Komite Suara Sipil Nobatkan Soeharto Sebagai Penjahat HAM

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Suara Sipil gelar aksi tolak Soeharto Sebagai Pahlawan di Kawasan Pendidikan Cikokol Kota Tangerang, Senin (10/11) 2025.

TANGERANG, PUSATBERITA – Komite Suara Sipil bersama sejumlah organisasi mahasiswa menggelar aksi damai menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Aksi ini berlangsung pada Senin (10/11/2025) di Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.

‎Puluhan peserta aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan “Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional!”, “Pahlawan Tidak Menindas!”, dan “Copot Fadli Zon!” sebagai bentuk ekspresi penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai melukai rasa keadilan sejarah bangsa.

‎Koordinator Aksi, Aditya Nugraha, dalam orasinya menegaskan bahwa langkah pemerintah untuk mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan keadilan sejarah.

‎“Pemerintah seharusnya menghormati sejarah dan penderitaan rakyat, bukan justru memberikan kehormatan kepada sosok yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM, korupsi, dan pembungkaman kebebasan,” ujar Aditya di tengah orasi.

‎Ia menambahkan, Soeharto bukanlah sosok yang pantas dikenang sebagai pahlawan, melainkan sebagai peringatan agar kekuasaan tidak lagi dijalankan dengan cara yang otoriter dan koruptif.

‎“Kami tidak menolak sejarah Soeharto sebagai bagian dari perjalanan bangsa. Tapi mengangkatnya menjadi pahlawan sama saja dengan menutup mata terhadap luka yang ditinggalkan rezim orde baru,” tegasnya.

‎Menurut Aditya, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto berpotensi menyesatkan generasi muda terhadap pemahaman sejarah Indonesia.

‎“Kami khawatir, generasi muda akan diajarkan untuk melupakan pelanggaran HAM, pembungkaman pers, penculikan aktivis, dan praktik korupsi yang merajalela di masa orde baru. Padahal, semua itu adalah bagian penting dari pelajaran sejarah bangsa yang seharusnya tidak dihapus,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Umum PB PII Kecam Keras Tindakan Pemukulan Aparat Terhadap Pelajar di Tual

‎Selain menyampaikan orasi, para mahasiswa juga melakukan mimbar bebas untuk menyalurkan aspirasi mereka melalui puisi, lagu perjuangan, dan pembacaan pernyataan sikap. Aksi ini berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian setempat.

‎Dalam pernyataannya, Aditya menegaskan bahwa Komite Suara Sipil bersama mahasiswa akan terus mengawal isu ini dan menyerukan agar pemerintah menghentikan segala bentuk glorifikasi terhadap figur yang memiliki catatan pelanggaran terhadap rakyat.

‎“Kami berdiri di sini bukan sekadar menolak gelar itu, tapi menegaskan kembali bahwa bangsa ini tidak boleh lupa. Jangan biarkan sejarah dikaburkan oleh kepentingan politik. Gelar pahlawan bukan untuk mereka yang menindas, tapi untuk mereka yang berjuang demi rakyat,” kata Aditya.

‎Ia juga menutup orasinya dengan pesan reflektif mengenai makna Hari Pahlawan.

‎“Hari Pahlawan bukan sekadar seremoni tahunan. Ini momentum bagi kita semua untuk menegaskan bahwa pahlawan sejati adalah mereka yang menegakkan keadilan, menolak penindasan, dan berani mengatakan kebenaran. Soeharto bukan salah satu dari mereka,” pungkasnya.

‎Dengan Soeharto, Aditya berkata, menjadi pahlawan maka sudah tidak bermakna hari pahlawan tersebut.

‎”Kami tidak akan mau kompromi dengan penjahat HAM, Soeharto sudah cocok diberi gelar sebagai penjahat HAM,” tegas Aditya.

‎Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap Komite Suara Sipil, yang berisi tuntutan agar pemerintah bersikap transparan dalam penetapan gelar Pahlawan Nasional dan memastikan proses tersebut tidak digunakan untuk memutihkan masa lalu yang kelam.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
Berita ini 46 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:03 WIB

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Berita Terbaru

Korban tewas penembakan dievakuasi ke UGD RSUD Wamena. (Foto/istimewa)

Papua Pegunungan

Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Sepulang Salurkan Bantuan

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:45 WIB