Intelektual Muda Tilik Dugaan Praktik Korupsi UPT TPA Jatiwaringin

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Poros Intelektual Muda, Daniel Nainggolan (foto/istimewa).

TANGERANG, PUSATBERITA – Poros Intelektual Muda (PIM) menilik temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten terkait belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas di UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

‎Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 13.B/LHP/XVIII.SRG/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dengan realisasi pembelian BBM.

‎Berdasarkan kontrak dengan PT DPL senilai Rp7,02 miliar, UPT TPA mengajukan pencairan untuk 1.001 liter Pertamina Dex per hari dan 50 liter Pertamax per 10 hari.

‎Namun hasil konfirmasi kepada pihak SPBU mitra menunjukkan realisasi harian hanya sekitar 650 liter Dex, sementara Pertamax tidak terealisasi sama sekali. Selisih sekitar 351 liter per hari itu kemudian menimbulkan kelebihan pembayaran. Pihak SPBU disebut mengembalikan uang tunai kepada staf UPT TPA setiap bulan dengan nilai total Rp1,83 miliar sepanjang tahun 2024.

‎Adapun PIM menyoroti masalah muncul karena:

‎1. Pembelanjaan BBM dan Pelumas pada UPT TPA Jatiwaringin Dinas Lingkungan Hidup diduga tidak sesuai realisasi.

‎2. Tidak ada bukti transaksi resmi. Dokumen SP2D tidak menyertakan struk pembelian dari SPBU, padahal transaksi menggunakan uang negara wajib memiliki bukti sah.

Baca Juga :  Camat Citangkil Dinobatkan Sebagai Peserta Terbaik Diklat Kepamongprajaan Angkatan VI

‎3. Penggunaan dana di luar mekanisme APBD. Kepala UPT TPA Jatiwaringin mengakui menerima pengembalian tunai dan membagikannya kepada 4 ASN serta sekitar 40 tenaga kontrak, di samping dipakai untuk biaya operasional.

‎Ketua PIM menilai praktik tersebut janggal dan berpotensi sebagai tindak pidana korupsi.

‎“Ada indikasi maladministrasi karena dana yang seharusnya kembali ke kas daerah justru digunakan untuk hal-hal di luar mekanisme APBD. Ini rawan penyalahgunaan,” tegas Daniel H Nainggolan, Selasa (30/9).

‎PIM juga mempertanyakan apakah pembagian tunai kepada pegawai mendapat persetujuan DPRD atau sekurangnya perintah tertulis dari Kepala DLHK atau Bupati.

‎”Apa dasar hukum Kepala UPT membagikan uang tunai itu? Kalau tidak ada, ini bisa masuk ranah pidana,” tambah Daniel.

‎Melalui surat resmi, PIM meminta klarifikasi dari Kepala UPT TPA Jatiwaringin dalam waktu lima hari kerja. Jika tidak ada jawaban.

‎”Kami berencana akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutup Daniel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:53 WIB

IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Berita Terbaru

Opini

Pasca 1 dan 2 Mei; Presiden, Buruh, Guru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:45 WIB