‎GERAM Gelar Aksi Buntut Dua Orang Tewas Terlindas di Tangerang

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orasi Aditya Nugraha Dalam Aksi Unjuk Rasa (Dok.Istemewa)

Orasi Aditya Nugraha Dalam Aksi Unjuk Rasa (Dok.Istemewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (GERAM) melayangkan kecaman keras terhadap insiden tragis yang menewaskan dua orang warga terlindas truk dalam waktu satu hari di Kota Tangerang, Rabu kemarin (8/10) 2025.

‎Buntut insiden ini, GERAM menggelar aksi sebagai bentuk protes lantaran truk tanah tersebut kerap beroperasi di luar jam operasional, sehingga sering menimbulkan kecelakaan. Aksi digelar di Jalan pembangunan 3, Kel. Karang Anyar, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Kamis, (09/10) 2025.

‎Hal ini disampaikan Koordinator Lapangan, Aditya Nugraha, bahwa aksi ini bentuk kepedulian terhadap nyawa orang yang tidak bisa dibayar dengan apapun.

‎“Kejadian ini bukan kali pertama terjadi, ini disebabkan masih banyaknya truk tanah yang beroperasi di luar jam operasional yang tidak patuh dengan Perwal [Peraturan Walikota] No. 93 Tahun 2022,” Kata Aditya dalam oratornya.

‎Tidak bertanggung jawab, Aditya berkata, dari pihak pemilik mobil yang notabene dimiliki perusahaan pengembang.

‎”Pasalnya, salah satu sopir yang melindas salah satu korban dikabarkan masih berumur 15 tahun, ini sangat melanggar aturan dan hukum yang berlaku,” tambah Aditya.

‎Selain itu, Aditya menegaskan, sebagai pihak yang terlibat seyogyanya langsung bereaksi untuk bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum.

‎”Kami sarankan pihak terkait [Perusahaan dan Pemkot Tangerang] untuk tunjukan sikap peduli terhadap korban dan memastikan bahwa aktivitas logistik dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak membahayakan keselamatan warga,” ujarnya.

Baca Juga :  LMND Sambut Kunjungan Wapres Gibran ke Aceh Singkil, Desak Langkah Konkret Pemulihan Pasca Banjir

‎Senada dengan Aditya, Holid salah satu demonstran mengatakan, aksi ini digelar bentuk kekesalan atas kejadian yang terus terjadi.

‎”Ini bukan soal berapa banyak korban, melainkan bagian dari perangkat sosial yang harus tetap berjalan,” terang Holid.

‎Holid berkata, bisa-bisanya dalam satu hari ada dua nyawa melayang yang jelas telah melanggar aturan hukum.

‎Dalam aksi tersebut GERAM melayangkan tuntutan aksi yang harus dilakukan serius oleh pemerintah Kota Tangerang:

‎1. Evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Walikota Tangerang No. 93 Tahun 2022, termasuk efektivitas penerapannya di lapangan.

‎2. Penegakan hukum yang tegas terhadap sopir dan pemilik truk tanah yang melanggar jam operasional.

‎3. Peningkatan jumlah dan kualitas pengawasan di titik-titik rawan, termasuk pemasangan CCTV dan pos pengawasan aktif.

‎4. Pemberian kompensasi dan permintaan maaf resmi dari pihak terkait kepada keluarga korban yang meninggal akibat kelalaian pengawasan.

‎5. Menuntut Pemerintah Kota Tangerang memberikan santunan kepada korban.

‎6. Mendesak Wali Kota Tangerang untuk perintahkan pengusaha transportasi untuk memberikan santunan kepada korban, tanpa perjanjian pembebasan untuk sopir yg menghilangkan nyawa masyarakat Kota Tangerang.

‎Dalam aksinya, GERAM akan terus mengawal kejadian ini dan meyakini akan mengadakan aksi yang lebih tebal dan masif dikemudian hari.

Satu tanggapan untuk “‎GERAM Gelar Aksi Buntut Dua Orang Tewas Terlindas di Tangerang”

  1. Seperti berita-berita yang sebelumnya telah dibuat, bahwasanya pemerintah harus tegas dalam mengambil kebijakan dan prosedur operasional dari pengoperasian mobil tanah tersebut.
    sebagaimana yang kita ketahui tingkat kematian semakin bertambah karena kelalaian/kesengajaan yang dibuat aparat, maka dari itu pemerintah harus bersikap tegas dalam menangani hal receh seperti itu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap
Rakyat Menjerit, LMND Banten Desak Ketum Nasional Keluarkan Instruksi Gerakan Nasional
Teratai Institute: Pemprov Banten Tolak Tegas Eksploitasi 900 Hektare Hutan Lindung Tangerang oleh Agung Sedayu Group
Enam Unit Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Elektronik Dua Lantai di Pondok Aren
SEMMI Tangerang: MBG Tak Cukup Dievaluasi, Saatnya Dihentikan
‎Pra-Rakorcab PMII Kota Tangerang Tegaskan Transformasi Kader ‎
Disnaker Tangerang Hadirkan Job Fair Inklusif untuk Disabilitas
Perubahan Cuaca, Dinkes Kota Tangerang Ajak Warga Jaga Imunitas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:53 WIB

Rakyat Menjerit, LMND Banten Desak Ketum Nasional Keluarkan Instruksi Gerakan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:47 WIB

Teratai Institute: Pemprov Banten Tolak Tegas Eksploitasi 900 Hektare Hutan Lindung Tangerang oleh Agung Sedayu Group

Senin, 8 Juni 2026 - 20:40 WIB

Enam Unit Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Elektronik Dua Lantai di Pondok Aren

Senin, 8 Juni 2026 - 16:10 WIB

SEMMI Tangerang: MBG Tak Cukup Dievaluasi, Saatnya Dihentikan

Berita Terbaru

Foto/Abdul Hakim.

Opini

Mimpi yang Retak di Tengah Kota

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:37 WIB

Koordinator umum jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqien. (Doc. Ist/PB)

Daerah

Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:14 WIB