Ilustrasi Gambar (sumber: DBS News).
KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Kabupaten Tangerang menghadapi anomali antara besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tingginya angka kemiskinan.
Meski memiliki APBD terbesar di Provinsi Banten yang mencapai Rp8,65 triliun, persoalan kemiskinan masih jauh dari kata tuntas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kenyataannya, dengan APBD tertinggi, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang juga tertinggi. Data Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten bicara, ada sebanyak 4 juta penduduk Provinsi Banten, masuk dalam kategori miskin dari Desil 1 sampai Desil 4.
Komposisinya, sekitar satu juta orang tergolong Desil 1 (sangat miskin), sekitar 979 ribu orang masuk Desil 2 (miskin), satu juta orang masuk Desil 3 (hampir miskin), dan 1,2 juta orang masuk Desil 4 (rentan miskin).
Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Tangerang nangkring di peringkat pertama sebagai daerah dengan jumlah penduduk miskin ekstrem terbanyak, yakni 370.319 jiwa. Ini adalah kenyataan yang menempeleng akal sehat: anggaran kian besar, garis kemiskinan makin tebal.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Azis Gunawan sudah kami hubungi untuk dimintai tanggapan soal data tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, Azis belum memberikan respons.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, Rabu (12/11/2025) melalui akun Instagram resminya merilis Profil Kemiskinan Kabupaten Tangerang 2025.
Pada unggahan itu tercatat, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 sebanyak 265.900 penduduk atau 6,42 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang.
Angka itu hanya turun 0,13 persen dari tahun 2024 yaitu 6,55 persen atau sebanyak 266.430 penduduk. Indeks kedalaman kemiskinan berada di angka 0,89 dan indeks keparahan 0,21.
Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardana, menyoroti lambannya penanganan kemiskinan. Ia menilai lemahnya data kemiskinan membuat berbagai program bantuan tidak tepat sasaran.
Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah memperkuat validasi data warga miskin untuk memastikan keakuratan penerima bansos seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
“Data-nya dulu yang harus dikuatkan,” ujar Deden, Selasa (18/11/2025).
Deden juga menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap seluruh program APBD yang diklaim ditujukan untuk penanganan kemiskinan, baik di sektor ekonomi maupun infrastruktur dasar.
Jika program tersebut tidak memberikan dampak signifikan, ia meminta agar segera dievaluasi dan diganti dengan program yang dapat menurunkan angka pengangguran serta kemiskinan secara nyata.
Ironisnya, peningkatan APBD tidak berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan. Berdasarkan APBD Perubahan 2025, proyeksi PAD naik dari Rp4,68 triliun menjadi Rp5,14 triliun atau bertambah sekitar Rp465 miliar. Kenaikan itu ikut mengerek total APBD menjadi Rp8,72 triliun.
Namun BPS mencatat bahwa penurunan angka kemiskinan Kabupaten Tangerang pada 2025 hanya 0,13 persen dibanding tahun sebelumnya. Deden menilai capaian tersebut tidak ideal untuk daerah dengan APBD yang terus meningkat.
“Jika angka penurunannya hanya di nol koma, ini harus diakui ada ketidaktepatan sasaran program-program yang saat ini berjalan,” katanya.














