Cipayung Plus – Himata Banten Lakukan Aksi Buntut Ucapan “Kampungan” Kadisdikbud Banten

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orasi. Foto: Istimewa

Orasi. Foto: Istimewa

SERANG, PUSATBERITACipayung Plus Kota Tangerang bersama Himata Banten Raya melakukan aksi protes di depan kantor Gubernur Banten, Jumat (20/6) 2025. Aksi protes ini merupakan kemarahan atas sikap Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman yang menyebut warga Kota Tangerang sebagai kampungan.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lapangan, Elwin Mendrofa, bahwa persoalan ini merupakan bentuk arogansi birokrat yang anti kritik

“Ia (Lukman) menyatakan bahwa rakyat (Kota Tangerang) susah diatur dan kampung hal ini menurut kami memiliki indikasi sifat yang otoriter,” kata Elwin.

Elwin juga melanjutkan, secara harafiah kalimat tersebut ditunjukkan kepada rakyat, yang dimana jika merujuk pada UUD 1945 ayat 1 pasal 2 menyatakan kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang.

“Dalam arti luas kalimat tersebut merupakan unsur penghinaan kepada warga Kota Tangerang dan mengandung pelanggaran terhadap integritas ASN tentang moralitas, jelas sangat menyakiti hati Masyarakat,” tambah Elwin.

Persoalan ini jika melihat dari lensa pendekatan peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Bab II Pasal 5 huruf (c) yang berbunyi “melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan” dan (d) “melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

Dinilai tidak hormati rakyat, Elwin berkata, sebagai pejabat publik yang membidangi wilayah Pendidikan tidak seharusnya mengucapkan perkataan bersifat merendahkan.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Kandang Unggas Warga di Pulomerak, BPBD Pastikan Kondisi Aman

“Suri tauladan justru sudah melekat sejak dalam pikiran apalagi ini sekelas instansi ditingkat pemerintahan Provinsi Banten,” ucapnya.

Diakhir wawancara, Elwin berharap pemerintah fokus berkonsentrasi menciptakan ruang pelayanan yang baik dan bijak kepada publik. Hal ini merupakan faktor utama jika ingin menciptakan birokrasi yang bersih, berkeadilan dan profesional.

“Sangat menyayangkan sikap Plh. Kadisdikbud Provinsi Banten yang juga sebagai pimpinan sebuah instansi tidak mampu menjalankan prinsip-prinsip pelayanan publik,” pungkasnya.

Berdasarkan uraian di atas, massa aksi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Tangerang dan Himata Banten Raya menyatakan empat poin tuntutan:

1. Mendesak Plh. Kadisdikbud Prov.Banten untuk meminta maaf secara terbuka dihadapan masyarakat Kota Tangerang.

2. Memohon kepada Gubernur Banten agar memberikan Pendidikan khususnya kepada Plh. Kadisdikbud Prov. Banten dalam pembentukan karakter.

3. Mendesak Gubernur Banten untuk mencopot dan melakukan mutasi jabatan terhadap Plh. Kadisdikbud Prov. Banten.

4. Mendesak Anggota DPRD Prov. Banten Komisi V agar menanggapi respon Plh. Kadisdikbud Prov. Banten terhadap warga Kota Tangerang


Artikel Lain: SEMMI Tangerang Angkat Bicara Atas Tudingan Pemkot Tangerang

 

Satu tanggapan untuk “Cipayung Plus – Himata Banten Lakukan Aksi Buntut Ucapan “Kampungan” Kadisdikbud Banten”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-66 PMII: Momentum Kembali ke Khittah dan Penegasan Sikap Kritis
Diduga Langgar Izin, PT. Duta Abadi Primantara di Demo Puluhan Pemuda
Tuduhan “Penistaan Agama” Terhadap Jusuf Kalla, PB PII Buka Suara
BMM Sulawesi Selatan Gelar Pelatihan Ekonomi Mandiri
Dugaan Pungli TPG di KKG Kota Tangerang, Mitra Kemenag Disorot
Pekerja Alami Cacat Permanen, PT Solusindo Bersama Mulya Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Dugaan Pungli TPG di Lingkungan KKG Kota Tangerang, GMT Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
SPPG Pinang 2 Kota Tangerang Diam Terkait Insiden Siswa Keracunan MBG
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:34 WIB

Harlah ke-66 PMII: Momentum Kembali ke Khittah dan Penegasan Sikap Kritis

Rabu, 15 April 2026 - 15:46 WIB

Tuduhan “Penistaan Agama” Terhadap Jusuf Kalla, PB PII Buka Suara

Rabu, 15 April 2026 - 07:25 WIB

BMM Sulawesi Selatan Gelar Pelatihan Ekonomi Mandiri

Selasa, 14 April 2026 - 21:12 WIB

Dugaan Pungli TPG di KKG Kota Tangerang, Mitra Kemenag Disorot

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Pekerja Alami Cacat Permanen, PT Solusindo Bersama Mulya Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru