IMC Nilai Pembentukan KNPI Cilegon Tak Transparan, Persatuan Dinilai Gagal

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikatan Mahasiswa Cilegon

Ikatan Mahasiswa Cilegon

CILEGON, PUSAT-BERITA – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menyampaikan kritik keras terhadap proses pembentukan dan rencana pelantikan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cilegon. Ketua Umum IMC, Ahmad Maki, menilai proses yang berjalan tidak transparan dan gagal memenuhi prinsip representasi pemuda-mahasiswa.

Maki mengatakan ada dua syarat dasar pembentukan pengurus KNPI yang tidak dipenuhi, yakni rekomendasi resmi dari unsur pemuda-mahasiswa serta hadirnya figur pemuda yang memiliki rekam jejak dan kapasitas jelas.

“Sampai hari ini tidak jelas dari kelompok mana calon pengurus yang akan dilantik berasal. Tidak ada kejelasan dan tidak ada komunikasi publik,” ujarnya.

Menurut dia, ketidakjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan apakah komposisi yang disusun benar-benar mewakili pemuda dan mahasiswa Cilegon.

Ia juga menyebut tidak ada penjelasan mengenai berapa besar porsi mahasiswa dalam struktur kepengurusan maupun mekanisme penyusunannya.

IMC juga menyoroti munculnya sejumlah persoalan yang dianggap memicu kegelisahan di kalangan pemuda. Di antaranya polarisasi yang semakin tajam akibat rekrutmen tertutup, komposisi pengurus yang dinilai tidak sejalan dengan komitmen “KNPI Satu”, serta kondisi KNPI Cilegon yang hingga kini belum bersatu.

Baca Juga :  Ulama dan Tokoh Maja Desak Gubernur Banten Tutup Permanen Tambang Galian C

“Proyek besar persatuan KNPI justru berubah menjadi kegagalan yang nyata,” kata Maki.

Ia menegaskan situasi tersebut bertentangan dengan tujuan organisasi yang seharusnya menjadi rumah bersama pemuda. Proses pembentukan pengurus yang tidak terbuka, menurutnya, justru berpotensi memunculkan konflik baru dan memperlebar jarak antarorganisasi kepemudaan.

IMC menyampaikan lima tuntutan kepada pihak terkait, di antaranya penundaan pelantikan pengurus KNPI Cilegon, audit ulang komposisi pengurus dengan melibatkan seluruh unsur pemuda, serta penghentian manuver politik yang menghambat komitmen penyatuan organisasi.

Mereka juga meminta Dinas Pemuda dan Olahraga untuk tidak mengeluarkan hibah sebelum persoalan dualisme KNPI tuntas.

“Mahasiswa bukan pelengkap dan bukan penonton. Jika KNPI ingin berbicara tentang persatuan, mulai dulu dengan mempersatukan pemudanya secara adil dan berintegritas,” ujar Maki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:05 WIB

Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB