‎Ide Pilkada Oleh DPRD, Cendekiawan: Partisipatif ke Ranah Elitis

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU) Banten, Abdul Hakim (Foto/Istimewa).

Cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU) Banten, Abdul Hakim (Foto/Istimewa).

TANGERANG, PUSATBERITA – Cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU) Banten, Abdul Hakim merespon polemik wacana terkait Pemilihan Kepala Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

‎Abdul Hakim berpendapat bahwa hal ini telah menggeser makna kedaulatan rakyat dari ranah partisipatif ke ranah elitis. Menurutnya, kedaulatan yang seharusnya diekspresikan secara langsung melalui suara warga direduksi menjadi mandat tidak langsung yang dimediasi oleh segelintir elite politik.

‎Lebih lanjut, Pengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Kota Tangerang menuturkan secara formal, mekanisme ini masih dapat dibenarkan atas nama keterwakilan, karena DPRD dipilih melalui pemilu.

‎”Namun secara substantif, jarak antara kehendak rakyat dan pengambilan keputusan menjadi semakin lebar,” kata Abdul Hakim, Rabu (31/12) 2025.

‎Berdasarkan hal tersebut, kepala daerah lebih berpotensi merasa bertanggung jawab kepada partai dan fraksi di DPRD ketimbang kepada publik luas. Akibatnya, legitimasi demokrasi cenderung bersifat prosedural.

Baca Juga :  Ridwan Kamil dan Kebangkrutan Politik Pencitraan

‎”Memang sah menurut aturan, tetapi rapuh secara sosial karena tidak lahir dari pengalaman partisipasi langsung warga,” ucap Abdul.

‎Dampak lanjutan, Kata Abdul, dari mekanisme ini adalah melemahnya partisipasi publik dan erosi kepercayaan terhadap institusi demokrasi lokal.

‎Ketika rakyat tidak lagi menjadi subjek langsung dalam menentukan pemimpinnya, politik mudah dipersepsi sebagai urusan elite semata, tertutup, dan transaksional.

‎”Prinsip keterwakilan yang idealnya berfungsi sebagai perpanjangan kehendak rakyat justru berisiko berubah menjadi substitusi yang mematikan partisipasi,” ujarnya.

‎Dalam jangka panjang, hal ini dapat menumbuhkan apatisme politik, menurunkan kontrol sosial terhadap kekuasaan daerah, dan menggerus rasa kepemilikan warga atas proses demokrasi.

‎”Demokrasi tetap berjalan, tetapi kehilangan energi utamanya: keterlibatan aktif rakyat sebagai pemegang kedaulatan sejati,” ungkap Abdul Hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Kritik Program MBG Bakar Duit, Krisis 1998 Mengintai
Kemhan Siapkan 4000 ASN Jadi Komcad Mulai April 2026
Singo Edan Cundangi Macan Kemayoran di SUGBK
Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi
Terasa Nostalgia, Inilah Potret Sosok ikonik Stafaband & 4shared yang Wajah Jadi Cover MP3
Carut-marut Birokrasi, LMND Minta Bupati Reformasi Pemerintahan Agar Lebih Profesional 
MAPALA Se-Indonesia Mulai Bangun Musholla di Tapanuli Selatan
‎KameraD: Pilkada Dipilih DPRD Jabang Bayi Neo Orba
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:08 WIB

‎Kritik Program MBG Bakar Duit, Krisis 1998 Mengintai

Senin, 2 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kemhan Siapkan 4000 ASN Jadi Komcad Mulai April 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 21:24 WIB

Singo Edan Cundangi Macan Kemayoran di SUGBK

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43 WIB

Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:09 WIB

Terasa Nostalgia, Inilah Potret Sosok ikonik Stafaband & 4shared yang Wajah Jadi Cover MP3

Berita Terbaru

Pemudik saat dievakuasi Damkar akibat nyasar Ikuti Google Maps (foto: istimewa).

Daerah

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Minggu, 22 Mar 2026 - 17:25 WIB

Sekolah Radio Telegrafis Udara. (Foto: Dok. Instagram @sejarah_tniau).

Sejarah

Sejarah Sekolah Radio Telegrafis Udara Indonesia

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:13 WIB