Warga TPA Jatiwaringin Desak DPRD Pro Rakyat Soal Proyek PSEL

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, (Foto/iNewsBanten).

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Setelah adanya penolakan pembangunan PSEL di TPA Jatiwaringin oleh kelompok Aktivis dan Warga TPA Jatiwaringin Menggugat pada Senin 27 Oktober 2025 lalu. Kini kelompok tersebut menyasar DPRD Kabupaten Tangerang untuk menggunakan fungsi dan wewenangnya dalam mengakomodir kepentingan masyarakat.

Kelompok yang terhimpun dalam Aktivis dan Warga TPA Jatiwaringin Menggugat menyampaikan permintaan hearing kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam rencana pembangunan PSEL seperti Menteri Lingkungan Hidup hingga Bupati Tangerang serta Jajarannya, surat tersebut disampaikan ke Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, pada Jumat (30/10/2025).

Koordinator Aktivis dan Warga TPA Jatiwaringin Menggugat, Aditya Nugraha menyampaikan bahwa, DPRD sebagai ujung tombak perjuangan masyarakat di pemerintahan dinilai memiliki peranan penting dalam memperjuangan aspirasi masyarakat.

“Ketua serta anggota DPRD harus ikut andil, terlebih yang sedang diperjuangkan menyangkut kehidupan masyarakat banyak di wilayah terdampak TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang,” kata Aditya Nugraha.

Baca Juga :  Hari Pertama Pendaftaran Magang Program Kerja Kemenaker Website Error

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa, sampah yang berasal dari luar daerah Kabupaten Tangerang (Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) dinilai tidak menguntungkan masyarakat dan daerah, namun justru memperparah kondisi pencemaran yang sudah terjadi.

“Logika Kememterian LH dan Pemerintah Daerah ini buruk, bayangkan saja Kabupaten Tangerang sampahnya mencapai 3000 ton/hari, secara ketentuan PSEL sudah masuk karena minimum 1000 ton, jangan karena kepentingan daerah lain malah menyusahkan daerah sendiri,” terang Aditya Nugraha.

Dirinya bersama warga yang terdampak juga menyerukan agar pemerintah menunda rencana PSEL di TPA Jatiwaringin, hal itu dikarenakan kondisi masyarakat yang sedang memperjuangkan diri dari krisis air bersih, udara yang semakin tidak sedap dan kesehatan yang terganggu sedangkan mereka tidak dilibatkan bahkan tidak diberitahu akan adanya pembangunan PSEL dan pembungan sampah dari kota lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
‎Buaya Muara, Predator Purba yang Bertahan Lintas Zaman
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
‎Jelang Kongres HIKMAHBUDHI, Ananda Tegaskan Gajah Ganesa Bukan Simbol Afiliasi Partai
‎Survei SMRC: Kepuasan terhadap Prabowo Terjun ke 51 Persen
Edy Mulyadi Kaitkan Menhan Dugaan Perlawanan Mafia Sawit
Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:09 WIB

‎Buaya Muara, Predator Purba yang Bertahan Lintas Zaman

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:33 WIB

‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:57 WIB

‎Jelang Kongres HIKMAHBUDHI, Ananda Tegaskan Gajah Ganesa Bukan Simbol Afiliasi Partai

Berita Terbaru