Aktivis Kritik Gubernur Banten Soal PSEL Waste To Energy di TPA Jatiwaringin

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar

Ilustrasi gambar

BANTEN, PUSATBERITA – Gubernur Banten, Andra Soni telah melakukan rapat koordinasi lintas daerah (Kab. Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) bersama para kepala daerah untuk untuk memastikan kesiapan TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sebagai lokasi pengolahan sampah aglomerasi Tangerang Raya. Program ini ditargetkan menghasilkan energi listrik melalui konsep waste to energy pada Rabu, 5 November 2025.

Dirinya (Gubernur Banten) menyebut bahwa Waste to Energy melalui Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) bukan sebuah keinginan melainkan kebutuhan.

Menanggapi hal itu Koordinator Aktivis dan Warga Terdampak TPA Jatiwaringin Menggugat, Aditya Nugeraha menyampaikan bahwa Gubernur Banten dinilai tidak memahami konsep Waste to Energy yang benar.

“PSEL bukan strategi konstruktif yang dapat menyelesaikan permasalahan sampah, bahkan dapat memunculkan masalah baru seperti polusi udara yang ditimbulkan dari sistem pembakaran,” kata Aditya Nugeraha kepada wartawan melalui pesan singkat, pada Kamis (06/11/2025).

Lebih lanjut, dirinya serta warga terdampak TPA Jatiwaringin mendesak adanya pengkajian ulang, bahkan pembatalan atas kerjasama tersebut.

“Semangat kita dalam mengimpelementasikan Zero Waste akan menjadi halusinasi saja, karena jika PSEL ini dibangun, meraka akan fokus menyelesaikan sampah dihillir, itu juga belum tentu dapat berjalan dengan baik, sementara UU No 18 Tahun 2008 semangatnya menyelesaikan sampah di hulu, mulai dari industri dan rumah tangga,” lanjut Aditya Nugeraha.

Baca Juga :  PN Tangerang Didesak Netral Tangani Kasus Charlie Chandra

Dirinya berkelakar, bahwa Waste to Energy yang sebenarnya tidak diciptakan dari pembakaran timbulan sampah, namun penertiban industri dan rumah tangga penghasil sampah, selain dapat berdampak pada warga sekitar, proyek Pengolah Sampah Energi Listrik juga akan memberikan ruang bagi industri menciptakan sampah secara masif, ini yang kita sebut sebagai ‘cuci tangan industri’.

Tidak hanya itu, Aditya Nugeraha juga mengkritik bahasa Gubernur Banten yang menyampaikan urgensi PSEL bukan hanya sebagai keinginan namun kebutuhan.

“Kebutuhan yang disampaikan Gubernur Banten ini patut diduga sebagai strategi mengelak dikarenakan Kota/Kabupaten yang ada di Banten seperti Tangerang Raya dikenakan sanksi KLH atas praktik open dumping, bahkan pengelolaan sampah sudah gagal sejak awal,” tegas Aditya Nugeraha.

Iming-iming air bersih yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak sebagai bentuk kepedulian pemerintah adalah pembodohan massal, air yang bersih adalah hak warga yang dirampas dan harus dikembalikan, termasuk udara yang sehat serta tempat tinggal yang layak, jangan sampai kita terpedaya dengan barter ‘udara yang tercemar dengan air bersih’.

Pihaknya mendesak Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Banten Andra Soni, dan Kepala Daerah di Tangerang Raya untuk membatalkan program yang katanya Waste to Energy itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:53 WIB

IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Berita Terbaru

Opini

Pasca 1 dan 2 Mei; Presiden, Buruh, Guru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:45 WIB