Bintang Wahyu Saputra Didesak Mundur Sebagai Ketua Umum PB SEMMI

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bintang Wahyu Saputra Ketua Umum PB SEMMI (Foto/istimewa).

‎YOGYAKARTA, PUSATBERITA – Staf Khusus Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bintang Wahyu Saputra didesak mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).

‎Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum SEMMI Cabang Yogyakarta, Alif Kelrev yang meminta kepada Presiden Lajnah Tanfidziyah (LT) Syarikat Islam, Hamdan Zoelva untuk bersikap tegas demi menjaga integritas dan arah perjuangan organisasi.

‎“Desakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral SEMMI Cabang Yogyakarta agar organisasi tetap konsisten pada khittah Syarikat Islam,” kata Alif saat dimintai keterangan, Minggu (26/10) 2025.

‎Lebih lanjut, Alif Kelrev mengatakan alasan ini diketahui Bintang Wahyu Saputra telah melakukan rangkap jabatan yang dinilai telah bertentangan dengan prinsip dasar independensi dan moralitas organisasi kemahasiswaan.

‎Di bawah naungan Syarikat Islam, Alif berkata, SEMMI seharusnya berpegang teguh pada nilai-nilai kejujuran, integritas, dan semangat perjuangan mahasiswa Islam yang bebas dari kepentingan kekuasaan dan politik praktis.

‎“Ketika pucuk pimpinan organisasi merangkap jabatan sebagai pejabat publik, itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengaburkan peran SEMMI sebagai mitra kritis pemerintah,” tegas Alif dengan nada tegas.

Baca Juga :  Gustika Cucu Bung Hatta Kritik Pedas Presiden dan Wapres di HUT RI Ke 80

‎Berdasarkan hal itu, Alif Kelrev meminta Hamdan Zoelva selaku Presiden LT Syarikat Islam untuk dapat memberhentikan Bintang Wahyu Saputra dari jabatannya sebagai Ketua Umum PB SEMMI.

‎”Ini sudah menurunkan marwah organisasi sebagai gerakan mahasiswa yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan umat,” imbuhnya.

‎Terakhir dalam keterangannya, SEMMI Cabang Yogyakarta menekankan pentingnya penegakan disiplin organisasi dan keteladanan moral dalam kepemimpinan, khususnya di tingkat nasional.

‎”Kami berharap langkah korektif segera diambil, sebagai upaya SEMMI tetap menjadi wadah kaderisasi yang mandiri, kritis, dan berorientasi pada pengabdian sosial,” tutup Alif Kelrev.

‎Mengenai hal itu, Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra mengatakan kesediannya untuk mundur dan menyerahkan jabatannya.

‎”Silahkan saja tanya di Pengurus Besar [SEMMI] yang mau jabatan Ketua Umum ini tanpa melalui kongres,” kata Bintang melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/10).

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo
Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit
Menlu Singapura Temui Prabowo di Hambalang
Kader HMI Batusangkar Maju Caketum PB HMI, Alumni Rapatkan Barisan
Massa Aksi Bertahan di Bundaran HI di Tengah Hujan Deras
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa: Tepati atau Pergi
Gelorakan Dakwah Ekonomi, PB SEMMI Dorong Potensi Industri Olahraga Nasional
Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom Gantikan Qodari
Berita ini 34 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:19 WIB

Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Menlu Singapura Temui Prabowo di Hambalang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Kader HMI Batusangkar Maju Caketum PB HMI, Alumni Rapatkan Barisan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Massa Aksi Bertahan di Bundaran HI di Tengah Hujan Deras

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa: Tepati atau Pergi

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB