam pernyataan resminya, Rektor UCA menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan mahasiswa.

“Kami percaya bahwa UCA akan menjadi lebih baik jika semua pihak baik rektorat maupun mahasiswa dapat bekerja sama dan berkontribusi secara positif,” ujarnya.

Menanggapi isu yang beredar di lingkungan kampus terkait kebebasan berekspresi, rektorat juga memberikan jaminan bahwa mahasiswa tidak akan diintimidasi atau diancam, apalagi mengalami tindakan represif.

“Saya pastikan bahwa tidak ada pembungkaman terhadap mahasiswa di UCA. Tidak ada pembatasan kebebasan berekspresi selama itu dilakukan sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah nyata yang telah diambil, Aliansi Mahasiswa Menggugat berharap UCA dapat segera berbenah diri dan menjadi kampus yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.


Artikel Lain: Prabowo Setujui Bentuk Komisi Reformasi Kepolisian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Berita Terbaru

Koordinator lapangan aksi, Lensa Sakban (foto/pusat-berita.com)

Daerah

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Minggu, 9 Agu 2026 - 00:21 WIB

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB