Aksi berlangsung di jalan alun-alun Kramatwatu itu, para peserta membawa spanduk dan poster berisi kecaman terhadap aktivitas truk ODOL
SERANG, PUSATBERITA – Aksi demonstrasi jilid II kembali digelar oleh sejumlah pemuda dan masyarakat Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada Senin (27/10/2025). Mereka menuntut penertiban terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih bebas melintas di jalan raya wilayah tersebut.
Dalam aksi yang berlangsung di jalan alun-alun Kramatwatu itu, para peserta membawa spanduk dan poster berisi kecaman terhadap aktivitas truk ODOL yang dinilai merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Tokoh pemuda Kramatwatu Agus Jauhari, menyatakan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan dalam aksi pertama, namun belum mendapat tanggapan serius dari pihak terkait.
“Kami kecewa, karena setelah aksi pertama tidak ada perubahan berarti. Truk ODOL masih melintas setiap hari. Jalan makin rusak, dan warga makin dirugikan,” ujar Agus Jauhari di tengah orasi.
Para pendemo juga menilai Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang belum menunjukkan langkah tegas dalam menindak truk ODOL yang kerap melintas di jalur Kramatwatu menuju kawasan industri.
Selain menuntut penegakan aturan, massa aksi meminta pemerintah daerah segera melakukan penimbangan kendaraan (weigh bridge) dan menindak tegas perusahaan pemilik truk yang melanggar aturan dimensi dan muatan.
“Kami tidak anti industri, tapi jangan korbankan keselamatan masyarakat dan infrastruktur daerah hanya karena pembiaran,” tegas Agus Jauhari yang juga hadir dalam aksi tersebut.
Aksi demonstrasi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa berjanji akan terus melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka kembali diabaikan.
