KAMP-SOS Dukung DPR Desak Komdigi Cegah Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Senanatha Direktur Eksekutif Katalisastor Muda Pengawas Media Sosial (Dok. Ist)

Muhammad Senanatha Direktur Eksekutif Katalisastor Muda Pengawas Media Sosial (Dok. Ist)

JAKARTA, PUSAT BERITA — Katalisator Muda Pengawas Media Sosial (KAMP-SOS) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap DPR RI yang meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar lebih proaktif dalam mencegah penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk produksi konten pornografi di ruang digital.

Direktur Eksekutif KAMP-SOS, Muhammad Senanatha, menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan Al terutama dalam bentuk manipulasi wajah, identitas, dan visual seseorang tanpa persetujuan merupakan ancaman serius terhadap hak privasi dan martabat manusia.

“Penyalahgunaan AI untuk konten pornografi bukan hanya persoalan moral, tetapi sudah masuk pada pelanggaran hak asasi, keamanan digital, dan perlindungan data pribadi. Negara tidak boleh abai terhadap praktik kejahatan digital semacam ini,” tegas Senanatha, Jumat (9/1).

Baca Juga :  Ucapan Culas Ahmad Sahroni Picu Kegaduhan, Aktivis Angkat Bicara

Ia menilai, Komdigi perlu segera memperkuat pengawasan terhadap platform digital serta mewajibkan penyedia teknologi AI memiliki sistem pencegahan sejak tahap awal, termasuk pembatasan perintah (prompt) yang berpotensi menghasilkan konten asusila.

“Kami mendorong Komdigi untuk tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Mekanisme pelaporan, penurunan konten ilegal, dan pencegahan unggah ulang harus berjalan cepat dan efektif,” lanjutnya.

Menurut KAMP-SOS, perkembangan teknologi AI harus diimbangi dengan regulasi dan penegakan hukum yang tegas agar tidak disalahgunakan untuk eksploitasi dan kekerasan digital terhadap masyarakat.

“Teknologi harus menjadi alat kemajuan peradaban, bukan alat eksploitasi. Ruang digital wajib dijaga agar tetap aman, beretika, dan bertanggung jawab,” pungkas Senanatha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
‎Jelang Kongres HIKMAHBUDHI, Ananda Tegaskan Gajah Ganesa Bukan Simbol Afiliasi Partai
‎Survei SMRC: Kepuasan terhadap Prabowo Terjun ke 51 Persen
Edy Mulyadi Kaitkan Menhan Dugaan Perlawanan Mafia Sawit
Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG
Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:33 WIB

‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok

Senin, 27 Juli 2026 - 11:54 WIB

‎Survei SMRC: Kepuasan terhadap Prabowo Terjun ke 51 Persen

Senin, 27 Juli 2026 - 00:58 WIB

Edy Mulyadi Kaitkan Menhan Dugaan Perlawanan Mafia Sawit

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu

Berita Terbaru

Pangeran Arab Saudi, Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud (foto/Wikipedia).

Internasional

Pangeran Arab Saudi Tewas Pasca Konsumsi Alkohol dan Narkoba

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:55 WIB

Kelvin Al Fajar, Sekretaris Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan (foto/istimewa).

Daerah

LMND Tangsel: AKP Pardiman Tak Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:45 WIB