‎Aliansi Mahasiswa Dukung KUHAP Sebagai Langkah Strategis Reformasi Hukum

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Se-Jakarta menggelar diskusi denga tema

i

Mahasiswa Se-Jakarta menggelar diskusi denga tema "Mengawal KUHAP Baru"

JAKARTA, PUSATBERITA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang KUHAP oleh DPR RI masih menyisakan banyak kontroversi.

‎Menanggapi hal tersebut Aliansi Mahasiswa Se-Jakarta menggelar diskusi denga tema “Mengawal KUHAP Baru” yang berlokasi di Pendopo Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS), Jumat (28/11) 2025.

‎Pada diskusi tersebut, Koordinator BEMNUS DKI, Sandroni Labada menyampaikan pernyataan sikap yakni mendukung KUHAP sebagai pijakan hukum acara pidana nasional yang lebih modern, humanis, serta berorientasi pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Kami telah berkomitmen untuk mengawal implementasi KUHAP yang baru dan mendorong evaluasi berkala,” kata Sandroni.

Baca Juga :  Aktivis Gelar Aksi di Depan Kantor DPMPTSP, Buntut Lemahnya Pengawasan 

‎Memastikan, Sandroni berkata, reformasi hukum acara harus tetap berjalan dalam koridor HAM.

‎”Dengan Penuh kesadaran moral sebagai bagian dari civitas akademika, kami menyatakan bahwa kami mendukung pengesahan KUHAP sebagai langkah strategis dalam reformasi peradilan pidana Indonesia,” pungkasnya.

‎Terakhir, Sandroni juga menuturkan 4 poin kritik dan rekomendasi kepada jajaran penguasa yaitu:

‎1. Penanganan Undue Delay

‎2. Kewajiban menggunakan kamera pengawas pada tahap penyidikan.

‎3. Perluasan pengawasan hingga tahap penyidikan.

‎4. Penguatan perlindungan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Alumni PII Bantah Dukung Muktamar PII Diluar Hasil SDPN 
Muktamar Nasional XXXIII PII Dipastikan Digelar di Jakarta 28 November–2 Desember
Musyawarah Wilayah SEMMI Jakarta Raya ke-VI Sukses Digelar, Teguhkan Regenerasi dan Arah Baru Gerakan Mahasiswa
Waduh, Muktamar Ke-33 PII Mangkir Lagi, PW PII se-Indonesia Ambil Alih Muknas
Refleksi Hari Guru: Momentum Afirmasi dan Apresiasi Substantif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:18 WIB

‎Aliansi Mahasiswa Dukung KUHAP Sebagai Langkah Strategis Reformasi Hukum

Jumat, 28 November 2025 - 15:54 WIB

‎Alumni PII Bantah Dukung Muktamar PII Diluar Hasil SDPN 

Kamis, 27 November 2025 - 22:26 WIB

Muktamar Nasional XXXIII PII Dipastikan Digelar di Jakarta 28 November–2 Desember

Kamis, 27 November 2025 - 13:24 WIB

Musyawarah Wilayah SEMMI Jakarta Raya ke-VI Sukses Digelar, Teguhkan Regenerasi dan Arah Baru Gerakan Mahasiswa

Selasa, 25 November 2025 - 19:00 WIB

Waduh, Muktamar Ke-33 PII Mangkir Lagi, PW PII se-Indonesia Ambil Alih Muknas

Berita Terbaru

Ilustrasi perangkat desa (Foto: Putatgede.kendalkab.go.id)

Daerah

Ketahui Gaji dan Tunjangan Kepala Desa ‎

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:53 WIB

Daerah

APBD dan Kemiskinan Ekstrem Kab Tangerang Kompak Tertinggi

Minggu, 30 Nov 2025 - 18:27 WIB