‎GERAM Gelar Aksi Buntut Dua Orang Tewas Terlindas di Tangerang

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orasi Aditya Nugraha Dalam Aksi Unjuk Rasa (Dok.Istemewa)

Orasi Aditya Nugraha Dalam Aksi Unjuk Rasa (Dok.Istemewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (GERAM) melayangkan kecaman keras terhadap insiden tragis yang menewaskan dua orang warga terlindas truk dalam waktu satu hari di Kota Tangerang, Rabu kemarin (8/10) 2025.

‎Buntut insiden ini, GERAM menggelar aksi sebagai bentuk protes lantaran truk tanah tersebut kerap beroperasi di luar jam operasional, sehingga sering menimbulkan kecelakaan. Aksi digelar di Jalan pembangunan 3, Kel. Karang Anyar, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Kamis, (09/10) 2025.

‎Hal ini disampaikan Koordinator Lapangan, Aditya Nugraha, bahwa aksi ini bentuk kepedulian terhadap nyawa orang yang tidak bisa dibayar dengan apapun.

‎“Kejadian ini bukan kali pertama terjadi, ini disebabkan masih banyaknya truk tanah yang beroperasi di luar jam operasional yang tidak patuh dengan Perwal [Peraturan Walikota] No. 93 Tahun 2022,” Kata Aditya dalam oratornya.

‎Tidak bertanggung jawab, Aditya berkata, dari pihak pemilik mobil yang notabene dimiliki perusahaan pengembang.

‎”Pasalnya, salah satu sopir yang melindas salah satu korban dikabarkan masih berumur 15 tahun, ini sangat melanggar aturan dan hukum yang berlaku,” tambah Aditya.

‎Selain itu, Aditya menegaskan, sebagai pihak yang terlibat seyogyanya langsung bereaksi untuk bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum.

‎”Kami sarankan pihak terkait [Perusahaan dan Pemkot Tangerang] untuk tunjukan sikap peduli terhadap korban dan memastikan bahwa aktivitas logistik dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak membahayakan keselamatan warga,” ujarnya.

Baca Juga :  H+5 Nataru 2025, Penumpang Jawa–Sumatera Turun 9,4 Persen, Truk Justru Meningkat

‎Senada dengan Aditya, Holid salah satu demonstran mengatakan, aksi ini digelar bentuk kekesalan atas kejadian yang terus terjadi.

‎”Ini bukan soal berapa banyak korban, melainkan bagian dari perangkat sosial yang harus tetap berjalan,” terang Holid.

‎Holid berkata, bisa-bisanya dalam satu hari ada dua nyawa melayang yang jelas telah melanggar aturan hukum.

‎Dalam aksi tersebut GERAM melayangkan tuntutan aksi yang harus dilakukan serius oleh pemerintah Kota Tangerang:

‎1. Evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Walikota Tangerang No. 93 Tahun 2022, termasuk efektivitas penerapannya di lapangan.

‎2. Penegakan hukum yang tegas terhadap sopir dan pemilik truk tanah yang melanggar jam operasional.

‎3. Peningkatan jumlah dan kualitas pengawasan di titik-titik rawan, termasuk pemasangan CCTV dan pos pengawasan aktif.

‎4. Pemberian kompensasi dan permintaan maaf resmi dari pihak terkait kepada keluarga korban yang meninggal akibat kelalaian pengawasan.

‎5. Menuntut Pemerintah Kota Tangerang memberikan santunan kepada korban.

‎6. Mendesak Wali Kota Tangerang untuk perintahkan pengusaha transportasi untuk memberikan santunan kepada korban, tanpa perjanjian pembebasan untuk sopir yg menghilangkan nyawa masyarakat Kota Tangerang.

‎Dalam aksinya, GERAM akan terus mengawal kejadian ini dan meyakini akan mengadakan aksi yang lebih tebal dan masif dikemudian hari.

Satu tanggapan untuk “‎GERAM Gelar Aksi Buntut Dua Orang Tewas Terlindas di Tangerang”

  1. Seperti berita-berita yang sebelumnya telah dibuat, bahwasanya pemerintah harus tegas dalam mengambil kebijakan dan prosedur operasional dari pengoperasian mobil tanah tersebut.
    sebagaimana yang kita ketahui tingkat kematian semakin bertambah karena kelalaian/kesengajaan yang dibuat aparat, maka dari itu pemerintah harus bersikap tegas dalam menangani hal receh seperti itu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPRB Kepung PT Duta Indah Starhub, Isu Limbah, Kebisingan hingga Fasos/Fasum Disorot
Dampak Galian Pipa Perumdam TKR Dinilai Semrawut, Vendor dan Kontraktor Disorot, Citra Pelayanan Dipertaruhkan
Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka
Damkar Tangerang Jinakkan Truk Terbakar di Tol dalam Waktu Satu Jam
Angin Kencang Terjang Rumpin, Puluhan Rumah di Tamansari Rusak
Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II
Mutasi Mei 2026, Empat Kombes Pol Resmi Bergabung ke Polda Metro Jaya
Ayah Pengantin di Jakut Nekat Tusuk Mantan Istri di Momen Pernikahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:49 WIB

FPRB Kepung PT Duta Indah Starhub, Isu Limbah, Kebisingan hingga Fasos/Fasum Disorot

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB

Dampak Galian Pipa Perumdam TKR Dinilai Semrawut, Vendor dan Kontraktor Disorot, Citra Pelayanan Dipertaruhkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:53 WIB

Damkar Tangerang Jinakkan Truk Terbakar di Tol dalam Waktu Satu Jam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:29 WIB

Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II

Berita Terbaru

Penampilan Debus dalam Opening Ceremony Muswil III SAPMA PP Banten (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Banten

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB