TANGERANG, PUSATBERITA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya yang diketuai oleh Aji Mustajar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang pada hari ini. Jumat (13/2/2026).
Aji Mustaja menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang yang dinilai tengah menghadapi krisis integritas dan lemahnya pengawasan.
“Aksi ini dilatarbelakangi oleh amanat konstitusi dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan pembentukan karakter, moralitas, serta masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, segala bentuk pembiaran terhadap krisis integritas di lingkungan pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Tangerang Raya menyampaikan dua tuntutan utama,” ujar Aji Mustajar dalam orasinya, Jumat (13/2/2026).
Lebih lanjut, Ketua HMI Cabang Tangerang Raya mengatakan bahwa mereka mendesak penyelenggara pendidikan di Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, untuk bertanggung jawab secara moral dan kelembagaan dalam menjaga integritas pendidikan.
“Integritas tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret dalam mencegah tawuran pelajar, memberantas penyalahgunaan narkoba, memperkuat kedisiplinan, serta menertibkan penggunaan telepon genggam yang tidak terkontrol di lingkungan sekolah,” katanya.
Menurut Aji Mustajar, bahwa lemahnya pengawasan dan pembinaan karakter telah menciptakan ruang bagi degradasi moral di kalangan pelajar.
“Kami melihat adanya persoalan serius dalam pembinaan karakter siswa. Tawuran, narkoba, dan lemahnya disiplin bukan sekadar kenakalan remaja biasa, tetapi cerminan kegagalan sistem pembinaan yang harus segera dibenahi secara menyeluruh,” tegasnya.
Diketahui bahwa Aksi HMI ini, menuntut Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menindak tegas dan menghentikan segala bentuk dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah yang merugikan peserta didik dan orang tua. Praktik pungutan liar dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan mencederai semangat pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Aji Mustajar, menegaskan bahwa dugaan pungutan liar tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan persoalan moral dan hukum yang harus ditindak secara tegas. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh, membuka ruang pengaduan yang efektif, serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan, HMI Cabang Tangerang Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan di Kabupaten Tangerang agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada hak-hak peserta didik,” lanjutnya.
Aji Mustajar menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bentuk kontrol sosial demi perbaikan bersama.
“Kami hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk memastikan pendidikan di Kabupaten Tangerang kembali pada marwahnya. Jika integritas pendidikan dibiarkan runtuh, maka masa depan generasi daerah ini yang akan menjadi taruhannya. Kami akan terus mengawal hingga ada langkah konkret dari pemerintah,” pungkasnya.
HMI Cabang Tangerang Raya menyatakan akan terus berdiri di garis depan memperjuangkan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.











