Komunitas Soedirman 30 Desak Transparansi Seleksi Pejabat, Soroti Dugaan Nepotisme di Pemprov Banten

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 16:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Soedirman 30 yang tergabung dalam gerakan Kawan Bento menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Banten

Komunitas Soedirman 30 yang tergabung dalam gerakan Kawan Bento menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Banten

SERANG, PUSATBERITA – Puluhan massa dari Komunitas Soedirman 30 yang tergabung dalam gerakan Kawan Bento menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Banten, menuntut transparansi dan keadilan dalam pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas pengangkatan adik Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten yang dinilai sarat nepotisme dan bertentangan dengan prinsip meritokrasi.

Dalam orasinya, massa menilai bahwa keputusan tersebut menunjukkan wajah lama kekuasaan di Banten yang dijalankan atas dasar hubungan darah, bukan kemampuan.

“Bapenda adalah jantung fiskal daerah. Jika jabatan strategis seperti ini diberikan kepada keluarga pejabat politik, maka kekuasaan dan uang rakyat terkonsentrasi di satu lingkar keluarga. Ini bukan hanya pelanggaran etika publik, tapi juga bentuk konflik kepentingan yang berbahaya,” tegas Kawan Bento, salah satu koordinator aksi, pada kamis, (6/11/2025)

Massa membawa berbagai poster bertuliskan “Banten stagnan, adil untuk kerabat, dan potensi korupsi,”

Mereka juga menuntut KASN, KPK, dan Ombudsman RI segera turun tangan mengaudit proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemprov Banten.

Menurut Komunitas Soedirman 30, pengangkatan tersebut melanggar UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan bahwa manajemen ASN harus bebas dari intervensi politik dan nepotisme, serta UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang melarang pejabat membuat keputusan untuk menguntungkan keluarga.

Lebih lanjut, mereka menyoroti proses seleksi JPT yang dianggap tidak transparan. Pemerintah Provinsi Banten disebut tidak pernah mempublikasikan secara terbuka pengumuman seleksi, daftar peserta, hasil seleksi, maupun rekomendasi dari KASN.

Baca Juga :  Danau Dampelas Dikepung Gulma, HPMD Desak Keseriusan Pemerintah : Festival Budaya Tak Akan Lahir dari Danau yang Sekarat

“Mereka selalu bilang sudah sesuai prosedur, tapi tidak pernah membuka dokumen seleksi kepada publik. Prosedur tanpa transparansi hanyalah kedok legal untuk membusukkan kekuasaan,” lanjut salah bonsu di orasinya

Aksi dilakukan dengan pembakaran ban di depan KP3B dan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap serta penyerahan surat tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten.

TUNTUTAN KOMUNITAS SOEDIRMAN 30:

1. Audit transparansi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Provinsi Banten oleh KASN dan Ombudsman RI.

2. Periksa potensi nepotisme dan konflik kepentingan oleh KPK dan Inspektorat Provinsi Banten.

3. Publikasikan seluruh dokumen seleksi dan hasil kerja Pansel secara terbuka kepada publik.

4. Moratorium pengangkatan keluarga pejabat politik dalam jabatan struktural di lingkungan Pemprov Banten.

5. Evaluasi menyeluruh sistem merit ASN di tubuh Pemerintah Provinsi Banten.

6. Wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan (Good and Clean Government) di Provinsi Banten.

Komunitas Soedirman 30 menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes simbolik, melainkan panggilan moral untuk menghentikan praktik feodalisme birokratik yang terus menggerogoti integritas pemerintahan daerah.

“Hari ini Banten bukan kekurangan orang pintar — tapi kekurangan orang jujur dan berani. Kami akan terus turun ke jalan sampai keadilan ditegakkan,” tutup Kawan Bento.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan
PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:04 WIB

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 18:48 WIB

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB