Buntut Unjuk Rasa, Rektor UCA Setujui Tuntutan Mahasiswa

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Rektorat dan Aliansi Mahasiswa Menggugat di Ruang Workshop UCA (Dok. Istimewa)

Audiensi Rektorat dan Aliansi Mahasiswa Menggugat di Ruang Workshop UCA (Dok. Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Menggugat di Universitas Cendekia Abditama (UCA) pada Rabu, 10 September 2025, membuahkan hasil positif. Respons cepat dan konkret dari pihak rektorat terhadap tuntutan mahasiswa semakin menumbuhkan optimisme akan hadirnya era baru keterbukaan dan demokratisasi di lingkungan kampus.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Menggugat menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:

  1. Pencopotan Firhan dari jabatan sebagai “Presiden Mahasiswa ilegal” (yang sebelumnya disebut “preman UCA ilegal”);
  2. Pembentukan tim investigasi untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana LDKM;
  3. Pembentukan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UCA.

Tuntutan pertama langsung direspons dengan tindakan tegas oleh rektorat. Dalam berita acara resmi yang dirilis oleh pihak kampus, rektorat menyatakan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cendekia Abditama telah dibekukan karena ditemukan pelanggaran terhadap AD/ART BEM UCA dalam proses pemilihannya.

Keputusan ini disambut baik oleh mahasiswa. Riswandi, salah satu penggerak Aliansi Mahasiswa Menggugat, menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat yang diambil rektorat.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari rektorat. Ini membuktikan bahwa aspirasi mahasiswa benar-benar didengarkan, dan kampus memiliki komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku,” ujar Riswandi.

Baca Juga :  450 KK Terdampak Banjir di Sambirata, Solusi Jangka Panjang Pemkot Cilegon Masih Sebatas Wacana

Tak hanya itu, dua tuntutan lainnya juga mendapat tanggapan positif. Rektorat menyatakan bahwa tim khusus untuk menginvestigasi dugaan penyalahgunaan dana LDKM akan segera dibentuk. Selain itu, proses pembentukan Dewan Perwakilan Mahasiawa UCA juga dipercepat sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi kampus.

Dalam pernyataan resminya, Rektor UCA menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan mahasiswa.

“Kami percaya bahwa UCA akan menjadi lebih baik jika semua pihak baik rektorat maupun mahasiswa dapat bekerja sama dan berkontribusi secara positif,” ujarnya.

Menanggapi isu yang beredar di lingkungan kampus terkait kebebasan berekspresi, rektorat juga memberikan jaminan bahwa mahasiswa tidak akan diintimidasi atau diancam, apalagi mengalami tindakan represif.

“Saya pastikan bahwa tidak ada pembungkaman terhadap mahasiswa di UCA. Tidak ada pembatasan kebebasan berekspresi selama itu dilakukan sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah nyata yang telah diambil, Aliansi Mahasiswa Menggugat berharap UCA dapat segera berbenah diri dan menjadi kampus yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.


Artikel Lain: Prabowo Setujui Bentuk Komisi Reformasi Kepolisian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader
Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:20 WIB

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:10 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB