Intelektual Muda Tilik Dugaan Praktik Korupsi UPT TPA Jatiwaringin

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Poros Intelektual Muda, Daniel Nainggolan (foto/istimewa).

TANGERANG, PUSATBERITA – Poros Intelektual Muda (PIM) menilik temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten terkait belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas di UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

‎Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 13.B/LHP/XVIII.SRG/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dengan realisasi pembelian BBM.

‎Berdasarkan kontrak dengan PT DPL senilai Rp7,02 miliar, UPT TPA mengajukan pencairan untuk 1.001 liter Pertamina Dex per hari dan 50 liter Pertamax per 10 hari.

‎Namun hasil konfirmasi kepada pihak SPBU mitra menunjukkan realisasi harian hanya sekitar 650 liter Dex, sementara Pertamax tidak terealisasi sama sekali. Selisih sekitar 351 liter per hari itu kemudian menimbulkan kelebihan pembayaran. Pihak SPBU disebut mengembalikan uang tunai kepada staf UPT TPA setiap bulan dengan nilai total Rp1,83 miliar sepanjang tahun 2024.

‎Adapun PIM menyoroti masalah muncul karena:

‎1. Pembelanjaan BBM dan Pelumas pada UPT TPA Jatiwaringin Dinas Lingkungan Hidup diduga tidak sesuai realisasi.

‎2. Tidak ada bukti transaksi resmi. Dokumen SP2D tidak menyertakan struk pembelian dari SPBU, padahal transaksi menggunakan uang negara wajib memiliki bukti sah.

Baca Juga :  Perumda Tirta Benteng Gelar Sharing Session Ke Bank Mandiri Bahas Contact Center Pelayanan

‎3. Penggunaan dana di luar mekanisme APBD. Kepala UPT TPA Jatiwaringin mengakui menerima pengembalian tunai dan membagikannya kepada 4 ASN serta sekitar 40 tenaga kontrak, di samping dipakai untuk biaya operasional.

‎Ketua PIM menilai praktik tersebut janggal dan berpotensi sebagai tindak pidana korupsi.

‎“Ada indikasi maladministrasi karena dana yang seharusnya kembali ke kas daerah justru digunakan untuk hal-hal di luar mekanisme APBD. Ini rawan penyalahgunaan,” tegas Daniel H Nainggolan, Selasa (30/9).

‎PIM juga mempertanyakan apakah pembagian tunai kepada pegawai mendapat persetujuan DPRD atau sekurangnya perintah tertulis dari Kepala DLHK atau Bupati.

‎”Apa dasar hukum Kepala UPT membagikan uang tunai itu? Kalau tidak ada, ini bisa masuk ranah pidana,” tambah Daniel.

‎Melalui surat resmi, PIM meminta klarifikasi dari Kepala UPT TPA Jatiwaringin dalam waktu lima hari kerja. Jika tidak ada jawaban.

‎”Kami berencana akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutup Daniel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte
Wawan Fauzi Buka Suara Terkait Pencemaran Air Lindi TPA Rawa Kucing
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang
‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat
Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak
Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Diduga Langgar Perizinan, Produksi Himalaya Es Kristal di Tangerang Diprotes Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:10 WIB

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte

Senin, 2 Februari 2026 - 18:28 WIB

Wawan Fauzi Buka Suara Terkait Pencemaran Air Lindi TPA Rawa Kucing

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB