Warga Bojonegara–Pulo Ampel Protes Pergub dan Tuntut Penegakan Jam Operasional Tambang

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 17:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gelombang protes warga Bojonegara dan Pulo Ampel kembali mencuat terkait kebijakan jam operasional truk tambang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten

Gelombang protes warga Bojonegara dan Pulo Ampel kembali mencuat terkait kebijakan jam operasional truk tambang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten

SERANG, PUSATBERITA — Gelombang protes warga Bojonegara dan Pulo Ampel kembali mencuat terkait kebijakan jam operasional truk tambang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Warga menilai ketidaktegasan pemerintah telah menyebabkan kemacetan parah dan merugikan aktivitas masyarakat.

Salah satu perwakilan massa aksi menegaskan bahwa aturan Pergub mengenai jam operasional pukul 22.00–05.00 seharusnya menjadi pedoman yang tegas, namun faktanya truk masih beroperasi pada siang hari.

“Barang buktinya ada di Pergub. Kalau aturannya jelas jam 22.00–05.00, kenapa siang masih berjalan? Ini merugikan masyarakat Pulo Ampel. Kalau saya pejabat, saya pun akan turun demo, karena keputusan pemerintah seolah tidak dihargai,” ujar Perwakilan APDESI Pulo Ampel Abdul Latief.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Bojonegara dan Pulo Ampel selama ini memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Banten Andra Soni, dan Bupati Serang. Namun setelah lebih dari satu tahun kepemimpinan berjalan, warga merasa belum melihat hasil nyata dari janji perbaikan.

“Tuntutan kami tidak banyak: perbaikan jalan dan penertiban tambang. Jangan hanya bicara, tapi macet di mana-mana,” tegasnya.

SEKDA Banten: Posko Pengawasan Akan Didirikan

Menanggapi keluhan warga, SEKDA Deden Apriandhi Banten yang hadir menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat sebenarnya sudah menjadi agenda kerja pemerintah provinsi.

Ia mengungkapkan bahwa pada Kamis sebelumnya, pihaknya telah melakukan survei dari Bojonegara–Pulo Ampel hingga kawasan Gunung Santri untuk memeriksa pelaksanaan SK Gubernur yang dinilai belum berjalan efektif.

Baca Juga :  Serah Surat Tugas Fungsionaris DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang Fokus Supremasi Sipil

“Hari ini saya memerintahkan Kadis Perhubungan dan Kasatpol PP, dan Insya Allah dibantu Polres Cilegon, untuk mulai mendirikan posko-posko di mulut pertambangan mulai Rabu besok. Tujuannya agar pengawasan SK Gubernur bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Terkait penerangan jalan, ia menyebutkan bahwa balai pengelola telah mulai melakukan penggalian tiang listrik dan pemasangan lampu. Penerangan tersebut ditargetkan sudah beroperasi sebelum Natal dan Tahun Baru, mulai dari pintu masuk tol hingga ke arah Bojonegara.

Perbaikan Jalan Masih Dalam Proses Tender

Dalam aspek pelebaran dan perbaikan jalan, pemerintah provinsi mengaku telah mengundang Balai Besar untuk membahas kewenangan dan solusi bersama. Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten juga hadir dan menegaskan bahwa perbaikan jalan di Bojonegara–Serdang–Merak sudah masuk proses tender, meski pengerjaannya baru akan dilakukan tahap perbaikan.

“Ini menjadi kewenangan pusat dan akan dilaksanakan segera,” katanya.

Massa Mendesak Gubernur Turun, namun Hanya Diberi Respons Singkat

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak agar Gubernur Banten Andra Soni turun langsung menemui warga. Sekda Banten bahkan telah mencoba menghubungi Gubernur, namun yang bersangkutan hanya memberikan respons singkat melalui sambungan telepon.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ambit Desak Pemberhentian Kuwu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran
Pengurus DPC GAMKI Kota Tangerang Periode 2026–2029 Dilantik
Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Berita ini 55 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Warga Ambit Desak Pemberhentian Kuwu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Pengurus DPC GAMKI Kota Tangerang Periode 2026–2029 Dilantik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:40 WIB

SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB