Intelektual Muda Tilik Dugaan Praktik Korupsi UPT TPA Jatiwaringin

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 18:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Poros Intelektual Muda, Daniel Nainggolan (foto/istimewa).

TANGERANG, PUSATBERITA – Poros Intelektual Muda (PIM) menilik temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten terkait belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas di UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

‎Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 13.B/LHP/XVIII.SRG/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dengan realisasi pembelian BBM.

‎Berdasarkan kontrak dengan PT DPL senilai Rp7,02 miliar, UPT TPA mengajukan pencairan untuk 1.001 liter Pertamina Dex per hari dan 50 liter Pertamax per 10 hari.

‎Namun hasil konfirmasi kepada pihak SPBU mitra menunjukkan realisasi harian hanya sekitar 650 liter Dex, sementara Pertamax tidak terealisasi sama sekali. Selisih sekitar 351 liter per hari itu kemudian menimbulkan kelebihan pembayaran. Pihak SPBU disebut mengembalikan uang tunai kepada staf UPT TPA setiap bulan dengan nilai total Rp1,83 miliar sepanjang tahun 2024.

‎Adapun PIM menyoroti masalah muncul karena:

‎1. Pembelanjaan BBM dan Pelumas pada UPT TPA Jatiwaringin Dinas Lingkungan Hidup diduga tidak sesuai realisasi.

‎2. Tidak ada bukti transaksi resmi. Dokumen SP2D tidak menyertakan struk pembelian dari SPBU, padahal transaksi menggunakan uang negara wajib memiliki bukti sah.

Baca Juga :  Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Keterbatasan Akses Pendidikan Di Kabupaten Tangerang

‎3. Penggunaan dana di luar mekanisme APBD. Kepala UPT TPA Jatiwaringin mengakui menerima pengembalian tunai dan membagikannya kepada 4 ASN serta sekitar 40 tenaga kontrak, di samping dipakai untuk biaya operasional.

‎Ketua PIM menilai praktik tersebut janggal dan berpotensi sebagai tindak pidana korupsi.

‎“Ada indikasi maladministrasi karena dana yang seharusnya kembali ke kas daerah justru digunakan untuk hal-hal di luar mekanisme APBD. Ini rawan penyalahgunaan,” tegas Daniel H Nainggolan, Selasa (30/9).

‎PIM juga mempertanyakan apakah pembagian tunai kepada pegawai mendapat persetujuan DPRD atau sekurangnya perintah tertulis dari Kepala DLHK atau Bupati.

‎”Apa dasar hukum Kepala UPT membagikan uang tunai itu? Kalau tidak ada, ini bisa masuk ranah pidana,” tambah Daniel.

‎Melalui surat resmi, PIM meminta klarifikasi dari Kepala UPT TPA Jatiwaringin dalam waktu lima hari kerja. Jika tidak ada jawaban.

‎”Kami berencana akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutup Daniel.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah
Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong
Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:19 WIB

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong

Selasa, 22 September 2026 - 05:06 WIB

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Berita Terbaru

Lapas Kelas IIA Cibinong yang sempat bersitegang saat kunjungan Ombudsman RI. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Nasional

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:39 WIB

Penampakan fasilitas mewah yang menjadi temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2026). (Foto/Tribunnews Bogor).

Nasional

Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPD Generasi Muda Pujakesuma Kabupaten Bogor Ripan Ardiana mendesak transparansi dan evaluasi pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong. (Foto/dokumen pribadi)

Jawa Barat

Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:53 WIB