Gelombang Tinggi di Selat Sunda Picu Kemacetan Total di Pelabuhan Merak

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Arus penyeberangan Merak di berlakukan sistem buka tutup dan mengakibatkan macet panjang

Arus penyeberangan Merak di berlakukan sistem buka tutup dan mengakibatkan macet panjang

CILEGON, PUSAT-BERITA — Arus penyeberangan dari Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, mengalami kemacetan total pada Kamis (18/12/2025) sore. Kondisi tersebut dipicu oleh tingginya gelombang laut di perairan Selat Sunda yang mengganggu operasional kapal feri.

Gelombang tinggi disertai hembusan angin kencang memaksa sejumlah kapal menunda keberangkatan demi keselamatan penumpang dan awak kapal. Akibatnya, antrean kendaraan di kawasan pelabuhan tidak terhindarkan.

Berdasarkan pantauan, antrean kendaraan mengular panjang hingga ke luar area pelabuhan. Ratusan kendaraan pribadi, bus, hingga truk logistik terjebak kemacetan. Untuk mencegah penumpukan kendaraan di dalam kawasan pelabuhan, pihak kepolisian memberlakukan pembatasan pergerakan dengan sistem penyekatan di ruas Tol Cikuasa–Merak.

Hingga sore hari, kondisi laut masih tampak bergelombang dengan angin yang cukup kencang sehingga kapal feri belum dapat beroperasi secara normal.

Baca Juga :  Penyeberangan Jawa–Sumatera Meningkat H-1 Nataru 2025, ASDP Catat Lonjakan Penumpang

Salah seorang pengemudi truk roda empat, Sudadi, mengaku telah menunggu sejak subuh hingga sore hari namun belum juga bisa menyeberang.

“Ya pak, saya sudah menunggu dari jam tiga pagi sampai sore hari ini. Mungkin karena kendala gelombang laut, jadi saya belum bisa naik kapal,” ungkap Sudadi saat di wawancarai, Kamis, (18/12/2025)

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya hendak menyeberang dari Pati menuju Jambi, kemudian melanjutkan perjalanan ke Padang untuk mengantarkan bantuan bagi korban bencana alam.

“Saya dari Pati mau ke Jambi, kemudian lanjut ke Padang untuk mengantarkan bantuan bencana alam,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan
PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:04 WIB

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 18:48 WIB

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB