Buntut Unjuk Rasa, Rektor UCA Setujui Tuntutan Mahasiswa

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 21:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Rektorat dan Aliansi Mahasiswa Menggugat di Ruang Workshop UCA (Dok. Istimewa)

Audiensi Rektorat dan Aliansi Mahasiswa Menggugat di Ruang Workshop UCA (Dok. Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Menggugat di Universitas Cendekia Abditama (UCA) pada Rabu, 10 September 2025, membuahkan hasil positif. Respons cepat dan konkret dari pihak rektorat terhadap tuntutan mahasiswa semakin menumbuhkan optimisme akan hadirnya era baru keterbukaan dan demokratisasi di lingkungan kampus.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Menggugat menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:

  1. Pencopotan Firhan dari jabatan sebagai “Presiden Mahasiswa ilegal” (yang sebelumnya disebut “preman UCA ilegal”);
  2. Pembentukan tim investigasi untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana LDKM;
  3. Pembentukan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UCA.

Tuntutan pertama langsung direspons dengan tindakan tegas oleh rektorat. Dalam berita acara resmi yang dirilis oleh pihak kampus, rektorat menyatakan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cendekia Abditama telah dibekukan karena ditemukan pelanggaran terhadap AD/ART BEM UCA dalam proses pemilihannya.

Keputusan ini disambut baik oleh mahasiswa. Riswandi, salah satu penggerak Aliansi Mahasiswa Menggugat, menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat yang diambil rektorat.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari rektorat. Ini membuktikan bahwa aspirasi mahasiswa benar-benar didengarkan, dan kampus memiliki komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku,” ujar Riswandi.

Baca Juga :  PII Jakarta Gelar Dialog Interaktif Entrepreneurship: Dari Pelajar Menuju Pengusaha Muda

Tak hanya itu, dua tuntutan lainnya juga mendapat tanggapan positif. Rektorat menyatakan bahwa tim khusus untuk menginvestigasi dugaan penyalahgunaan dana LDKM akan segera dibentuk. Selain itu, proses pembentukan Dewan Perwakilan Mahasiawa UCA juga dipercepat sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi kampus.

Dalam pernyataan resminya, Rektor UCA menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan mahasiswa.

“Kami percaya bahwa UCA akan menjadi lebih baik jika semua pihak baik rektorat maupun mahasiswa dapat bekerja sama dan berkontribusi secara positif,” ujarnya.

Menanggapi isu yang beredar di lingkungan kampus terkait kebebasan berekspresi, rektorat juga memberikan jaminan bahwa mahasiswa tidak akan diintimidasi atau diancam, apalagi mengalami tindakan represif.

“Saya pastikan bahwa tidak ada pembungkaman terhadap mahasiswa di UCA. Tidak ada pembatasan kebebasan berekspresi selama itu dilakukan sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah nyata yang telah diambil, Aliansi Mahasiswa Menggugat berharap UCA dapat segera berbenah diri dan menjadi kampus yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.


Artikel Lain: Prabowo Setujui Bentuk Komisi Reformasi Kepolisian

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah
Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong
Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Berita ini 27 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:19 WIB

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong

Selasa, 22 September 2026 - 05:06 WIB

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Berita Terbaru

Lapas Kelas IIA Cibinong yang sempat bersitegang saat kunjungan Ombudsman RI. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Nasional

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:39 WIB

Penampakan fasilitas mewah yang menjadi temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2026). (Foto/Tribunnews Bogor).

Nasional

Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPD Generasi Muda Pujakesuma Kabupaten Bogor Ripan Ardiana mendesak transparansi dan evaluasi pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong. (Foto/dokumen pribadi)

Jawa Barat

Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:53 WIB